Rabu, 27 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11094

Pengusaha Batam Setuju Jam Kerja Ditambah

0

batampos.co.id – Pengusaha di Batam menilai sudah sepantasnya jam kerja di Indonesia ditambah agar bisa meningkatkan iklim investasi dan menambah produktivitas.

Di bandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara lainnya seperti Vietnam, Malaysia, Thailand dan lain-lain, jam kerja di Indonesia tergolong pendek.

Indonesia memberlakukan 40 jam kerja per minggu, dimana negara lainnya di Asia Tenggara memberlakukan 48 jam kerja per minggu.

“Memang Indonesia termasuk rendah jam kerjanya dibanding negara Asia Tenggara lainnya. Rata-rata mereka bisa 43 jam per minggu,” jelas Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, Senin (23/9/2019).

Kata dia, jam kerja yang rendah akan diikuti oleh rendahnya produktivitas tenaga kerja di Indonesia.

Menurutnya, rendahnya jam kerja belum lagi ditambah dengan banyaknya hari libur dan cuti bersama.

“Tentunya ini membebani perekonomian akibat produktivitas yang rendah,” tambahnya.

Di sisi lain, diikuti juga dengan kenaikan upah tiap tahun dimana jumlahnya tidak seimbang dengan peningkatan produktivitas.

“Jadi wajar jika kemudian ada pengusaha yang minta jumlah jam kerja dinaikkan. Tujuannya untuk menaikkan produktivitas tenaga kerja Indonesia,” paparnya.

Ilustrasi. Foto: Google

Wakil ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoeing, mengatakan, usulan dari pengusaha ini memang tampaknya akan menimbulkan pro dan kontra.

Tapi melihat iklim investasi di Indonesia yang semakin tertinggal dari negara-negara lainnya di Asia Tenggara, maka usulan tersebut akan menjadi solusi yang bagus.

“Usulan ini positif karena dari sisi produktivitas tentunya akan lebih banyak produk yang bisa dihasilkan,” kata pria yang biasa disapa Ayung ini.

Sekarang, Indonesia benar-benar berada dalam posisi yang kurang menguntungkan dalam percaturan investasi di Asia Tenggara.

Sebagai contoh, dampak perang dagang Amerika dan China tampak tidak menyentuh sama sekali Indonesia, khususnya Batam.

Dari 33 perusahaan Tiongkok yang memutuskan relokasi, 23 di antaranya memutuskan pindah ke Vietnam, dan sisanya ke negara Asia Tenggara lainnya seperti Vietnam, Malaysia, Thailand, dan lainnya.

“Jadi, kondisi di Indonesia ini harus diciptakan setidak-tidaknya menyerupai negara-negara Asean lainnya agar investor betah,” jelasnya.

“Ini menjadi syarat mutlak. Hambatan-hambatan tersebut harus dikikis,” paparnya.

Dengan penambahan jam kerja, maka perusahaan akan menganggapnya sebagai lembur. Pengusaha akan lebih untung dan pekerja juga untung karena mendapat upah lembur.

Sebelumnya, pengusaha mengusulkan agar jam kerja maksimum pekerja di Indonesia ditambah dari 40 jam per pekan jadi 48 jam. Ini untuk meningkatkan daya saing dengan negara-negara tetangga seperti Vietnam dan lainnya.

Pengusaha Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) mengusulkan beberapa poin untuk direvisi dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Beberapa usulan itu di antaranya terkait jam kerja jadi 48 jam, atau setara 9,6 jam per hari dari 40 jam per pekan atau 8 jam per hari. Di Vietnam waktu kerja mencapai 48 jam per pekan.(leo)

Ratusan Massa di Batam Dukung Revisi Undang-Undang KPK

0

batampos.co.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Angkatan Muda Majelis Dakwa Islamiyah Kepri menggelar unjuk rasa mendukung revisi Undang-Undang KPK di halaman depan kantor DPRD Batam, Selasa (24/9) pagi.

Dalam orasinya, koordinator aksi, Edy menegaskan, KPK adalah lembaga negara yang dibentuk bertujuan meningkatkan daya guna dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

“Dalam penindakan revisi Undang-Undang KPK, kami harapkan nantinya akan mampu memperkuat KPK sebagai lembaga anti rasuah, bukan sebaliknya melemahkan,” kata dia.

“Justru revisi ini untuk membersihkan orang-orang dalam KPK yang tak beres dalam bekerja dan berafiliasi golongan tertentu,” tegas Edy lagi.

Massa pengunjukrasa mendukung revisi UU KPK. Mereka menilai revisi UU KPK untuk menguatkan lembaga anti rasuah tersebut. Foto: Galih/batampos.co.id

Salah satu poin yang dinilai memperkuat posisi KPK adalah adanya dewan pengawas dan status kepegawaian KPK yang dinilai rasional di dalam tubuh KPK memang perlu diawasi agar tetap pada jalur yang ada, bukan menjadi institusi superbody.

Wakil Ketua III DPRD Batam, Iman Sutiawan, yang menemui pengunjukrasa, menayampikan akan membantu memperjuangkan aspirasi mereka.

Ratusan pengunjuk rasa banyak yang membawa spanduk bertuliskan, revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, justru memperkuat KPK sebagai lembaga anti rasuah.

Ada juga spanduk bertuliskan lawan koruptor dengan perkuat KPK melalui revisi UU KPK.

Ratusan massa juga membawa bendera merah putih serta pita merah putih yang diikatkan di kepala sebagai bentuk dukungan revisi UU KPK.(gas)

Penipuan KSB PT Prima Makmur Batam Dilaporkan ke Presiden

0

batampos.co.id – Ratusan warga selaku konsumen pembeli kaveling ilegal yang tertipu oleh penjual kaveling ilegal PT Prima Makmur Batam, mendatangi kantor DPRD Batam.

Mereka meminta perlindungan kepada DPRD Batam serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang datang langsung ke DPRD Batam, Selasa (24/9/2019) siang.

Kepada Ketua BPKN, Rizal dan wakilnya, Rolas Sitinjak, warga meminta uang yang telah mereka bayarkan sebagai pembelian kaveling ukuran 8×12 dikembalikan.

Jika hal itu tidak dimungkinkan, mereka meminta agar proyek KSB oleh PT PMB tetap dilanjutkan sampai jadi berikut pengurusan perizinan lahannya sampai jadi legal.

Namun opsi kedua tersebut seolah mustahil. Sebab lahan yang dikaveling-kaveling seluas 52 hektare oleh PT PMB, statusnya masih hutan lindung dan belum dialokasikan oleh BP Batam.

Menanggapi permintaan warga yang merasa ditipu oleh PT PMB, Wakil Ketua BPKN, Rolas Sitinjak menegaskan, pihaknya akan mengakomodir masukan dari 2.700 warga yang telah tertipu oleh PT PMB.

Baca Juga: Penjualan Kaveling Ilegal di Punggur dan Batubesar, Jerat Pembeli Dengan Kedok Kantongi SHGB

“Makanya kami menyediakan form pengaduan atau laporan masyarakat yang nantinya kami kumpulkan dan kami bawa ke pusat,” katanya.

“Selanjutnya pengaduan dari ribuan masyarakat yang tertipu PT PMB ini akan kami sampaikan langsung ke Presiden Jokowi agar ditindaklanjuti,” ujar Rolas.

Luas lahan yang diklaim dan di kaveling-kaveling oleh PT PMB di dua tempat yakni di Punggur seluas 24 hektare dan di Batubesar, Nongsa seluas 28 hektare.

Kawasan hutan lindung di wilayah Nongsa yang kini sudah diratakan dijual dalam bentuk kaveling. Bahkan sudah dibangun kios. Foto: Galih Adi Saputro/batampos.co.id

Sementara itu, Ketua Rapat RDP, Jefri Simanjuntak, menyesalkan sikap BP Batam selaku pemegang HPL dan Pemko Batam yang terkesan pasif.

“Saya tegaskan ini ada pembiaran oleh BP Batam dan Pemko Batam terkait maraknya penjualan kaveling ilegal di masyarakat oleh oknum yang mengaku sebagai pengembang,” jelasnya.

Baca Juga: PMB Klaim Beli Lahan dari Pemilik Kebun

Kata dia, kedua instansi pemerintah itu tidak melakukan pengawasan. Sehingga merugikan masyarakat atau pembeli yang notabene warga kurang mampu.

“Mereka bersusah payah mengangsur tiap bulannya, berharap mendapatkan kaveling itu,” ujarnya.

Jefri juga mempertanyakan uang masyarakat yang sudah dibayarkan ke PT PMB yang diperkirakan sudah mencapai Rp 30 miliar.

Karena sampai saat ini apa yang dijanjikan PT PMB terkait legalitas lahan kaveling, tidak jelas.

“Kalau uang itu larinya sudah tak jelas, berarti ada kesengajaan penipuan ke masyarakat oleh pihak PT PMB,” ujarnya.

Katanya uang pembayaran untuk pengurusan legalitas, tapi nihil juga. Ini yang harus ditelusuri dan BP Batam juga harus bertanggungjawab membantu masyarakat yang sudah tertipu,” tegas Jefri.

Ribuan warga yang tertipu sendiri enggan melapor ke kepolisian karena takut uang yang sudah masuk nantinya tak akan kembali begitu PT PMB diproses kepolisian.

“Kami ingin uang itu dikembalikan, atau PT PMB bertanggung jawab tetap melakukan pekerjaannya dan mengurus legalitas lahan yang sudah kami beli itu,” kata salah seorang warga.

“Makanya kami masih beritikad baik untuk itu,” katanya lagi.(gas)

IMB Dihapus, Pengusaha: Nanti Semrawut Ketika Pembangunan

0

batampos.co.id – Pengusaha di Kota Batam meminta pemerintah pusat menimbang ulang rencana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Mereka khawatir apabila diterapkan akan menimbulkan kesemrawutan tata kota.

”Terkait penghapusan IMB, kita mendukungnya karena niatnya memangkas jalur birokasi untuk mempermudah masuknya investasi,” jelas Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam Rafki Rasyid, Senin (23/9/2019).

Ia berharap kebijakan tersebut dapt dikaji lebih dahulu sebelum diterapkan. Menurutnya nilai plus penghapusan IMB adalah pemangkasan birokrasi sehingga mempercepat pembangunan.

Namun, sisi negatifnya dapat menimbulkan kesemrawutan di suatu kota karena IMB merupakan alat pengontrol tata ruang.

”Nanti semrawut ketika pembangunan di kota tidak lagi dikontrol menggunakan IMB.,” kata dia.

“Ada pilihan untuk menyederhanakan saja proses pengurusan IMB ketimbang menghapusnya sama sekali. Hal ini butuh kajian mendalam sebelum diterapkan,” paparnya.

ilustrasi

Sedangkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam, Achyar Arfan, mengatakan, penghapusan IMB merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan omnibus law yang dinanti-nanti pengusaha.

Secara garis besar, kata dia, regulasi dalam omnibus law adalah membuat satu undang-undang (UU) baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus.

”Ini baru wacana untuk omnibus law, dimana menciptakan peraturan hukum yang di atas peraturan lain, sehingga bisa menghapuskan peraturan yang bertentangan, tumpang tindih, menghambat investasi dan lainnya,” papar Achyar.

Achyar mengatakan, di sejumlah daerah lainnnya di Indonesia banyak pemerintah daerahnya sangat lamban dalam menerbitkan IMB.

Padahal pengusaha yang mengajukannya sudah melengkapi persyaratan administrasi dan teknis yang diperlukan.

Kabarnya bisa mencapai dua hingga bulan lamanya.

”Tapi nanti kalau tidak ada IMB, maka pengaturan tata kota itu tak ada. Contohnya untuk bangunan lebih dari empat lantai itu memerlukan IMB, dimana nanti surveinya butuh tim ahli untuk mempelajari studi bangunan dan menilai kelayakannya,” jelasnya.(leo)

Go-Life Satu Aplikasi Beragam Layanan

0

batampos.co.id – Go-Jek kini mengeluarkan layanan baru yakni Go-Life.
Aplikasi Go Life ini menyediakan berbagai layanan. Seperti pijat, bersih-bersih rumah bahkan layanan kecantikan.

Head Of Regional Go-Jek, Handriawan, mengatakan, aplikasi ini hadir untuk memberikan layanan terbaik kepada para konsumen Go-Jek.

“Aplikasinya sengaja kita pisahkan agar lebih mudah diunduh masyarakat, kalau disatukan aplikasi di Go-Jek akan berat,” jelasnya saat berkunjung ke kantor Batam Pos di lantai 2 Gedung Graha Pena, Batam Centre, Kota Batam.

Head Of Regional Go-Jek, Handriawan memberikan plakat kepada Direktur Batam Pos, Guntur Marchista Sunan. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

Kata dia, di Kepri saat ini sudah ada layanan Go Clean khususnya di Kota Batam dan Tanjungpinang.

“Sementara baru dua wilayah itu saja dan rencananya akan kami kembangkan lagi,” kata dia.

Penasaran dengan layanan di Go Life? Silahkan unduh di Playstore.(nto)

HUT ke-8, Yamaha Vixion Club Indonesia Batam Chapter Hadirkan Veritas

0

batampos.co.id – Yamaha Vixion Club Indonesia Batam Chapter menghadirkan Veritas dalam acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 komunitas tersebut.

Ketua Panitia, Andi Arman, mengatakan, puncak acara akan dilaksanakan pada Sabtu (28/9/2019) di Hall Mall Botania 2.

“Kegiatan ini sebagai ajang silahturahmi antar anggota bikers se-Indonesia,” katanya, Selasa (24/9/2019).

Andi menjelaskan, selain itu pihaknya akan melakukan konvoi dan melintasi beberapa titik ruas jalan di Kota Batam sebelum finish di Mall Botania 2.

Anggota Yamaha Vixion Club Indonesia Batam Chapter berfoto bersama setelah mengadakan musyawarah besar beberapa waktu lalu. Foto: Dokumentasi Yamaha Vixion Club Indonesia Batam Chapter untuk batampos.co.id

“Konvoi kita mulai dari lapangan Welcome To Batam,” paparnya.

Kata dia, untuk menghibur para bikers dan masyarakat Kota Batam pihaknya menghadirkan bintang tamu Veritas dan Ban Lokal Batam SOD.

“Dalam kegiatan ini kami juga mengelar kegiatan sosial, salah satunya cek kesehatan gratis,” jelasnya.

Acara lanjutnya dimulai pada pukul 15.00 WIB hingga 22.00 WIB.

“Rencananya acara akan dibuka Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati. Kami mengundang seluruh bikers di Indonesia dan kami harapkan seluruh bikers dapat menghadiri anniversery kami yang ke 8 ini. ” ujarnya.(gga)

Pakai BBG, Sopir Taksi Hemat 40 Persen

0

batampos.co.id – Sejumlah sopir taksi di Batam mulai beralih bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas bumi (BBG) dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Dengan BBG, mereka mengaku bisa menghemat biaya untuk bahan bakar hingga 40 persen lebih.

Lumba Simamora, salah satunya. Sopir taksi Blue Bird ini mengaku sudah setahun lebih menggunakan BBG untuk operasional taksinya.

Sebelum beralih ke BBG, biasanya ia menghabiskan Rp 81 ribu per hari untuk membeli BBM.

”Setelah ganti BBG, sehari hanya habis sekitar Rp 45 ribu. Jadi, hematnya antara 40 sampai 50 persen,” kata Lumba saat ditemui di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Batam Center, Senin (23/9/2019).

Soal tarikan mesin, kata Lumba, hampir tidak ada bedanya antara BBM dengan BBG. Hanya saja, saat awal menjalankan kendaraan, mesin terasa sedikit kurang responsif.

”Soal tarikan mesin beda tipis saja,” katanya.

Sopir taksi lainnya, Rusdi, mengatakan hal senada. Ia mengatakan, di antara sekian banyak kelebihan BBG dibandingkan BBM, yang paling dirasakan sopir taksi seperti dirinya adalah nilai efisiensinya.

Menurut dia, dengan BBG sopir taksi lebih untung karena bisa menghemat biaya bahan bakar hingga 40 persen lebih.

Rusdi mengatakan, saat masih menggunakan BBM, dalam sehari ia rata-rata menghabiskan 10 liter Pertalite.

Dengan harga Rp 8.100 per liter, Rusdi harus mengeluarkan biaya Rp 81.000 per hari.

Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Batam mengisi BBG untuk taksi, belum lama ini. Foto: Suparman/batam pos.co.id

Setelah ganti BBG, ia menghabiskan 10 liter setara premium (LSP) per hari. Dengan harga Rp 4.500 per LSP, ia hanya menghabiskan biaya sebesar Rp 45 ribu per hari.

”Bahkan jika dibandingkan dengan premium sekalipun, BBG masih lebih hemat. Karena harga premium saat ini Rp 6.450 per liter,” kata Rusdi.

Selain lebih hemat, menurutnya, BBG juga lebih irit. Sehingga ia berani berkeli-ling mencari penumpang karena tidak takut biaya bahan bakar membengkak.

”Jadi, kami bisa menjemput rezeki dengan keliling kota. Saat masih pakai BBM kami cuma bisa mangkal sambil menunggu telepon orderan konsumen,” katanya.

Sales Area Head PT PGN Batam, Wendi Purnomo, mengatakan, saat ini ada sekitar 300 pelanggan BBG dari sektor transportasi.

Umumnya merupakan kendaraan taksi. Menurut Wendi, efisiensi memang menjadi alasan utama para sopir taksi beralih dari BBM ke BBG.

Sebab dari sisi konsumsi, antara BBG dan BBM sama. Misalnya 1 liter premium bisa digunakan untuk menempuh jarak sejauh 8 kilometer.

Maka begitu juga dengan BBG, 1 LSP BBG cukup untuk digunakan berken-dara sejauh 8 kilometer.

”Tapi dari sisi harga, BBG lebih murah. Sehingga sopir taksi bisa menghemat pengeluaran untuk membeli bahan bakar,” kata Wendi, Senin (23/9/2019).

Selain lebih efisien, Wendi mengatakan, penggunaan BBG juga berdampak positif pada mesin kendaraan.

Sebab pembakaran mesin kendaraan yang menggunakan BBG lebih maksimal sehingga mesin menjadi lebih bersih.

Wendi menambahkan, saat ini animo pelanggan gas bumi di Batam terus mening-kat. Hingga September 2019, tercatat ada 4.800 pelanggan PGN dari berbagai sektor.

Mulai dari industri, pembangkit listrik, komersial, transportasi, hingga pelanggan gas rumah tangga.

”Kebanyakan merupakan pelanggan gas rumah tangga. Saat ini jumlahnya sekitar 4.600 pelanggan,” katanya.(ska)

Candra Disambut Hangat Warga Belakangpadang

0

batampos.co.id – Rombongan Ketua PWI Kepri, Candra Ibrahim, disambut hangat masya­rakat Belakangpadang kala berkunjung ke Warung Kopi Penawar Rindu Belakangpadang, Minggu (22/9/2019) lalu.

Kunjungan silaturahmi dalam memantapkan niat Candra melaju di Pilwako 2020 itu diterima tokoh masyarakat Belakangpadang, Hermanto.

”Sosok anak Melayu sangat dirindukan (memimpin). Tentunya langkah baik dari Candra Ibrahim ini akan kita dukung bersama untuk memajukan Batam,” ujar Hermanto yang dikenal dengan sapaan Pak Manto.

Selain Manto, Candra dan rombongan juga disambut Ketua PAC Partai NasDem Belakangpadang, Wan Hilda.

Secara kepartaian, Wan dituntut untuk membesarkan partai. Namun secara pribadi, ia mengaku sangat mendukung niat Candra Ibrahim.

“Saya sangat berharap Pak Candra Ibrahim dapat menjadi keluarga besar NasDem untuk bisa mewujudkan niatnya,” ungkap Wan.

Suasana kehangatan di Warung Kopi Ameng, Belakangpadang, Minggu (22/9/2019). Foto: Anto Untuk Batam Pos

Atas sambutan nan positif itu, Candra kian optimis untuk memohon doa restu sebagai ikhtiar untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan partai-partai dalam mencapai popularitas dan elektabilitas.

“Saya berterima kasih atas sambutan dan dukungan yang luar biasa ini. Saya tak me-nyangka bahwa diterima dengan baik oleh warga Belakangpadang yang ramah dan bersahaja. Saya mohon restu dan dukungan untuk maju sebagai Calon Wali Kota Batam 2020,” tutur Candra.

Tak hanya di Warung Kopi Penawar Rindu, Candra dan rombongan juga menyambangi Warung Kopi Double Peach yang ternama dengan Kopi Ameng.

”Kami dukung Candra jadi wali kota, karena yang muda-muda sudah waktunya memimpin Batam. Apalagi (Candra) memang putra daerah (budak Melayu),” ucap seorang tokoh masyarakat yang disapa Atok.

Candra pun mengamini dan memaparkan visi misinya kalau nanti dipercaya sebagai pemimpin di Batam.

Tak tertinggal, Candra dan rombongan pun dijemput ke rumah Mak Unay, Ratu Pantun Batam pemilik Tata Rias Pengantin Datin.

Belasan pantun diciptakan Mak Unay secara spontan kala ngobrol bersama rombongan. Salah satu pantunnya ditujukan Mak Unay ke Amsakar Acmad Wakil Walikota Batam.(gie)

Pilkada Kepri, NasDem Kepri Usung Kader Partai

0

batampos.co.id – Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kepri memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada kadernya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di provinsi dan kabupaten/kota di Kepri.

Yakni Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri, Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Batam, dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Lingga.

”Sudah ada petunjuk operasionalnya untuk provinsi, Kota Batam, dan Lingga tidak dibuka untuk umum. Partai menganggap kadernya cukup tersedia untuk itu,” kata Ketua DPC NasDem Kota Batam Amsakar, Senin (23/9/2019).

Namun, selain Pilkada Provisni Kepri, Batam, dan Lingga, NasDem membuka ruang bagi masyarakat umum.

Bendera Partai NasDem. Foto: Jawa Pos

”Tapi detail atau teknisnya akan ada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dan rapat koordinasi tingkat DPD se-Kepri,” imbuhnya.

Menurutnya, hasil rakerwil yang akan digelar pekan depan ini akan dibawa ke Rapat Kerja Nasional.

Lanjut Amsakar, pihaknya sejauh ini kerap berkomunikasi dengan partai lain. Partai harus membangun koalisi jika merujuk pada perolehan kursi.

”Kita berkomunikasi dengan semua partai, dalam hal ini tak ada persoalan. Sama dengan partai lain berkomunikasi dengan kami dan partai lain,” jelasnya.

“Karena memang perolehan kursi partai sekarang perlu bangun koalisi. Jadi biasa, terbuka diskusi dengan parpol lain dalam berbagai kesempatan kita diskusi,” papar dia.(iza)

Pimpinan DPRD Batam Resmi Disumpah

0

batampos.co.id – Pimpinan DPRD Batam periode 2019-2024 resmi daimbil sumpahnya pada rapat paripurna DPRD Batam, Senin (23/9/2019).

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam. Rapat Paripurna pengucapan sumpah tersebut dipimpin langsung Putra Yustisi Respaty, ketua sementara DPRD Kota Batam.

Pengambilan sumpah ini juga dihadiri Plt Gubernur Kepri Isdianto, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Asisten pemerintahan Setda Kepri Raja Ariza, dan Karo Perekonomian Heri Andrianto.

Hadir juga Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri Soerya Respationo, Ketua Pengadilan Kota Batam Wahyu Iman Santoso, tokoh masyarakat Kepri Aida Ismeth, dan Sri Sudarsono.

Berdasarkan hasil pemilu legislatif 2019, ada empat partai politik peraih suara terbanyak yang berhak menempati posisi unsur pimpinan, yakni PDIP, NasDem, Golkar, dan Gerindra.

Adapun susunan pimpinan DPRD Kota Batam masa jabatan 2019-2024, yakni; Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto (PDI Perjuangan), Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin (NasDem), Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim (Golkar), dan Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Iman Sutiawan (Gerindra).

Baca Juga: Pengganti Kepala Daerah Bisa Dipilih DPRD

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kepri nomor 797 tahun 2019 tanggal 20 September 2019.

Plt Gubernur Kepri Isdianto, mengatakan, DPRD Kabupaten/Kota merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintah daerah.

Pimpinan sementara DPRD Batam Putra Yustisi Respaty (kanan) menyerahkan palu sidang kepada unsur pimpinan DPRD Kota Batam usai rapat paripurna pengambilan sumpah pimpinan DPRD Batam periode 2019-2024, Senin (23/9/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Karena DPRD dan pemerintah daerah merupakan mitra sejajar yang saling mendukung dalam menjalankan roda pemerintahan guna kesejahteraan masyarakat.

Diharapkan pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah senantiasa bersinergi, koordinasi, dan kemitraan di dalam menetapkan APBD, penyusunan perda, dan menetapkan berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan Batam.

”Seperti meningkatkan kualitas hidup rakyat, ketersediaan lapangan kerja, penciptaan dan perbaikan infrastruktur, kualitas pendidikan, dan perbaikan pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Isdianto.

Baca Juga: Anggota DPRD Bekerja Mulai Senin Hingga Minggu

Isdianto menambahkan, dengan disusunnya unsur pimpinan baru, diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sukses dan lancar sesuai ketentuan yang ada.

“Selamat bertugas kepada unsur pimpinan DPRD Kota Batam masa jabatan 2019-2024 jalankan tugas yang sudah diamanahkan dan terus lanjutkan pembangunan Kota Batam,” kata Isdianto.

Nuryanto yang akrab disapa Cak Nur usai menerima tampuk pimpinan meminta dukungan dari semua pihak.

Menurutnya, DPRD selain mempunyai tugas dalam pembentukan peraturan daerah (perda), anggaran dan pengawasan, yang paling penting adalah mengabdi kepada masyarakat.

“Yang terpenting adalah pengabdian sehingga tugas dibarengi dengan niat ikhlas demi masyarakat Kota Batam yang kita cintai,” katanya.

Menurutnya, DPRD memiliki tugas yang relatif berat. Ia berharap semua anggota dewan harus profesional dalam menjalankan tugas. Sekaligus menampung dan menindaklanjuti aspirasi-aspirasi dari masyarakat.

Baca Juga: DPRD Batam Belajar Tata Tertib ke Bogor

“Saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang menunggu. Hal inilah yang harus diselesaikan kami,” kata Nuryanto.

Berdasarkan catatan dan dokumen yang dimiliki ada pekerjaan yang harus diselesaikan di sidang I tahun 2019.

Di antaranya, pembentukan alat kelengkapan DPRD Kota Batam, pembahasan APBD 2020 dan juga penyelesaian sejumlah perda yang sudah mendesak.

“Semua anggota DPRD batam Harus bekerja sama untuk menciptakan lembaga DPRD yang kuat,” bebernya lagi.(ian/nur)