Rabu, 20 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11232

Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Kepri Harus Diselesaikan

0

batampos.co.id – Koordinator wilayah (Korwil) Provinsi Kepri Ikatan Alumni Sungai dan Penyeberangan (IKASDAP) Departemen Perhubungan Aziz Kasim Djou mengatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) di Kepri harus tetap jalan dan wajib dituntaskan, meski ada penanganan hukum oleh Komisi Pembe­rantasan Korupsi, yang me­nyeret Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan jajarannya.

Alasannya, kata Aziz, lewat regulasi tersebut pemanfaatan ruang laut Kepri 0-12 mil diatur dengan jelas. “Penyusunan ranperda tersebut oleh daerah tentunya merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir,” ujar Aziz, Senin (15/7) di Tanjungpinang.

Aziz menegaskan, keberadaan Perda RZWP3K sama pentingnya dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Karena RTRW me-ngatur untuk kawasan darat, sedangkan RZWP3K untuk mengelola ruang laut dari 0-12 mil. Pada posisi ini, perlu sinergi antara Pemprov Kepri dengan kabupaten/kota yang ada di Kepri.

“Kepri daerah kepulauan yang terbatas luas daratannya. Sehingga pengembangan pembangunan melalui sistem reklamasi,” jelasnya.

Menurut Aziz, rencana titik reklamasi harus dimatangkan. Baik itu untuk kebutuhan industri, pariwisata, pemerintah daerah, dan lainnya.

Ditegaskannya, karena ini bersifat rencana, tentunya lokasi yang akan dimasukkan ke dalam Ranperda RZWP3K bukan hanya yang memiliki dokumen saja, tetapi juga titik yang akan dijadikan lokasi pembangunan ke depan.

“Apakah itu untuk jalan lingkar, pelabuhan, industri, ataupun kebutuhan pariwisata seperti resort dan hotel. Karena RZWP3K berlaku selama 25 tahun,” ungkapnya.

Nantinya, kata dia, satu-satunya regulasi yang digunakan untuk mengatur ruang laut adalah Perda RZWP3K. Maka dari itu, jangan sampai ada lokasi yang terlewat untuk dimasukkan sebagai rencana reklamasi.

“Kawasan yang tidak boleh direklamasi adalah daerah yang sudah ditetapkan sebagai konservasi nasional dan daerah. Kalau wilayah budidaya masih ada pengecualian. Karena dengan berlakunya RZWP3K nanti, regulasi yang lama tentu tidak akan digunakan lagi. Kunci arah pemanfaatan ruang laut adalah di RZWP3K ini nanti,” tegas Aziz.

Azis menegaskan, pelak-sanaan reklamasi finalnya ditentukan pada studi kelayakan. Gubernur sebagai kepala daerah hanya menerbitkan izin prinsip untuk lokasi yang dimaksud.

Ditambahkannya, di dalam reklamasi tidak berbicara soal hutan lindung, karena masalah kawasan hutan diatur di Perda RTRW.

“Kami sarankan persoalaan ini segera didudukkan karena menyangkut masa depan Kepri ke depan. Artinya bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan,” kata Aziz.

Sementara itu, anggota Pansus Ranperda RZWP3K Provinsi Kepri Irwansyah mengatakan, pansus masih menunggu sikap dari Pemprov Kepri terkait kelanjutan pembahasan ranperda ini. Menurut politisi PPP tersebut, Plt Gubernur harus melakukan pembahasan dengan Pokja Ranperda RZWP3K.

“Harus ada sikap yang ditentukan. Karena hari ini (kemarin,red) Sekretaris Pokja meminta penundaan rapat evaluasi pada waktu yang tidak ditentukan,” ujar Irwansyah.

Sekadar diketahui, dalam Ranperda RZWP3K, Pemerintah Provinsi Kepri akan menetapkan 42 titik reklamasi di Kepri. Sebagian besar berada di wilayah Batam.

“Reklamasi diperlukan untuk mendukung daerah-daerah industri,” ucap Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RZWP3K DPRD Kepri Iskandarsyah, belum lama ini.

Menurut Iskandar, penerbitan Perda RZWP3K ini dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan ekonomi, khususnya daerah industri seperti Batam, Karimun, dan Bintan.
Jumlah 42 titik reklamasi ini diputuskan setelah melalui tarik ulur yang cukup alot. Pada pembahasan pertama disepakati 85 titik reklamasi. Kemudian turun menjadi 42 titik.

Setelah itu naik menjadi 114 titik. Namun melihat ketatnya persyaratan, maka jumlah final yang disepakati hanya 42 titik.

“Rencana-rencana reklamasi ini tentunya sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah. Baik itu untuk industri perkapalan, pariwisata, dan kebutuhan pem­bangunan pemerintah daerah,” paparnya.

Selain kawasan pesisir di Tanjungpiayu, beberapa area pantai dan laut di Batam dikabarkan akan direklamasi untuk dibangun kawasan wisata hingga hunian modern. Yang paling santer terdengar adalah kawasan Teluk Tering di Batam Center. (jpg)

Pembangunan Ekonomi Batam Harus Selaras dengan Pembangunan Ekologi

0

Komitmen pembanguann ekonomi di Batam harus terus diselaraskan dengan pembangunan ekologi. Jika tidak daya dukung dan daya tampung Batam berpotensi terus tergerus, sehingga daya saing kawasan juga menurun.

Pakar Hukum Lingkungan Universitas Gajah Mada (UGM) DR. Harry Supriyono mengatakan, jika mengacu kepada konsep strategi yang diberikan kepada UU, pembangunan harus dilaksanakan dengan 3 pilar. Yakni pembangunan ekonomi, ekologi dan masyarakat. Ketiga pilar tersebut tidak bisa dipisahkan.

“Komitmen pembangunan ekonomi tidak boleh dipisahkan dengan pembangunan ekologi. Jika itu terjadi, maka Batam akan hancur perlahan. Karena daya dukung dan daya tampungnya akan terus menurun,” ujar Harry Supriono.

Ketika dibangun 30 tahun lalu, tata ruang Batam sudah didesain berdasarkan kemampuan lingkungan pada saat itu, dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Namun dalam perjalanannya, perkembangan penduduk aktifitas ekonomi bisa menyebabkan daya dukung lingkungan menjadi turun.

Hal ini harus menjadi perhatian para pengambil kebijakan di daerah. Arah kebijakan tidak boleh lepas dari konsep pembangunan berkelanjutan, dan jangan sampai mengorbankan lingkungan.

“Harus tetap ada keseimbangan dan keserasian,” ujarnya.

Dari segi tata ruang, pengambil kebijakan harus bisa mengukur sampai mana tingkat jenuh pengembangan kawasan. Misalnya sampai sejauh mana pengembangan perumahan, industri dan lain-lain bisa dilakukan. Jika sudah masuk dalam batas jenuh, maka harus sudah mulai dibatasi.

Foto tangkapan udara Dam Baloi. Dam Baloi tak bisa lagi digunakan karena pertumbuhan penduduk di area tangkapan air tak terkendali. Batam harus fokus menjaga daerah tangkapan air. Jika tidak daya dukung dan daya tampung Batam berpotensi terus tergerus, sehingga daya saing kawasan juga menurun.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah mengenai ekspansi perumahan yang harus mulai dibatasi. Apalagi jika lahan yang digunakan untuk membangun perumaha masuk ke dalam kawasan lindung. Karena pasti akan berdampak kepada lingkungan.

Dalam aturan tentang kawasan lindung, termasuk di dalam Kepres 32 tahun 1990 maupun UU Penataan ruang mengatur kawasn lindung yang tak boleh diganggu. Salah satunya adalah sekitar 200 meter hingga 500 meter dari wilayah hutan.

“Untuk hutan ada yang namanya kawasan penyanggah. Itu hanya boleh digunakan untuk produksi terbatas. Sementara hutan lindung hanya boleh untuk jasa, seperti Eco Wisata, dan aktifitas lain yang tak merusak kayu atau pohon,” paparnya.

Hutan punya peran strategis bagi Batam karena menjadi faktor utama yang menjamin ketersediaan air bersih. Batam tak memiliki sumber air baku selain dari hujan yang ditampung di waduk-waduk. Hutan secara langsung berperan mengatur curah hujan, dan menjaga kualitas waduk dari sedimentasi.

Untuk mendukung proses itu, maka kuantitas hutan yang ada di Batam juga harus mencukupi. Dalam Peraturan Pemerintah No 13/ 2017 tentang Rencana Tata Ruang Nasional menyebutkan, luas hutan lindung untuk wilayah Sumatera minimal harus mencapai 40 persen dari luas wilayah. dilain pihak UU Penataan Ruang menyebutkan Ruang Terbuka Hijau mininal 30 persen dari luas wilayah.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mengeluarkan data luas hutan Batam tahun 2014 pada tahun 2015 silam. Dari data tersebut diketahui luas hutan lindung di pulau Batam adalah 12.890,8 hektar, terbagi di 12 titik hutan lindung.

Hutan lindung tersebut berada di Baloi, Nongsa I, Nongsa II, Duriangkang, Bukit Dangas, Sei Harapan, Bukit Tiban, Sei Ladi, Muka Kuning, Batu Ampar, Tanjung Piayu dan Sei Tembesi. Jika dibandingkan dengan luas pulau Batam yang mencapai 41.500 hektar, maka persentase hutan lindung di pulau Batam adalah 31,07 persen.

Setelah data tersebut, belum ada pembaharuan data dari BPS terkait luas hutan lindung di Batam. Namun beberapa titik hutan lindung berpotensi mengalami penurunan karena sejumlah aktifitas. Salah satunya adalah aktifitas cut and fill di hutan lindung Baloi yang dilakukan selama tahun 2016.

Aktifitas perkebunan di hutan lindung Duriangkang juga terlohat semakin meluas. Jika melihat citra satelit dari Google Earth, hampir separoh hutan lindung Duriangkang yang berada di sisi Jalan Sudirman telah digunakan untuk lahan perkebunan warga.

Kondisi tak jauh berbeda juga terlihat ketika menyambangi Dam Duriangkang secara langsung. Kawasan ini lebih cocok disebut sebagai perkebunan rakyat ketimbang hutan lindung. Pepohonan tak lagi berdiri rapat menghalangi sinar matahari, lebih banyak hamparan luas berisi tanaman holtikultura.

Yang jamak terlihat adalah daun Singkong, Jagung, Serai, Pepaya, Nangka dan tanaman-tanaman sejenis. Masing-masing kebun tampaknya dirawat dengan baik. Tampak dari sepinya ilalang disekitar tanaman-tanaman tersebut.

Masuk lebih jauh, kita bisa menemukan barisan-barisan pohon menghitam seperti terbakar. Di bawahnya rumput-rumput pendek bernasib sama. Barisan pohon ini tampaknya sengaja dibakar untuk membuka lahan perkebunan baru.

Diseberangnya ada barisan pohon gosong yang telah ditebang. Lahan di belakannya telah gembur dicangkul, dan dipenuhi batang-batang singkong yang distek. Beberapa telah tumbuh daun muda. Beberapa bulan kedepan sudah bisa dipanen dan dijual.

Aktifitas perambahan juga terjadi di sejumlah hutan lindung lainnya. Dengan maraknya aktfitas tersebut, dikhawtirkan volume hutan lindung sudah berada di bawah ambang batas yang ditentukan pemerintah. Jika itu terjadi, maka Batam harus segera melaksanakan program rehabilitasi hutan untuk menjaga keberlangsungan kawasan.

“Jika sampai nilai ambang batas 30 persen tak terpenuhi, maka Batam sudah lampu merah. Harus dilakukan langkah-langkah yang dituangkan dalam program 3 sampai 5 tahun kedepan. Salah satunya melalui rehabilitasi hutan,” paparnya. (Corporate Secretary)

 

Siapa Tersangka Baru yang Dibidik KPK Dalam Kasus Suap yang Melibatkan Gubernur Provinsi Kepri Nonaktif Nurdin Basirun?

0

batampos.co.id – Empat orang tersangka suap dan gratifikasi terkait dengan izin prinsip danlokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau Tahun 2018/2019, sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya adalah Gubernur Kepri (nonaktif) Nurdin Basirun. Namun KPK menyebut mungkin akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Memang OTT ini satu, tapi ada beberapa lagi. Dan tentu sudah dalam tahap pengembangan,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.

Basaria mengatakan, Abu Bakar bukan satu-satunya pengusaha yang mengajukan izin reklamasi dan pemanfaatan kawasan pesisir di Kepri.

Menurut dia, ada beberapa pihak swasta lainnya yang mengajukan izin serupa ke Pemprov Kepri.

“Bukan dia (abu Bakar) saja, tapi ada lagi,” tegasnya.

Basaria menyebutkan, Nurdin kerap didatangi beberapa pengusaha yang ingin mengurus izin usaha di wilayah Kepri.

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) K4 Cabang KPK, Jumat (12/7) dini hari. Foto: Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

“Ini memang Perda RZWP3K ini belum jadi, masing-masing setiap orang punya kepentingan, datangi beliau (Nurdin Basirun, red),” jelasnya.

“Supaya nanti dalam rencana di Perda ini, mereka dapat tempat-tempat tertentu,” katanya.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Pemerintah Provinsi Kepri akan menetapkan 42 titik reklamasi di Kepri. Sebagian besar berada di Kota Batam.

“Reklamasi diperlukan untuk mendukung daerah-daerah industri,” ucap Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RZWP3K DPRD Kepri, Iskandarsyah, belum lama ini.

Menurut Iskandar, penerbitan Perda RZWP3K ini dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah-daerah industri seperti Batam, Karimun, dan Bintan.

Jumlah 42 titik reklamasi ini diputuskan setelah melalui tarik ulur yang cukup alot. Pada pembahasan pertama disepakati 85 titik reklamasi.

Kemudian turun menjadi 42 titik, setelah itu naik menjadi 114 titik. Namun melihat ketatnya persyaratan, maka jumlah final yang disepakati adalah 42 titik.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Edy Sofyan, sebelumnya juga menyampaikan pembahasan Ranperda RZWP3K memang mengalami tarik ulur yang cukup alot.

Kendala paling utama ada di Kota Batam. Namun menurut dia, saat ini sudah ada titik temu, sehingga disepakati titiki reklamasi.

Selain kawasan pesisir di Tanjungpiayu, beberapa area pantai dan laut di Kota Batam dikabarkan akan direklamasi untuk dibangun kawasan wisata hingga hunian modern. Yang paling santer terdengar adalah kawasan Teluk Tering di Batam Center.

Berdasarkan penelusuran Batam Pos, sudah ada salah satu perusahaan yang mengajukan izin reklamasi di Teluk Tering ke Gubernur Nurdin.

Perusahaan tersebut mengajukan izin setelah mendapat rekomendasi dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Namun belakangan Rudi mengklaim telah mencabut rekomendasi tersebut. (luk/jpg/uma)

Hingga Juni, Kementerian Kelautan dan Perikanan Selamatkan 3,1 Juta Benih Lobster

0

batampos.co.id – Hingga Juni 2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelamatkan 3.163.994 ekor benih lobster yang coba diselundupkan pihak tidak bertanggungjawab.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan, pihaknya sudah menanangi 39 kasus dengan total kerugian negara sekitar Rp 474 miliar.

Kata dia, jumlah kasus dan kerugian tidak jauh beda dengan tahun-tahun sebelumnya.  Sejak tahun 2015 lanjutnya total ada 263 kasus yang ditangani.

Dengan total kerugian sekitar Rp 1,3 triliun. “Masih tinggi jadi perlu diawasi bersama,” ujarnya saat berada di pangkalan PSDKP Kota Batam di jembatan II Barelang, Senin (15/7/2019).

Kata dia, kasus penyelundupan terakhir yang berhasil digagalkan adalah upaya penyelundupan 937.200 benih lobster dan 75.000 ekor benih sidat oleh jajaran Polda Lampung dan Polda Jambi pada tanggal yang sama yakni 11 Juli lalu.

Polda Lampung melalui Subdit IV Tipidter Ditrekrimsus, mengagalkan upaya penyelundupan 366.650 ekor lobster gabungan jenis pasir dan mutiara.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, menunjukkan lobster bertelur. Foto: kkp

Dengan kerugian negara sekitar Rp 56 miliar. Polda Jambi gagalkan upaya penyelundupan 570.500 ekor lobster dan 75.00 ekor benih sidat.

“Untuk lobster nilai kerugian sekitar Rp87 miliar dan Sidat sekitar Rp 100 juta,” jelasnya.

Pengungkapan itu kata dia, merupakan hasil pengembangan kasus penyelundupan 113.412 benih lobster yang sudah duluan digagalkan oleh tim gabungan Subdit IV Tipidter Bareskrim dan Stasiun KIPM Jambi di jalan lingkar Barat 3 Simpang Rimbo Jambi, tanggal 2 Juli lalu.

“Yang pertama ini pemodalnya dari Singapura atas nama Teng Cheng Ying dan Keene,” ujarnya.

“Mereka sudah ditangkap pada tanggal 6 Juli bersama Bagio Tjandra warga Malang yang berperan sebagai penghubung antara Teng Cheng Ying, Keene dan Atan (tersangka lain),” ujar Susi.

Benih lobster dan sidat tersebut sudah dilepaskan dibeberapa lokasi seperti Cilacap, Padang, Denpasar dan Karimun untuk kelestarian kekayaan laut Indonesia.

Kasus-kasus dan para tersangkat tersebut sedang dalam proses penyelidikan. Susi juga memberikan apresiasi kinerja Polri aktif mengawasi aktivitas illegal di wilayah perairan Indonesia.(eja)

Di Sini Lokasi Perpustakaan Jalanan di Kota Batam

0

batampos.co.id – Wildan menyusun buku-buku koleksinya di atas terpal. Beberapa temannya yang lain juga sibuk membereskan sekitar lokasi agar tanpa lebih rapi dan bersih.

Sebagian lagi terlihat mengemas tatanan meja kecil untuk menyeduh kopi, sebagai pelengkap sajian membaca buku bagi yang tertarik mampir ke perpustakaan jalanan yang mereka buka.

Saban Sabtu sore, pria 25 tahun itu bersama rekan-rekannya membuka gerai perpustakaan jalanan mereka berada 200 meter dari Pasar Sagulung, Perumahan Sagulungpermai Blok F, Sagulung Kota.

Di perpustakaan itu para pengunjung dapat membaca berbagai macam jenis buku. Mulai dari filsuf, pengetahuan, agama, umum, puisi, sosial dan bacaan anak-anak.

“Ini sudah kali kedua di bulan Juli kami membuka perpustakaan jalanan di sini,” kata dia, saat ditemui batampos.co.id, Sabtu, (13/7/2019).

Perpustkaan jalanan yang milik Wildan dan rekan-rekannya di Perumahan Sagulungpermai Blok F, Sagulung Kota. Meski baru dua minggu dibuka, perpustakaan jalan itu mendapatkan respon positif dari masyarakat sekitar. Foto: Azis Maulana/batampos.co.id

Kata dia, semangat memperjuangkan literasi lewat perpustakaan jalanan merupakan gagasan awal mereka.

Sebagai pencandu buku, Wildan, ingin menuangkan pengalamannya dalam membaca buku.

Selain itu ia ingin memberikan manfaat akan membaca bagi kaula muda dengan mengajak masyarakat untuk membaca buku bersama.

Ia bersama rekan-rekannya kerap membaca buku dan berdiskusi dengan pengunjung atau pun merekomendasikan buku bacaan kepada pengunjung perpustakaan mereka.

“Mungkin energi positif yang bisa saya curahkan iya berbentuk berbagi tempat bacaan seperti ini,” jelasnya.

“Sehingga masyarakat juga semakin open minded membuka wawasan,” ujar Alumni Amikom Jogya itu.

Bagi Wildan, ini bukan sekedar kegiatan kumpul-kumpul semata. Niat dan tujuannya sedari awal adalah untuk membuat buku kembali menjadi primadona di tangan.

Sementara gadget hanya untuk urusan hal-hal penting semata.

Kata dia, niat membuka perpustakaan jalanan sudah terbesit dibenaknya sejak menimba ilmu di Kota Yogyakarta.

Aura dan iklim Yogja baginya cukup menyihirnya untuk belajar. Di sana pula dirinya cukup banyak pembaca. Dari sana pula ide awal Wildan untuk membuat pustaka di Kota Batam.

Beberapa pengunjung perpustakaan jalanan yang digawangi Wilda di sekitar area Sagulung, Kota Batam. Perpustakaan jalanan tersebut memiliki sekitar 100-an buku. Foto: Azis Maulana/batampos.co.id

“Seperti Yogyakarta, saya ingin mendorong kota ini memiliki minat atau ketertarikan sangat besar akan buku, dalam artian membacanya,” ujarnya.

Wildan juga mengatakan, pembuatan perpustakaan jalanan itu juga dilatar belakangi keperihatinan dengan generasi mileneal, yang cenderung menghabiskan waktu bersama gadget mereka.

Buku-buku yang ada di perpustakaan jalanan itu rata-rata koleksi pribadi. Namun sebagian lagi merupakan donasi dari para pembacanya.

Total ada 100-an lebih koleksi buku yang ada pada perpustakaan jalanan tersebut.

“Kami menyiapkan ini semua dengan sukarela,” jelasnya lagi.

Tujuan lain perputakaan jaloanan itu kata dia, adalah hadir ke ruang publik. Baik itu anak kecil, orang tua, pedagang kecil, komunitas anak muda, dan berbagai lapisan masyarakat lainnya ada di sana.

“Kita ingin hadir di ruang publik karena dari situ ada interaksi,” paparnya.

“Kami terbuka dengan segala bentuk donasi berbagai jenis buku. Kami juga ingin menambah koleksi buku kami,”terangnya.

Kata dia, sumbangan buku akan sangat berarti bagi ia dan kawan-kawannya pegiat perpustakaan jalanan.

Kata dia, meski baru berjalan dua Minggu dan buka hanya di akhir pekan, antusias warga sekitar cukup baik. Walau sebagian masih banyak hanya sekadar melihat saja.

“Rencana kita memang cari tempat yang bagus dan ramai, tapi untuk saat ini kita masih sebatas Perum Sagulung dulu,” paparnya.(cr1)

Perkuat Ketahanan Pasokan Gas Bumi, PGN Teken MoU dengan Talisman Sakakemang

0

batampos.co.id – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU Penjualan dan Pembelian Gas Bumi dengan Talisman Sakakemang B.V. afiliasi dari Repsol Group, Jumat (12/7/2019).

Kerja sama ini merupakan salah satu upaya PGN untuk menjamin keberlangsungan pasokan gas bumi ke pelanggan agar tetap andal.

Penandatangan MoU ini dilakukan Direktur Komersial PGN, Danny Praditya, dan Vice President TBSV, Gregory Holman, disaksikan oleh Syarif Maulana, dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).

Menurut Danny, penandatanganan MoU ini juga sekaligus menjadi bentuk dukungan dan komitmen Kementerian ESDM dan SKK Migas serta industri hulu kepada PGN untuk terus memperluas pemanfaatan gas bumi yang efisien dan ramah lingkungan.

“Dengan adanya jaminan pasokan ini, PGN dapat berkontribusi lebih untuk mendukung daya saing industri dan untuk dapat menyalurkan energi baik secara masif,” ujar Danny.

Vice President TBSV Gregory Holman (kiri) dan Direktur Komersial PGN Danny Praditya (kanan) foto bersama usai penandatanganan MoU penjualan dan pembelian gas bumi, Jumat (12/7/2019) lalu. Foto: PGN untuk Batam Pos

MOU antara PGN dan TBSV ini akan berlaku sejak 12 Juli 2019 yang akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Gas Sales Agreement (GSA) oleh para pihak.

“Mengenai besaran pasokan gas bumi, kalau berdasarkan indikasi kebutuhan gas PGN sekitar 400-500 BBTUD dan ramp up mulai tahun 2020/2021” ujar Danny.

Danny juga mengatakan, pasokan gas bumi dari Wilayah Kerja Sakakemang ini nantinya diharapkan dapat digunakan oleh PGN untuk melayani kebutuhan sektor industri baik skala besar maupun kecil, kelistrikan, komersial, dan rumah tangga.

Danny menambahkan, kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen PGN sebagai Sub Holding Gas untuk menjalankan peran peningkatan pemanfaatan gas bumi dan perencanaan pengelolaannya secara berkelanjutan.

“Harapan kami, proses kerja sama ini dari awal hingga nantinya penyaluran gas bumi perdana dari Sakakemang dapat berjalan dengan lancar dan semakin meningkatkan ketahanan pasok bagi utilisasi gas bumi domestik,” kata Danny.

PGN akan semakin agresif membangun infrastruktur gas bumi nasional untuk meningkatkan pemanfaatan produksi gas nasional.

Pada 2018, infrastruktur pipa gas PGN bertambah sepanjang lebih dari 2.456 km dan saat ini mencapai lebih dari 9.909 km atau setara dengan 95 persen dari jaringan pipa gas bumi hilir nasional.

Dari infrastruktur tersebut, PGN telah menyalurkan gas bumi ke 1.739 pelanggan industri manufaktur dan pembangkit listrik, 1.984 pelanggan komersial (hotel, restoran, rumah sakit) dan Usaha Kecil Menengah (UKM), serta 177.710 pelanggan rumah tangga yang dibangun dengan investasi PGN.

Pelanggan Gas Bumi PGN tersebar di berbagai wilayah mulai dari Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, hingga Sorong, Papua Barat.(jpg)

Wadah Pegawai KPK, Berharap Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

0

batampos.co.id – Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap rekomendasi tim pakar investigasi yang akan diumumkan Polri pada Selasa (16/7/2019) besok memenuhi ekspektasi publik.

Yakni, mengungkap siapa pelaku lapangan dan aktor intelektual penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Penegasan itu kembali didengungkan setelah munculnya berbagai spekulasi liar yang menyebut bahwa tim pakar bentukan Polri hanya akan mengumumkan aktor intelektual saja.

”Yang kami inginkan itu adalah pelakunya ditangkap, diadili, baik itu aktor yang melakukan penyerangan di lapangan maupun aktor dibelakangnya,” kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo, Minggu (14/7/2019).

Salah satu spekulasi yang berkembang adalah terkait dengan keterlibatan jenderal bintang tiga.

Spekulasi itu menjurus pada sosok mantan Kapolda Metro Jaya Iriawan yang saat ini berpangkat komisaris jenderal (komjen).

Namun, Iriawan tidak terima dengan spekulasi tersebut. Bahkan, dia menilai spekulasi itu hanya untuk mencari sensasi belaka.

Novel Baswedan memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6) lalu. KPK memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya didampingi oleh tim asistensi ahli atau tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Kapolri untuk memeriksa penyidik senior KPK Novel Baswedan sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras. Foto: Miftahulhayat /JAWAPOS

Yudi mengatakan, pengungkapan kasus teror terhadap Novel sangat berarti bagi KPK. Sebab, dari situ, harapan agar teror-teror lain yang pernah menimpa pegawai dan pimpinan KPK dapat terbongkar akan kembali muncul.

Dan memberi semangat bagi keluarga besar KPK.

”Sampai saat ini seluruh teror tersebut tidak pernah terungkap dan tidak pernah bisa ditangkap siapa pelakunya,” ujarnya.

Bila pengungkapan kasus Novel tidak terungkap maksimal, Yudi pun kembali meminta Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen.

”Kalau rekomendasi tim pakar kepada Kapolri tidak menemukan pelakunya, maka sudah tidak ada jalan lagi bagi Bapak Presiden Jokowi untuk segera membentuk TGPF,” tegasnya.

Diketahui, Tim Investigasi Kasus Novel bentukan Polri selesai bekerja menginvestigasi kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Telah disusun laporan setebal 170 halaman terkait kasus tersebut. Ada perkembangan menarik yang ditemukan tim pakar.

Namun, perkembangan itu baru akan disampaikan setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempelajarinya.

Anggota Tim Investigasi Kasus Novel Nur Kholis menuturkan, setelah bekerja selama enam bulan, semuanya telah selesai.

Hasilnya, sudah dibuat laporan setebal 170 halaman dengan lampirannya yang mencapai 1.500 halaman.

”Laporan itu telah diberikan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian,” tuturnya.

Namun begitu, tim ini juga mendapat masukan dari Kapolri serta laporan tersebut akan dipelajari dalam waktu satu minggu oleh Kapolri.

”Secara substansi tidak akan berubah, layaknya laporan perlu perbaikan sana sini,” urainya.

Anggota Tim Investigasi lainnya, Hendardi menjelaskan bahwa selama enam bulan telah dilakukan berbagai pendalaman, seperti reka ulang tempat kejadian perkara, penjelajahan saksi, dan mengembangkan saksi.

”Ada langkah untuk mencari saksi baru,” tegasnya.

Tim ini juga telah melakukan investigasi di beberapa kota, seperti Ambon, Malang dan Kebumen.

Hal tersebut untuk memastikan kebenaran alibi dari orang yang diduga terlibat.

”Benarkah alibinya,” paparnya.

Menurutnya, penyiraman terhadap Novel bukan merupakan perkara biasa. Ini perkaran yang melibatkan orang yang bisa dikategorikan politik.

”Maksudnya politik itu dari motifnya yang bisa jadi karena politik,” tuturnya.

Motif apa saja yang mungkin ditemukan dalam kasus ini. Hal tersebut penting untuk diketahui tim ini.

”Pendek kata ini ada progres yang baik, ada kemajuan atau temuan baru dalam investigas,” urainya.

Saat ditanya apakah sudah mengetahui aktor intelektual penyiraman, dia menjelaskan bahwa hal tersebut masuk dalam materi penyelidikan.

Semua itu akan diungkapkan pekan depan. ”tunggu kapolri yang akan menyampaikannya,” paparnya.(tyo/jpg)

Indonesia Prakarsai Pembentukan Multinational Investigation Support Team

0

batampos.co.id – Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan memprakarsai pembentukan Multinational Investigation Support Team (MIST).

Terdiri atas beberapa negara dan organisasi internasional diantaranya Indonesia, Panama, Interpol, CCAMLR, Australia, dan Amerika Serikat.

MIST, kata Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, akan mendukung otoritas Indonesia dalam melalukan pemeriksaan MV NIKA yang baru saja diamankan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Mereka akan membantu sesuai dengan keahlian negara dan organisasi internasional terkait.

“Ini adalah pertama kali Indonesia mengumpulkan dan membentuk MIST untuk menangani dugaan tindak pidana yang dapat kami golongkan sebagai kejahatan terorganisir yang bersifat lintas nasional (transnational organized fisheries crime),” kata Susi dalam ekspos yang dilakukan di Pangkalan PSDKP Batam, Senin (15/7/2019).

Kata dia, belajar dari kasus itu, dirinya mewakili pemerintah Indonesia meminta negara bendera (flag State) maupun flag of convenience, untuk melakukan tindakan konkrit.

Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, saat berada di atas kapal MV Nika yang telah bersandar di Pangkalan PSDKP Kota Batam. Foto: Bobi/batampos.co.id

Terutama dalam menghukum pelaku illegal fishing yang telah menggunakan bendera negara bendera sebagai wadah untuk melakukan kegiatan-kegiatan perikanan yang ilegal.

Belajar juga dari kasus ini, kata Susi lagi, sudah saatnya kerjasama penanganan kasus dalam bentuk MIST pada kasus STS 50 dan NIKA yang dibentuk secara adhoc, dijadikan model di berbagai negara di dunia untuk mengatasi transnational organized crimes dalam industri perikanan dengan leadership Interpol.

Susi juga meminta kepada negara-negara di dunia yang memiliki direct legal interest terhadap kejahatan lintas negara terorganisir, untuk menerapkan pertanggungjawaban pidana korporasi/corporate criminal liability diterapkan seperti kasus Viking, STS 50 dan NIKA.

“Apabila pertanggungjawaban pidana korporasi tidak diterapkan, selama itu pula kelompok-kelompok pelaku illegal fishing ini tidak akan pernah jera,” katanya.

Susi melanjutkan, sudah saatnya peran Interpol diperkuat. Dengan memiliki dana yang lebih besar untuk memperkuat jaringan dengan negara-negara yang gigih memberantas kejahatan perikanan lintas negara ini.

Terutama untuk kualitas pertukaran informasi, asistensi investigasi dan pengembangan kapasitas.(bbi)

Ini Pelanggaran yang Dilakukan MV Nika, Buronan Interpol yang Ditangkap Satgas 115 Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

0

batampos.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan selaku Komandan Satgas 115, Susi Pudjiastuti, menjelaskan, berdasarkan laporan awal yang diterima Satgas 115, MV NIKA diduga melakukan beberapa pelanggaran.

Salah satunya pemalsuan registrasi sertifikat di Panama. “Pemerintah Panama melalui surat kepada KKP menyatakan bahwa kapal MV NIKA terdaftar sebagai general cargo ship,” jelasnya, Senin (15/7/2019).

Sehingga kata Susi, MV Nika tidak berhak melakukan aktivitas perikanan baik penangkapan maupun pengangkutan ikan.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti saat memberikan keterangan pers terkait tim Satgas 115 KKP yang menangkap kapal MV Nika, Senin (15/7/2019). Foto: Bobi/batampos.co.id

Berikut pelanggaran yang dilakukan MV Nika yang berhasil dihimpun batampos.co.id: 

1. Memalsukan certificate of registration di Panama

Kapal MV Nika menyatakan dirinya adalah General Cargo Vessel. Sementara MV NIKA       diduga melakukan penangkatan dan/atau pengangkutan ikan.

2. Melakukan Penangkapan Ikan Ilegal

Berdasarkan laporan dari the Convention on Antarctic Marine Living Resources                  (CCAMLR) dan Inspection Report UK Marine Management Organization (UK-MMO), MV      NIKA melakukan penangkapan ikan tanpa izin dan/atau transhipment di zona 48.3 B.

Yaitu di dalam wilayah The South Georgia and the South Sandwich Islands dan The          Falklands Island (Islas Malvinas).

3. Kapal Berganti-ganti Nama

MV Nika diketahui kerap menganti-ganti nama dan juga menggunakan data AIS milik        kapal lain yang bernama “JEWEL OF NIPPON”. Hal itu dilakukan guna mengaburkan          identitas asli MV NIKA, ketika memasuki wilayah CCAMLR untuk menangkap ikan.

Berdasarkan informasi dari Interpol, Pemerintah Panama, IMO GISIS, dan UK-MMO          Inspection Report, MV NIKA telah dikonfirmasi dimiliki oleh pemilik yang sama dengan      pemilik FV STS-50, yaitu Marine Fisheries Co. Ltd.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran oleh Satgas 115 bersama Interpol, MV NIKA        sudah mematikan AIS sebelum memasuki ZEE Indonesia.

4. Tidak Mengibarkan Bendera

Terhitung sejak tanggal 6 Juli 2019, pada saat memasuki wilayah Indonesia, MV NIKA       tidak mengibarkan bendera Panama maupun Indonesia.

Bendera kapal baru dipasang pada saat kapal diintercept oleh KP ORCA 3 dan 2. Hasil       pemeriksaan yang dilakukan terhadap kapal, terdapat 18 ABK dari Rusia dan 10 ABK         dari Indonesia.

Ditemukan juga hal-hal yang mengkonfirmasi dugaan MV Nika merupakan kapal               perikanan. Seperti ditemukan umpan berupa ikan di dalam palka kapal, di atas kapal       NIKA juga terdapat Unit Pengolahan Ikan.(bbi)

Ini Wajah Penembak Pada Aksi 22 Mei 2019 Lalu

0

batampos.co.id – Polri terus mendalami kasus kerusuhan 22 Mei. Khususnya, terkait penembakan terhadap delapan korban dan satu korban tewas karena benda tumpul.

Untuk penembak salah satu korban wajahnya dilihat oleh tiga orang saksi. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, ciri-ciri pelaku berambut gondrong dengan tinggi sekitar 175 cm. Serta, berkulit gelap diketahui dari dua orang saksi mata.

”Namun, polisi ternyata menemukan saksi lainnya yang juga melihat pelaku,” urainya.

Artinya, tiga orang saksi melihat langsung kejadian tersebut. Dengan begitu langkah untuk menggambar wajah pelaku melalui sketsa menjadi lebih mudah.

Sebab, ada tiga orang saksi yang bisa saling menyempurnakan. ”Ketiganya sebut ciri-cirinya memang sama, tuturnya.

Sayangnya, dalam rekaman closed circuit television (CCTV) yang diperoleh penyidik tidak terlihat wajah pelaku. Sehingga, sulit untuk menerapkan face recognition atau mengenali identitas melalui deteksi wajah.

”Yang terlihat di CCTV hanya saat korban Harun terjatuh setelah tertembak,” urainya.

Menurutnya, pekerjaan kepolisian masih banyak. Sebab, lokasi penembakan terhadap korban itu berbeda-beda serta jaraknya berjauhan.

Dengan begitu ada kemungkinan pelaku penembakan lebih dari satu orang. ”Empat TKP, jauh-jauh,” jelasnya.

Untuk korban lainnya, dia menuturkan bahwa ada satu saksi yang melihat peristiwa penembakan di depan kantor Pemadam Kebakaran. Saksi tersebut masih dalam pemeriksaan.

”Masih didalami bagaimana yang dilihat saksi,” terangnya.

Dedi menjelaskan bahwa saat ini polisi juga tengah mengejar salah seorang komandan lapangan kerusuhan 22 Mei di Jawa Barat.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (kiri) didampingi Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Asep Safrudin saat memberikan keterangan pers, beberapa waktu lalu. Foto: Fedrik Tarigan /JAWA POS

Sejak diumumkan beberapa hari lalu soal perkembangan kasus 22 Mei, hingga saat ini komandan lapangan ini belum juga tertangkap.

”Ini yang melakukan provokasi agar terjadi kerusuhan,” paparnya.

Bila komandan lapangan ini tertangkap, tentu akan dapat diketahui siapa pelaku lain yang tingkatannya lebih tinggi. Apakah komandan lapangan ini dibayar atau diperintah oleh seseorang.

”Semua itu baru akan ketahuan,” jelasnya.

Sebelumnya, Tim Investigasi kerusuhan 22 Mei membeberkan ciri-ciri yang diduga pelaku penembakan dalam kerusuhan 22 Mei.

Ciri-ciri itu diketahui setelah melakukan face recognition terhadap 704 visual, baik dari CCTV, video amatir dan foto amatir.

Menurut Dedi, penyelidikan begitu rumit dengan menggunakan scientific crime. Salah satunya, pembuktian terkait siapa pelaku penembakan dalam kerusuhan.

”Setelah dilakukan uji balistik, diketahui peluru caliber 5,56 dan caliber 9 mm,” tuturnya.

Namun, uji balistik ini hanya bisa mengungkap jenis peluru dan kemungkinan senjatanya. Maka, dilengkapi dengan face recognition.

”Tingkat kerumitannya tinggi untuk mencocokkan 704 visual terkait kerusuhan 22 Mei, secara detil ini dijelaskan Dirkrimum Polda Metro Jaya,” urainya.

Dari semua itu, juga telah diketahui siapa komando lapangan yang melakukan berbagai provokasi.

Bila komando lapangan ini tertangkap, tentu akan diketahui siapa yang merancang kerusuhan yang telah diprediksi Polri ini.

”Sudah ditetapkan sebagai DPO,” paparnya.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Suyudi Ario Seto mengatakan, dari sembilan korban meninggal dunia, yang telah dilakukan otopsi mencapai empat korban.

”Lima korban tidak diotopsi karena keluarga tidak berkenan,” urainya.

Salah satu diantara korban yang diotopsi, bernama Harun Al Rasyid. Menurutnya, berdasarkan dari pemeriksaan saksi lapangan, diduga Harun ditembak dari jarak sekitar 30 meter.

Posisi korban dengan polisi yang menangani kerusuhan sekitar 100 meter. Pelaku penembakan berada di sisi kanan berdekatan dengan ruko di Flyover Slipi.

”Saksi menyebut Harun ditembak dengan pistol berwarna hitam,” tuturnya.

Ciri-ciri pelaku penembakan juga telah diketahui dengan analisa face recognition dari 704 visual.

Yang terdiri dari 60 CCTV, 470 video amatir dan 93 foto amatir. Pelaku diduga berambut panjang atau gondrong, dengan tinggi sekitar 175 cm, dan menembak dengan tangan kiri.

”Mungkin kidal,” terangnya.

Selanjutnya, korban bernama Abdul Aziz yang tewas di sekitar asrama Brimob. Dia menjelaksan, korban ditemukan 100 meter dari asrama tersebut. Pelaku penembakan juga orang tidak dikenal.

”Korban ditembak dari belakang mengenai punggung tembus ke dada,” paparnya.

Selanjutnya, terkait para pelaku kerusuhan. Menurutnya, juga melalui face recognition telah diamankan sembilan orang yang diduga melakukan perusakan terhadap kendaraan kepolisian.

”Untuk yang masuk DPO seperti disampaikan Pak Karopenmas, merupakan aktor intelektualnya,” urainya.(tyo/jpg)