Minggu, 24 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11239

Hallo Warga Batam, Suzuki Jimny Generasi ke Empat Sudah Bisa Anda Bawa Pulang

0

batampos.co.id – Mobil offroad 4×4 yang sangat legendaris, Suzuki Jimny resmi mengaspal di jalanan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Hadirnya Suzuki Jimny generasi ke empat ini semakin melengkapi deretan mobil sport utility vehicle (SUV) iconic di Indonesia.

PIC Marketing Indomobil Batam, Andy Santana, mengatakan, Suzuki Jimny merupakan SUV iconic dan sudah menjadi sejarah otomotif Indonesia.

“Sejak diperkenalkan pada 1979, Jimny telah terjual lebih dari 130 ribu unit berkat ketangguhan performanya di medan offroad,” katanya, Jumat (18/7/2019).

“Kini Suzuki Jimny telah lahir dengan fitur dan tampilan baru namun tetap membawa DNA Suzuki Jimny, yaitu kendaraan unik sebagai SUV kompak satu-satunya di Indonesia,” sebutnya lagi.

Salah seorang konsumen batch pertama Suzuki Jimny, Yondrizal, mengatakan, kendaraan tersebut memiliki fitur-fiturnya yang modern dan performa berkualitas.

“Dan tetap mewariskan keistimewaan identitas Jimny sebagai mobil offroad itu yang saya sukai dari jimny” ujar Yondrizal.

Dengan panjang 3.265 mm, lebar 1.645 mm, dan tinggi 1.720 mm, mobil legendaris ini diklaim punya dimensi yang mampu menerjang berbagai medan.

Suzuki Indomobil Batam resmi memperkenalkan mobil legendaris, Jimny generasi ke empat. Foto: Indomobil untuk batampos.co.id

Penggunaan mesin K15B yang ringan dengan tenaga 102/600 rpm dan torsi 130/4000 rpm sebagai dapur pacu, disebut meningkatkan akselerasi dan membantu penghematan bahan bakar.

Mesin Jimny generasi ke empat menawarkan kemampuan offroad mutakhir untuk menghadapi dan mengeksplorasi tantangan dengan mode berkendara 2H, 4H dan 4L.

Jimny generasi ke empat memiliki ground clearance setinggi 210 mm dan radius putar 4,9 m. Sehingga memudahkan pengemudi saat harus bermanuver di area yang sulit ditempuh.

Untuk membantu meredam guncangan saat berada di dalam mobil, Suzuki juga menambahkan kekuatan pada suspensi 3 link rigid axle yang dilengkapi coil spring dan disangga struktur Ladder Frame.

Tersedia fitur hill hold control dan hill descent control untuk menjaga kendaraan agar tidak meluncur di jalan menanjak.

Selain itu ada 3 Points ELR Seatbelt yan mengencang secara otomatis dan menahan tubuh jika terjadi hentakan keras.

“AC Auto Climate yang dilengkapi heater, ISOFIX, SRS Dual Airbag dan Immobilizer yang mengurangi risiko pencurian tetap menjadi fitur standar keamanan Suzuki yang juga diterapkan pada Jimny generasi ke empat,” beber Andy lagi.

Eksterior Jimny generasi ke empat diklaim mengadopsi tampilan tiga generasi sebelumnya.

Seperti bentuk fog lamp dan headlamp LED Projector terbaru yang menyerupai bentuk lampu Jimny generasi pertama (LJ80).

Kemudian dua garis horizontal di sisi kap mobil diwarisi dari Jimny generasi kedua (SJ410), dan bentuk grille depan yang mirip dengan Jimny generasi ke tiga (JB77).

Jimny generasi ke empat tersedia dalam pilihan warna single tone yang terdiri dari Superior White, Silky Silver Metallic, Medium Grey, Bluish Black Pearl 3, dan Jungle Green.

Serta dual tone yang terdiri dari Kinetic Yellow + Bluish Pearl 3, Brisk Blue Metallic + Bluish Black Pearl 3, Chiffon Ivory Metallic + Bluish Black pearl 3.(*/gun)

Terkait Rancangan RTRW Kota Batam, Sekda Provinsi Kepri: Selalu Tarik Ulur Antara BP dan Pemko Batam

0

batampos.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan pembahasan rancangan RTRW Kota Batam sudah dilakukan sejak lima tahun lalu.

Namun hingga saat ini masih belum rampung. Hal itu kata dia dikarenakan adanya tarik ulur antara BP Batam dengan Pemko Batam.

“Tapi selalu tarik ulur antara BP dan Pemko yang urusannya ke rakyat,” ujarnya, Rabu (18/7/2019) malam.

Salah satu sudut pembangunan Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Tolong selesaikanlah sehingga ada tata ruang sebagai acuan pembangunan Batam,” ujarnya lagi.

Arif menambahkan, tanpa RTRW, maka Pemko akan kesulitan mengatur tatanan hidup masyarakat.

“Pemda kan perlu sekolah dan atur pemukiman masyarakat. Jadi kedua institusi itu harus menyelesaikannya,” katanya.(leo)

Kota Batam Tidak Memiliki Perda Rencana Tata Ruang Wilayah, Kementerian ATR: Penyebabnya Adalah Adanya Dua Matahari

0

batampos.co.id – Jauh sebelum persoalan reklamasi yang menjamur di Kota Batam dan tidak mengindahkan tata ruang, tata ruang pembangunan di Batam sudah amburadul karena ketiadaan regulasi yang mengatur rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Kota Batam yang seharusnya diperuntukkan sebagai kawasan industri justru diisi oleh banyak pemukiman.

Disamping itu, banyak juga area hutan lindung yang digunduli oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Di Kepri tinggal Batam saja yang belum punya peraturan daerah (Perda) RTRW. Penyebabnya adalah adanya dua matahari yakni BP Batam dan Pemko,” jelas Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Budi Situmorang, Rabu (17/7/2019) malam di Hotel Harmoni Nagoya, Kota Batam.

Ilustrasi. Foto: Cecep Mulyana

BP Batam kata dia, berpegang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87/2011 yang mengatur RTRW di kawasan perdagangan Batam, Bintan dan Karimun (BBK). Sedangkan Pemko Batam masih belum merampungkan Perda RTRW miliknya.

“Ini yang belum pasti, sekarang bagaimana cara menyatukannya,” ujarnya.

“Karena keduanya pasti beda rencana, BP mau industri, tapi Pemko maunya perumahan,” jelasnya.

“Dan tidak boleh ada perbedaan rencana, karena tidak ada kepastian nanti,” katanya lagi.

Kata dia, sifat dari keduanya sebenarnya berbeda. Karena Perpres untuk kepentingan nasional, dan Perda untuk kepentingan daerah.

Tapi tetap saja rawan berbenturan karena keduanya menyangkut tata pembangunan dan peruntukan lahan di Batam.

Meski begitu, Budi menyebut tidak lama lagi persoalan ini akan segera teratasi. Penyebabnya karena BP dan Pemko tak lama lagi akan dibawah satu pimpinan, yakni wali kota Batam sebagai ex-officio Kepala BP Batam.

“Ini memang masih masa transisi karena nanti BP dan Pemko akan jadi satu dipimpin satu komandan, sehingga nanti peraturannya hanya akan ada satu,” jelasnya.

Ia mengatakan keberadaan regulasi yang mengatur RTRW Batam bersifat mendesak. Karena merupakan acuan pembangunan yang sah. Ditambah lagi, Batam merupakan kawasan strategis nasional.(leo)

Pukul Siswa SMAN 10 Kota Batam, Dua Oknum Polisi Jalani Persidangan

0

batampos.co.id – Oknum polisi berinisial MW dan RM menjadi terdakwa atas kasus pemukulan terhadap Putra Reza, siswa SMA Negeri 10 Pulau Galang.

Keduanya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (18/7/2019).
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan beberapa orang saksi dari anggota kepolisian dan kerabat korban, yakni Fito dan Sutrisno.

Dalam keterangannya, Fito mengaku peristiwa tersebut terjadi saat Minggu malam. Mereka yang sembilan orang tersebut berangkat dari Batuaji menuju Bengkong sekitar pukul 23.00 WIB dan hendak bermain-main ke Batam Center.

”Kami berangkat dari Batuaji sekitar pukul 23.00 WIB menuju Bengkong, kemudian sekitar pukul 01.00 WIB, kami lewat depan Masjid Agung Batam, Batam Center,” kata Fito di hadapan Majelis Hakim.

Ilustrasi pemukulan

Lanjut Fito, awalnya motor tersebut datang dan mengikuti dari belakang sambil menyodorkan senjata.

Lalu tak lama kemudian, oknum polisi itu memukul belakang bagian kepala korban menggunakan knalpot, sehingga korban terjatuh ke aspal.

”Saat itu saya di belakang korban dan melihat oknum polisi itu memukul kepala korban bagian belakang,” katanya.

“Saya juga sempat melirik ke belakang dan melihatnya terjatuh ke aspal,” tutur Fito lagi.

Selanjutnya, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka mendapat informasi dari temannya yang lain jika korban kejang-kejang di rumah sakit.

Tidak berapa lama korban pun meninggal dunia. Kedua terdakwa yang terlihat didampingi Bagian Hukum Polda Kepri yang dipimpin AKBP Heryana, diancam Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 55 (1) ke -1 KUHPidana.

Persidangan pun dijadwalkan kembali pada pekan depan.(une)

Ketahanan Waduk Sei Gong Kota Batam Diuji Coba

0

batampos.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Hari Suprayogi, melakukan uji coba ketahanan waduk Sungai Gong Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (19/7/2019).

Hari menjelaskan, acara hari ini bukan peresmian waduk, melainkan hanya proses pengairan untuk menguji pembangunan utama bagian fisik bendungan yang telah selesai dibangun.

“Pembangunan fisik sudah selesai, ini kita testing, testing ketahanan bendungan,” kata Hari seusai meninjau lokasi waduk Sungai Gong.

Baca Juga: 4 Fakta Waduk Sei Gong Kota Batam

Hari melanjutkan, proses ini juga disertai dengan kegiatan desalinasi atau proses menghilangkan kadar garam berlebih dalam air untuk mendapatkan air yang dapat dikonsumsi.

Desalinasi kata dia, akan memakan waktu hingga satu sampai dua tahun, tergantung pada intensitas hujan yang turun memenuhi badan waduk berjenis urukan tanah ini.

Dirjen SDA Kementerian PUPR Hari Suprayogi (pakai tanjak kiri), Plt Gubernur Kepri Isdianto, dan sejumlah pejabat lainnya menekan sirine sebagai tanda uji coba ketahanan waduk Sei Gong dimulai. Foto: Bobi/batampos.co.id

Hadirnya bendungan dengan kapasitas 400 liter per detik ini, diharapkan bisa segera mendukung pemenuhan kebutuhan air baku di Batam.

“Kita harapkan bisa menjadi alternatif untuk kebutuhan air di Batam,” ujarnya.

“Dari sini dialirkan ke Batam dan di daerah sekitar Kecamatan Galang ini kalau sudah berkembang,” kata Hari lagi.

Baca Juga: Bendungan Sei Gong Rampung

Senada dengan Hari, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto, berharap waduk tersebut bisa segera dimanfaatkan masyarakat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, kata dia, juga terus mendorong hadirnya infrastruktur untuk mendukung kebutuhan masyarakat Kepri seperti bendungan ini.

“Kami di daerah sangat senang dengan adanya bantuan dari pusat, kalau bisa akan ada pembangunan lainnya, kalau hanya daerah kita tidak kuat di anggaran,” kata Isdianto.(bbi)

Jadi Sorotan KPK, Pemprov Kepri Akan Keluarkan Kebijakan Terkait Izin Reklamasi di Tanjungpiayu

0

batampos.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan mengeluarkan kebijakan  terkait izin reklamasi di Tanjungpiayu, di Kota Batam yang menyeret Gubernur nonaktif, Nurdin Basirun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto, mengatakan, kebijakan itu nantinya diharapkan tidak membuat persoalan itu tersebut tidak berlarut-larut.

“Tentu akan usahakan yang terbaik, masih kami pertimbangkan,” ujarnya, Jumat (19/7/2019).

Ilustrasi reklamasi. Doto: Dokumentasi batampos.co.id

Saat ini kata dia, pihaknya masih mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya tentang izin proyek reklamasi tersebut. “Nanti kita lihat, sekarang kan lagi berproses” ujarnya.

Baca Juga: KPK Temukan Uang Berserakan di Kamar Nurdin Basirun

Terkait dua ASN Pemprov Kepri yang ikut ditangkap bersama Nurdin
Basirun, Isdianto mengatakan saat ini sudah dinonaktifkan sebagai ASN.
“Sudah nonaktifkan sementara, karena proses hukum sedang berjalan,”
ujarnya.

Disinggung terkait kasus yang menimpa Nurdin, Isdianto enggan
berkomentar banyak sebab kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak
KPK.(eja)

Terkait Tunggakan Rp 7 Miliar, BPJS Kesehatan: Klaim Lengkap Pasti Kita Bayarkan

0

batampos.co.id – BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS bekerjasama dengan berbagai fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.

Kerjasama tersebut memberikan hak dan kewajiban kepada para pihak demi berlangsungnya hubungan yang baik dalam pelaksanaan program JKN-KIS tersebut.

Salah satu hal yang sering kali disorot adalah terkait pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan selaku mitra BPJS Kesehatan.

Retri Flori selaku Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, mengatakan, bahwa sebenarnya ketentuan mengenai pembayaran klaim sudah sangat jelas disebutkan di dalam Perjanjian Kerjasama dengan masing-masing Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan bahwa setiap FKRTL mengajukan klaim kepada BPJS Kesehatan secara periodik dan lengkap paling lambat 6 (enam) bulan sejak
pelayanan kesehatan diberikan.

“Prosedur pembayaran klaim sudah tertulis secara jelas dalam PKS dengan FKRTL,” ujarnya melalui rilis yang diberikan kepada batampos.co.id, Jumat (19/7/2019).

Petugas BPJS Kesehatan memberikan penjelasana kepada salah seorang warga saat melakukan pengurusan JKN-KIS di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam, beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Menurutnya, hal yang sering menjadi faktor lambatnya pembayaran yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada FKRTL adalah kelengkapan berkas klaim yang diajukan.

Untuk menginformasikan lengkap atau tidaknya berkas tersebut, BPJS Kesehatan akan memberikan berita acara kelengkapan berkas klaim paling lambat 10 (sepuluh) hari sejak klaim diajukan.

Jika BPJS Kesehatan tidak mengeluarkan berita acara kelengkapan berkas klaim maka berkas dinyatakan tidak lengkap.

“Sayangnya berkas klaim yang diajukan oleh faskes itu langsung dianggap sebagai piutang, padahal menurut BPJS Kesehatan berkas itu belum bisa diterima sebagai klaim yang lengkap sehingga memang belum bisa kita bayarkan,” jelasnya.

Khusus untuk kasus RSUD Embung Fatimah, hingga saat ini klaim yang sudah dibayarkan adalah sejumlah Rp3.795.797.550.

Jumlah itu kata dia, untuk klaim bulan pelayanan Maret 2019 dan beberapa klaim revisi serta pembayaran klaim obat kronis bulan Januari 2018.

Sementara yang masih dalam proses pembayaran adalah klaim bulan pelayanan April 2019 sejumlah Rp 2.674.615.500.

Sedangkan klaim bulan pelayanan Mei 2019 dan beberapa klaim obat masih dalam proses verifikasi.

Kata dia, masih ada perbedaan pencatatan keuangan antara BPJS Kesehatan dengan RSUD Embung Fatimah.

Karena lanjutnya berdasarkan data tersebut, di atas klaim yang belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan tidak sejumlah Rp7 miliar seperti yang diberitakan sebelumnya.

BPJS Kesehatan memastikan bahwa semua klaim yang telah diverivikasi akan dibayarkan.

Terkait hal tersebut BPJS Kesehatan wajib melakukan pembayaran kepada FKRTL berdasarkan klaim yang diajukan paling lambat 15 (lima belas) hari sejak diterbitkannya berita acara kelengkapan berkas klaim.

Untuk setiap keterlambatan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam pembayaran kepada FKRTL, pihak BPJS Kesehatan berkewajiban membayar denda sebesar satu persen dari jumlah yang harus dibayarkan untuk setiap satu bulan keterlambatan.

Harapannya keterlambatan pembayaran tidak menjadi alasan kurang optimalnya pelayanan FKRTL kepada peserta dan untuk pembayaran klaim dengan RSUD Embung Fatimah selanjutnya akan dibicarakan bersama agar tidak terjadi lagi perbedaan penyampaian hutang dan piutang.

“Hal ini akan didudukkan bersama, sehingga tidak terjadi lagi perbedaan penyampaian,” jelasnya.(*/esa)

Pemuda Anti Narkoba Provinsi Kepri, Bertekad Bangkrutkan Bandar Narkoba

0

batampos.co.id – Kader Inti Pemuda Anti Narkoba Kepri bertekad untuk bangkrutkan bandar narkoba. Mereka sepakat untuk melawan dan memusuhi peredaran narkoba sehingga tranksaksi jual beli narkoba mati dengan sendirinya.

Kader Inti Pemuda Anti Narkoba Kepri ini berjumlah 200 orang dari berbagai kota dan kabupaten se-Kepri.

Mereka mengikuti pelatihan selama empat hari mulai Selasa (16/7) hingga Jumat (19/7) lalu di hotel Sahid Batam. Pelatihan dilaksanakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Usai pelatihan mereka langsung dikukuhkan sebagai Kader Inti Narkoba oleh oleh Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Faisal Abdullah, dan pelaksana tugas Gubernur Kepri, Isdianto, Jumat (19/7/2019).

Saat pengukuhan mereka sepakat akan menjalankan tugas dan misi sebagai kader inti pemuda anti narkoba di daerah masing-masing.

Mereka akan melawan peredaran narkoba dimulai dari dalam rumah atau keluarga hingga ke lingkungan masyarakat yang lebih luas.

Selain itu mereka juga berperan aktif menularkan pengetahuan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat umum lainnya.

Faisal Abdullah, dalam arahannya menyampaikan harapan yang sama. Pelatihan-pelatihan yang telah didapat hendaknya dimanfaatkan dengan baik untuk menjaga generasi penerus bangsa yang bebas narkoba.

Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Faisal Abdullah, memberikan sertifikat kepada perwakilan peserta pelatian anti narkoba. Kemenpora berharap para kader-kader anti narkoba tersebut bisa memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkoba di lingkungannya. Foto: Eja/batampos.co.id

“Fokusnya sudah jelas, tujuan kita adalah memerangi narkoba,” katanya.

“Manfaatkan materi yang sudah didapat agar tujuan mulia ini tercapai dengan baik,” ujarnya lagi.

Narkoba lanjutnya harus diperangi. Kata dia, apabila semua pihak sepakat menolak, narkoba akan hilang sendiri.

“Bandar-bandar nakal akan bangkrut sendiri karena tak ada yang beli,” tegas Faisal.

Pelaksana Tugas (plt) Gubernur Kepri, Isdianto, menegaskan narkoba adalah musuh bersama dan musuh bangsa.

Untuk itu dia berharap agar segenap peserta kader inti anti narkoba mampu menularkan nilai-nilai positif kepada masyarakat sekitar.

Sehingga lingkungan tempat tinggal di seluruh pelosok negeri ini bebas dari peredaran narkoba.

“Kami akan support sesuai dengan kewenangan yang ada dan upaya pihak Kemenpora ini sangat bagus,” paparnya.

“Sebab narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi penerus bangsa di Kepri,” tuturnya lagi.

Asisten Deputi Peningkatan Wawasan Pemuda Kemenpora, Arifin Majid, menjelaskan, pelatihan untuk pembentukan karakter generasi bangsa yang bebas narkoba ini sudah berlangsung sejak tahun 2016 lalu.

Pada 2019 ini, Kepri adalah kota ketiga yang didatangi untuk diberikan pelatihan terkait bahaya narkoba dari Kemenpora. Sebelumnya kegiatan serupa dilaksanakan Kendari, Sulawesi Tenggara dan Ambon, Maluku.

“Target pelatihan di kota-kota yang rawan dengan peredaran narkoba. Kepri salah satu karena berada di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Kata dia, target dari pelatihan ini untuk menyukseskan program bebas narkoba di dalam negeri.

“Setiap tahun (data BNN Nasional) 18 ribu pemuda meninggal karena narkoba,” jelasnya.

“Ini sangat berbahaya sebab generasi penerus bangsa terus diracuni dengan narkoba,” ujarnya lagi.(eja)

Rayakan HUT ke-54, PGN Fokus Jalankan Peran Sub Holding Gas

0

PT Perusahaan Gas Negara Tbk menggelar perayaan hari ulang tahun ke-54. Dalam perayaan yang digelar hari ini, Kamis (18/07/2019), PGN merayakannya dengan parade kebudayaan.

“Parade kebudayaan ini menjadi cara PT Perusahaan Gas Negara Tbk merayakan hari ulang tahun dengan pesan keberagaman untuk melayani masyarakat dengan energi baik gas bumi. Selain itu pesan kebhinekaan ini juga merupakan potret visi dan misi PGN sebagai sub holding gas yang merupakan tulang punggung negara untuk menjadi agen pembangunan di seluruh wilayah nusantara seperti yang tercermin pada keberagaman pakaian budaya yang dikenakan oleh jajaran manajemen PGN dan peserta parade,” ungkap Sekretaris Perusahaan, Rachmat Hutama.

Perayaan HUT ke-54 PGN ini juga spesial karena menjadi ajang kegiatan sinergi PGN dan Pertagas dalam wadah Sub Holding Gas di mana keduanya sekarang telah menjalankan peran bersama sebagai pengelola infrastruktur dan melayani kebutuhan gas bumi terbesar di Indonesia. Lebih lagi, perayaan HUT PGN kali ini juga dihadiri oleh Direktur Utama Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dan jajaran manajemen Pertamina dan PT Pertamina Gas (Pertagas).

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widayawati dalam sambutannya mengatakan, bahwa melalui integrasi PGN ke dalam Pertamina Group, akan semakin memperkuat peran BUMN Migas dalam menjalankan tugas menyediakan dan menyalurkan energi secara terintegrasi, end to end hulu hilir, sehingga diharapkan tujuan pemerintah dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengembangan infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi dapat terwujud nyata dalam peningkatan pembangunan ekonomi nasional.

“Menjadi pekerjaan rumah bersama bahwa Sub Holding Gas harus mampu membuktikan dan memberikan dampak nyata terhadap akses energi gas bumi ke seluruh masyarakat. Selain itu Sub Holding Gas juga dapat tetap memberikan pelayanan terbaik dengan portofolio produk dan layanan yang dimiliki dalam keluarga besar Holding Migas dan fokus kepada layanan pelanggan ke seluruh masyarakat Indonesia. Tidak hanya mudah di akses namun energi yang dinikmati masyarakat juga harus affordable,” tambah Nicke.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso menyampaikan sebagai Sub Holding Gas, PGN akan mengelola rantai bisnis midstream dan downstream secara terintegrasi, baik optimasi pasokan, infrastruktur, serta pengelolaan pasar di seluruh wilayah Indonesia sehingga akan meningkatkan kehandalan penyaluran gas bumi, serta penyediaan gas dengan harga yang kompetitif dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha penyediaan gas bumi.

“Di usia yang semakin matang ini, PGN yang juga merupakan pionir pemanfaatan gas bumi nasional, terus melakukan insiatif dan terobosan untuk memperluas pemanfaatan gas bumi ke berbagai segmen melalui pembangunan berbagai infrastruktur gas bumi dalam rangka menjalan peran agent of development untuk peningkatan pemanfaatan dan memenuhi kebutuhan domestik gas bumi,” jelas Gigih.

Perayaan HUT PGN kali ini terasa berbeda karena sebenarnya PGN genap memasuki usia 54 tahun pada 13 Mei 2019 lalu. Hanya saja, perayaan puncak ini baru dapat digelar pada bulan Juli karena perusahaan lebih dulu merayakan Ramadan dan Idul Fitri sepanjang Mei dan Juni.

Parade mengambil judul Gemilang Semarak PGN serta bertemakan Tiada Henti Menyatukan dan Menyalurkan Energi Baik Untuk Indonesia. Kegiatan parade diikuti oleh Direksi PGN, para Kepala Divisi, Direksi Anak Perusahaan. Parade ini dimulai dengan Tarian Lenggang Amprok. “Sebanyak 24 VVIP seperti Direksi dan Komisaris turut meramaikan tari-tarian ini,” imbuh Rachmat. Kelompok milenial PGN juga turut dilibatkan dalam Parade Kebudayaan ini.

Sebelum acara puncak, seperti tahun-tahun sebelumnya PGN juga menggelar serangkaian Lomba Olahraga yang dikemas dalam Pekan Olahraga dan Seni (Porseni). Selama hampir dua pekan, PGN menggelar sejumlah kegiatan olahraga di antaranya Panahan, Futsal, Badminton, Basket 3 on 3, Bola Voly dan Memancing.

Perayaan puncak HUT PGN pada hari ini juga diramaikan dengan sejumlah games-games seru yang melibatkan para pekerja di lingkungan PGN Group. Turut hadir juga sejumlah bintang tamu musisi nasional di panggung utama. (*)

Pasokan Listrik untuk Batam – Bintan Normal Kembali

0
Suasana kawasan Nagoya terlihat cantik dengan gemerlap lampu yang menerangi kawasan tersebut. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id –  Jumat, (19/7/2019) pukul 10.30 WIB pembangkit IPP PLTU unit 1 Tanjung Kasam sudah berhasil beroperasi dan masuk kembali ke dalam sistem kelistrikan Batam – Bintan.

Sehingga pasokan listrik untuk Batam dan Bintan normal kembali.

Sebelumnya dikabarkan perbaikan Pembangkit PLTU unit 1 Tanjung Kasam sedianya direncanakan beroperasi kembali dan masuk ke dalam sistem kelistrikan Batam – Bintan pada tanggal 20 Juli 2019.

Namun setelah melakukan upaya perbaikan ekstra dari Tim Teknis PLTU Tanjung Kasam maka perbaikan dapat diselesaikan lebih cepat.

Dengan beroperasinya kembali PLTU unit 1 Tanjung Kasam maka pasokan listrik ke sistem kelistrikan Batam – Bintan tercukupi, namun kami menghimbau agar pelanggan PT PLN Batam tetap melakukan penghematan dan pengendalian penggunaan listrik sesuai dengan kebutuhan.

Manajemen PT PLN Batam menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat, pelanggan dan stakeholders atas pengertian dan dukungannya selama ini. Kami tetap berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Pulau Batam.

PLN Batam menegaskan jika terjadi pemadaman diluar jadwal maka dipastikan hal tersebut adalah gangguan resedensial jaringan/distribusi. Segera hubungi Contact Center 123 atau 0778 123 melalui handphone agar segera dikirimkan petugas lokasi gangguan. (*)