batampos.co.id – Kota Batam kembali menjadi salah satu destinasi untuk menggelar berbagai kegiatan pertemuan atau Meeting, Incentive, Conference and Exhibition (MICE).
Tidak hanya kegiatan skala nasional, namun juga mulai dilirik jadi lokasi pertemuan tingkat internasional.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, mengungkapkan, salah satu yang akan digelar September nanti adalah pertemuan delegasi Tiongkok, Taiwan dan negara ASEAN.
”Sekitar 100 orang yang hadir, mereka bicara perihal ekonomi dan pelayaran di seputar Laut Cina Selatan,” ujar Ardi, Minggu (21/7/2019).
Ardi mengatakan, kegiatan tersebut digelar selama tiga hari. Dengan hadirnya delegasi Tiongkok, Taiwan dan negara ASEAN menjadi bukti Kota Batam semakin diminati sebagai daerah tujuan melakukan pertemuan.
Sejumlah turis asal Tiongkok saat Swafoto dengan landmark Welcome To Batam, Sabtu (2/9).Landmark Welcome To Batam menjadi salah satu tempat yang banyak dikunjungi baik oleh wisatawan lokar maupun dari Mancanegara. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
”Ini positif bagi Batam sebagai kota MICE,” katanya.
Tidak hanya itu, Agustus mendatang yakni dari 6 sampai 8 Agustus 2019, salah satu perusahaan dari India akan melakukan pertemuan di Kota Batam.
”Yang hadir rencananya sampai 1.200 orang,” ungkapnya.
Sedangkan untuk kegiatan nasional di Batam, Ardiwinata, mengaku sudah banyak yang merencanakan dan sudah dilakukan.
Hanya saja ia tidak hafal jumlahnya persis. Yang terbaru adalah kegiatan rapat koordinasi penerapan nontunai kabupaten/kota se-Indonesia yang diikuti 1.000 orang.
”Yang kegiatan lokal, banyak digelar,” imbuhnya.
Melihat animo pemilihan Batam sebagai daerah pertemuan, ia mengimbau kepada pihak terkait baik itu yang menyediakan amenitas.
Seperti hotel dan restoran maupun destinasi wisata, dapat meningkatkan layanan. Untuk Pemko Batam sendiri, lanjutnya, akan terus mengembangkan berbagai kegiatan yang berdekatan dengan pertemuan-pertemuan tersebut.
”Kami buat edaran, supaya mereka juga menyuguhkan makanan kebudayaan bertema Melayu melalui Perwako Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Batam juga dipilih turis asal Bangladesh untuk mengadakan kegiatan. Mereka adalah rombongan karyawan perusahaan Steeltech, Bangladesh.(iza)
Hal itu dimaksudkan agar meminimalisir praktik percaloan tiket yang menjual tiket pelni di atas harga normal.
Manager Operasional PT Pelni Batam, Dicky Dermawadi, mengatakan, saat ini Pelni Batam telah menerapkan sistem tiket online.
Calon penumpang Kapal Pelni, KM Kelud tujuan Batam-Belawan menaiki kapal di Pelabuhan Batuampar, beberapa waktu lalu. PT Pelni menerapkan penjualan tiket secara online. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
Sistem itu kata dia, mampu meminimalisir praktek percaloan. Selain itu, tiket yang tidak sesuai identitas tidak akan bisa berangkat karena disesuaikan saat boarding.
”Sistem online ini lebih transparan, saya kira dengan sistem ini tak ada lagi ruang bagi oknum melakukan percaloan,” paparnya, Minggu (22/7/2019).
Sistem online, lanjutnya, sudah berlaku di Pelni dan sesuai dengan peraturan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
”Intinya sudah online dan semuanya sudah harus sesuai dengan kapasitas pembelian dan boarding di pelabuhan,” beber Dicky.(rng)
batampos.co.id – General Manager (GM) PT PLN (persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri, M. Irwansyah Putra, mengatakan PLN sangat mendukung daerah-daerah di Provinsi Kepri, seperti Anambas, sebagai salah satu destinasi wisata. Untuk percepat pengembangan wisata, PLN berkomitmen memperkuat keandalan sistem kelistrikan daerah.
”Kami sudah menunjukkan komitmen kami untuk mendukung pembangunan pariwisata di Anambas. Seperti keterlibatan kami dalam menjaga pasokkan listrik pada Festival Padang Melang 2019,” ujar M. Irwansyah Putra dalam siaran persnya, Minggu (21/7/2019).
Pihaknya juga sudah berdiskusi bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dan Bupati Anambas Abdul Harris. Pada annual event tersebut, PLN juga membuat posko siaga di lokasi berlangsungnya acara agar tetap memberikan pelayanan prima.
”Ke depannya PLN akan selalu siap untuk memberikan pelayanan terbaik untuk setiap event-event wisata. Ketersediaan listrik di daerah-daerah terdepan adalah prioritas kami tentunya,” jelas M. Irwansyah.
batampos.co.id – Aktivis masyarakat Kabupaten Lingga Irham, menyatakan saat ini masyarakat membutuhkan sosok pemimpin yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sehingga mendongkrak taraf hidup masyarakat yang ada di Bunda Tanah Melayu.
Untuk itu, Irham menggambarkan sosok pemimpin yang mesti dipilih pada Pilkada mendatang adalah seseorang yang lebih banyak berbuat.
“Sudah tidak zaman kalau memilih pemimpin yang hanya mengumbar janji tapi tidak ada realisasi yang dirasakan masyarakat,” kata Irham, Minggu (21/7) pagi.
Selain itu, masyarakat tidak lagi menginginkan pemimpin yang hanya mengutamakan kepentingan sekelompok orang saja, sehingga kepentingan untuk mensejahterakan masyarakat dikesampingkan dan tidak diperjuangkan.
Menurutnya, jika dilihat kondisi saat ini, masyarakat sudah jenuh.
Irham
“Kabupaten Lingga yang memiliki sejumlah kelebihan dari sisi sumber daya alam, sayangnya kurang ditangani dengan maksimal,” ujarnya.
Dengan kondisi ini, putra daerah yang telah sukses di luar dalam memimpin pemerintahan atau figur lainnya kurang tertarik untuk bertarung dalam kancah perebutan kursi nomor satu di Kabupaten Lingga ini. Padahal Kabupaten Lingga adalah salah satu daerah yang sangat kaya.
Irham mencontohkan kondisi lahan yang ada saat ini tidak tersisa lagi untuk masyarakat, semua telah dikuasai beberapa perusahaan saja. Sehingga masyarakat akan sulit untuk meninggalkan warisan kepada anak cucu mereka. (wsa)
batampos.co.id – Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti mengatakan, pemerintahan desa sangat diharapkan terus berinovasi agar menjadi desa maju, mandiri, dan sejatera.
”Kepala desa, BPD, pendamping desa dan tim pendamping inovasi desa diharapkan dappat mewujudkan desa maju, mandiri, dan sejahtra,” kata Ngesti dalam kegiatan Inovasi Desa Cluster I di Gedung Sri Serindit, Ranai, Sabtu (20/7/2019).
Menurut Ngesti, desa tidak hanya membangun dari dana desa dan alokasi dana desa. Namun dapat bersumber dari pendapatan desa. Sehingga perlu menggali sumber daya alam di desa.
Wakil Bupati natuna Ngesti Yuni Suprapti memukul gong saat membuka kegiatan inovasi desa di Gedung Sri Serindit, Natuna, Sabtu (20/7).
”Misalnya jika ada sumber daya alamnya di sektor pariwisata, maka tentu perlu pengembangan supaya terciptanya eko wisata. Sama halnya punya potensi perkebunan,” sebut Ngesti.
Kadis DMPD Anrizal Zen menambahkan, desa sudah diwajibkan untuk terus berinovasi untuk mewujudkan Desa yang maju, mandiri dan sejahtera. Keberhasilan Desa adalah wajah dari kabupaten.
Desa di Natuna hingga saat ini terus didorong melalui dana desa maupun dana alokasi desa yang bersumber dari APBD. Kucuran dana tersebut dapat mengembangkan sektor potensi sumber daya alam yang nantinya berimbas pada pendapatan asli desa.
”Majunya desa di Natuna, maka kabupaten akan maju. Desa ikut menentukan kemajuan daerah. Sangat diharapkan terus berinovasi untuk kemajuan,” ujarnya. (arn)
batampos.co.id – Pungutan parkir liar di Jembatan Barelangmakin marak. Oknum juru parkir tanpa seragam, kerap menarik uang parkir kepada pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di atas jembatan Barelang.
Hal itu membuat pengunjung kawasan wisata tersebut resah. Salah satunya Agus. Kata dia, saat akan beranjak pergi, oknum juru parkir liar langsung menghampiri kendaraannya dan meminta uang parkir.
“Saat kita mau pergi, tiba-tiba mereka datang, kalau kami menolak bayar mereka marah,” keluhnya, Minggu (21/7/2019).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rustam Efendi mengatakan, kawasan wisata Jembatan 1 Barelang tidak masuk titik parkir dalam Surat Keputusan Wali Kota Batam.
Ia pun memastikan, upaya pemungutan uang parkir adalah ilegal. “Itu oknum yang minta uang parkir,” tegas Rustam.
Rustam mengaku pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera menindaklanjuti, sebab kondisi tersebut sudah sering terjadi.
Sebelumnya, Wakapolresta Barelang, AKBP Muji Supriadi, mengatakan, jukir liar yang tidak berizin akan langsung diamankan tim saber Pungli Polresta Barelang.
”Kalau ada informasi dari masyarakat, langsung kita gerak dan amankan,” katanya.
Selama ini, lanjut dia, pihaknya sudah mengamankan jukir liar yang terdapat di beberapa tempat seperti Jembatan Barelang, pelabuhan maupun lokasi lainnya.
”Karena uangnya tidak tahu lari kemana, makanya diamankan,” jelasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, mengimbau warga yang berkunjung ke kawasan wisata Jembatan Barelang untuk memarkirkan kendarannya di dekat kawasan Dendang Melayu.
”Di lokasi itu sudah ada petugas yang bertanggung jawab mengenai keamanan. Ada lima petugas di sana,” jelasnya.
“Tugasnya menjaga keamanan di sekitar kawasan Dendang Melayu. Jadi tak perlu khawatir, apalagi sampai memarkirkan kendarannya di atas Jembatan Barelang,” ucap Ardi.
Dia menambahkan, tahun 2019 Pemko Batam mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Dana tersebut akan digunakan untuk penataan parkir, gazebo, menara pandang, dan pedestrian di sekitar Jembatan Barelang.
“Jika sudah ditata, masyarakat nantinya bisa lebih nyaman mengunjungi Jembatan 1 Barelang dan Dendang Melayu,” tutupnya.(une)
batampos.co.id – Temuan 65 kontainer limbah plastik impor di Pelabuhan Batuampar, Batam, pada medio Juni lalu mengagetkan publik. Apalagi, 38 kontainer di antaranya dinyatakan mengandung bahan berbahaya dan beracun. Tak hanya itu, beberapa kontainer lainnya disebut tidak homogen alias bercampur dengan material lain.
Para importir yang juga merupakan perusahaan pengolah limbah plastik menyebut puluhan kontainer limbah plastik itu merupakan bahan baku. Namun hasil pemeriksaan laboratorium Bea Cukai (BC) menyatakan terdapat kandungan B3 yang jelas dilarang masuk ke Indonesia.
Ketentuan ini tegas disebutkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun. Aturan ini dibuat menyusul keterlibatan delegasi Indonesia dalam Konferensi Para Pihak (COP) untuk tiga konvensi, termasuk Konvensi Basel yang diadakan di Jenewa, Swiss, selama dua pekan.
Dalam pertemuan tingkat tinggi tersebut, sebanyak 187 negara termasuk Indonesia sepakat untuk mengontrol perdagangan limbah plastik sebagai dukungan untuk perbaikan lingkungan di planet ini.
Aturan tersebut kemudian diperkuat dengan Permendag Nomor 08 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Bahan Baku Plastik. Dalam peraturan tersebut pemerintah menyebut, bahan baku industri pengolahan plastik mestinya berupa bijih plastik, bukan limbah plastik.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam juga bersikap tegas. Yakni menolak memberikan izin rekomendasi terhadap perusahaan yang akan mengimpor sampah plastik ke Batam.
“Ada 33 perusahaan yang mengajukan izin dampak lingkungan untuk impor sampah plastik. Semuanya kami tolak,” ujar Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie, saat dihubungi Sabtu (20/7) lalu.
Siapa saja ke-33 perusahaan ini? Rozie mengatakan tak ingat satu per satu. “Datanya di Batam. Saya masih di Jakarta ini,” ungkapnya.
Ia menegaskan, DLH hanya membuka kesempatan perusahaan yang mengimpor bijih plastik untuk diolah menjadi barang jadi atau produk baru di Batam. Namun di sisi lain, pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya bagi industri pengolah plastik yang akan menggunakan limbah plastik domestik, bukan impor.
Herman mengatakan, limbah plastik impor yang masuk ke Batam memang tidak semuanya mengandung B3. Namun itu bukan berarti tidak ada masalah. Sebab, limbah plastik impor tersebut tidak semuanya bisa digunakan menjadi bahan baku industri.
Alhasil, pihak industri masih harus memilah limbah plastik impor tersebut. Yang tidak bisa digunakan sebagai bahan baku akan dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di Punggur, Batam.
“Setiap hari ada 30 ton sampah plastik dari hasil pemilahan industri itu,” katanya.
Padahal, beban TPA Punggur sudah cukup berat. Setiap hari, ada sekitar 300 ton sampah yang harus ditampung dan dikelola di TPA tersebut. 300 ton sampah itu juga didominasi sampah plastik.
Herman mengatakan, limbah plastik dari luar negeri yang masuk ke Batam selama ini diimpor oleh sejumlah perusahaan pengolah plastik di Batam. Jumlahnya puluhan. Namun ia memastikan mereka mendapat izin bukan dari DLH Batam, melainkan dari Kementerian Perdagangan.
Terkait 38 kontainer limbah impor yang mengandung B3 itu, DLH Batam mengeluarkan sikap tegas. Di antaranya meminta pihak importir melakukan re-ekspor limbah tersebut ke negara asal. Termasuk 11 kontainer yang terkontaminasi sampah.
Sikap yang sama juga disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang memberikan rekomendasi kepada Bea Cukai Batam mendorong pihak terkait melakukan re-ekspor terhadap 49 kontainer limbah plastik itu.
Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe B Batam, Sumarna, mengatakan 49 kontainer limbah tersebut diimpor oleh empat perusahaan. Namun belum semuanya yang mengajukan rekomendasi re-ekspor.
Perusahaan-perusahaan pemilik kontainer tersebut antara lain PT Arya Wiraraja Plastikindo, PT Royal Citra Bersama (RCB), PT Tan Indo Sukses, dan PT Hong Tay.
“Sebagian masih ajukan dokumen dan masih tahapan pemeriksaan kelengkapan administrasi,” ungkap Sumarna di kantornya, Jumat (19/7) lalu.
Sebanyak 49 kontainer berisi limbah dan sampah plastik tersebut akan diekspor kembali ke negara asalnya. Seperti Australia, Prancis, Jerman, Hongkong, dan Amerika Serikat.
Namun pihak importir masih memiliki waktu untuk re-ekspor. Sebab Kementerian LHK memberikan waktu 90 sejak impor dilaksanakan.
Personel Bea dan Cukai Kota Batam memperlihatkan limbah plastik yang ditemukan di dalam kontainer di Pelabuhan Batuampar, Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id
Adalah perusahaan daur ulang terbesar di dunia asal Australia, Visy Recycling, yang menjadi salah satu pengekspor besar limbah plastik beracun yang masuk ke Batam.
Dilansir dari Sidney Morning Herald, Selasa (21/5) lalu, pengiriman dilakukan dengan tanda pengiriman kontainer seberat 13,7 ton ditujukan ke perusahan daur ulang plastik di Batam atas nama Royal Citra Bersama.
Sesampai di Batuampar, oleh Bea Cukai dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, kontainer tersebut berisi lumpur hitam, bahan-bahan sampah yang sebagian besar berupa plastik yang berbau busuk dan dipenuhi belatung.
Terkait hal ini, Asisten Menteri Pengurangan Limbah dan Manajemen Lingkungan Australia, Trevor Evans, mengklaim hukum di Australia memberlakukan izin ekspor limbah secara terkontrol. “Apabila ada perusahaan Australia mengekspor limbah tanpa izin, itu jelas ilegal dan melanggar hukum. Kami akan koordinasi dengan negara penerima untuk mengatasi hal ini secara bersama-sama,” ujar Trevor.
Pemerintah Lalai, Pengusahanya Nakal
Direktur Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, memaparkan sesuai aturan di Indonesia seharusnya limbah plastik diolah menjadi bijih plastik di negara asalnya sebelum diekspor ke negara lain, termasuk ke Indonesia. Tapi, banyak yang mengaku prosesnya mahal sehingga banyak yang masuk ke Indonesia masih dalam limbah plastik yang belum diolah.
“Tapi kadang ada pengusaha yang nakal. Izinnya impor bijih plastik, tapi yang datang nanti semua jenis limbah,” tutur Enny.
Menurutnya, pemerintah tentu saja punya kriteria mengenai jenis-jenis limbah yang boleh masuk ke Indonesia. Jika peraturan tersebut dilanggar, maka law enforcement harus ditegakkan.
“Mekanisme standar itu harus ada ketika mengimpor limbah agar tidak merugikan lingkungan dan rugikan investor yang patuh,” katanya.
Impor limbah plastik, kata Eny, memang harus ditindaklanjuti dengan serius, karena berkaitan dengan lingkungan. Ditambah lagi, tidak banyak pihak yang bisa mengolah sisa-sisa limbah dari pabrik plastik. Sehingga hasil akhirnya sering kali memenuhi tempat pembuangan akhir (TPA) atau malah dibuang ke lingkungan sekitar.
Tindakan tersebut sangat merugikan mengingat hasil olahan dari limbah plastik tidak bisa terurai di tanah.
Menurut Enny, law enforcement harus ditegakkan secara tegas. Dalam hal ini, bentuknya bisa seperti sanksi, denda, maupun pencabutan izin impor dari Kementerian Perdagangan.
Sementara praktisi hukum Batam, Ampuan Situmeang, mengatakan masuknya kontainer limbah plastik yang mengandung B3 merupakan bentuk kelalaian aparat dari instansi terkait di kota ini.
“Sebelum diberi izin masuk, harusnya dipastikan dulu, dicek dulu, tidak ada masalah. Sekarang malah seperti dicari-cari masalahnya. Ini jelas tidak mendukung kegiatan usaha,” ucapnya.
Ia mengatakan, importir jelas mengantongi izin yang lengkap. Maka cek dan ricek perlu dilakukan. Karena melakukan re-ekspor itu tidak mudah.
“Kalau berbisnis itu jangan sampai bersengketa. Karena suasana kondusif dalam berinvestasi itulah yang diperlukan di kawasan khusus seperti Batam ini,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Edi Putra Irawadi mengatakan rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar 49 kontainer limbah plastik dan mengandung B3 dan tercampur sampah diekspor kembali harus segera dilaksanakan.
“Jangan hanya re-ekspor saja, akan tetapi ada sanksi tegas juga baik untuk importir maupun eksportir di luar negeri melalui jalur diplomatik,” kata Edi.
Terkait perbedaan pendapat mengenai hak memberi izin, Edi menjelaskan bahwa BP Batam tidak menerbitkan izin usaha industri pengelolaan limbah plastik. Selain itu, baik dalam hal pengaturan dan pemasukan serta pengeluaran limbah baik dari dan ke Batam ditentukan oleh ketentuan lingkungan hidupnya.
“Kami bahkan tidak mau ada limbah B3 datang ke Batam. Dan intinya, BP Batam tidak pernah setuju,” ujarnya.
(Photo by ADEK BERRY / AFP)
Ketua Komisi I DPRD Batam Budi Mardiyanto juga mendorong pemerintah dan berbagai pihak segera mengekspor kembali limbah-limbah plastik yang mengandung B3 itu.
“Kami akan mengawal dan mendorong agar limbah B3 tersebut dikembalikan ke negara asal. Hanya itulah satu-satunya cara yang efektif. Sebab ini sudah menjadi sorotan tak hanya nasional, tapi sudah internasional,” ujarnya, Sabtu (20/7).
Ke depan, Budi berharap agar institusi yang dipercaya pemerintah pusat untuk mengeluarkan rekomendasi masuknya limbah plastik dari luar negeri ke Batam, lebih cermat lagi mengeluarkan rekomendasi tersebut ke importir, bukan malah sebaliknya mengumbar rekomendasi seperti kacang goreng, yang faktanya ternyata limbah B3.
“Kami ingin tahu, kok bisa jelas itu limbah B3 dan sampah, instansi tersebut (surveyor) bisa mengeluarkan rekomendasi bahwa limbah tersebut clear, tak terkontaminasi B3.
Faktanya kan berkata lain. Ini ada permainan apa. Ini yang harus kami kejar dan harus dijelaskan ke publik agar tak terulang atau kecolongan lagi Batam jadi tempat penampungan limbah dari negara-negara maju. Jangan hanya untuk memperbanyak investasi, malah salah kaprah begini, asal terima semua,” tegasnya.
Dari hasil sidak-sidak sebelumnya yang dilakukan Komisi I DPRD Batam di dua perusahaan, yakni Royal Citra Bersama dan Tan Indo Sukses, didapati limbah plastik yang masuk kategori Berbahaya dan Beracun (B3), didominasi limbah medis atau kemasan obat dari luar negeri.
Sementara itu, pihak PT Royal Citra Bersama (RCB) sebagai salah satu importir dan pemilik limbah plastik tersebut mengaku heran karena ada limbah impornya yang dinyatakan mengandung B3. Padahal sudah 20 tahun lebih aktivitas impor serupa dilakukan perusahan itu.
“Tapi baru kali ini disebut melanggar dan mengandung limbah B3,” kata bos PT RCB, Amin.
Amin tetap bersikukuh, limbah plastik impor itu merupakan bahan baku. Bukan sampah apalagi limbah berbahaya dan beracun.
Selain itu, Amin mengklaim selama ini hanya sekitar 5 persen plastik impor yang tak terpakai untuk dijadikan bahan baku. Amin mengaku terpaksa mengimpur bahan baku dari luar negeri, karena pasokan plastik dari dalam negeri tidak mencukupi.
“Pasokan dari Batam total hanya sekitar 200 ton saja setiap harinya. Sementara kebutuhan kami saja bisa 1.000 ton per hari,” terangnya. (leo/cha/iza/rng)
“Kegagalan adalah kesempatan untuk memulai lagi. Tapi harus lebih pintar.” : Henry Ford, Pendiri Ford Motor Company
Percaya atau tidak, saya pernah merasa tak pede saat akan bicara di salah satu forum internasional. Padahal saya sudah sering jadi pembicara di event-event Internasional. Tapi kali itu saya benar-benar tak pede. Berkali-kali saya tarik nafas dalam.
Tahu kenapa?
Waktu itu saya diminta untuk menjadi panelis mewakili perusahaan air bersih se-Indonesia di Singapore International Water Week. Temanya mengenai tantangan pengelolaan air bersih di Indonesia. Tak hanya diminta memaparkan tantangannya, saya juga diharapkan bisa menyampaikan solusi menghadapi tantangan tersebut.
Saya sempat bingung. Topik apa yang tepat untuk diangkat, ya? Soalnya rekam jejak pengelolaan air bersih di Indonesia masih jauh panggang daripada api. Masih terlalu banyak masalah. Kalau tadinya saya mewakili ATB, akan lain ceritanya.
Sudah kebayang kan kenapa saya deg-degan setengah mati?
Saya harus bicara di forum Internasional mewakili Indonesia, namun saya kesulitan mengelola materi positif yang harus disampaikan. Saya bawa nama negara lho ini. Saya juga tak mau citra negara kita buruk kalau saya salah bicara.
Akhirnya saya mengambil best practice untuk mewakili PDAM lain di Indonesia, disertai keberhasilan ATB tentunya.
Jujur saja, saya memang sedikit khawatir dengan kondisi manajemen pelayanan air bersih di Indonesia. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) juga merasakan hal yang sama. Lembaga ini menilai manajemen pelayanan air bersih di Indonesia belum maksimal.
Dari hasil penilaian kinerja PDAM yang dilakukan BPPSPAM tahun 2018 terhadap 374 PDAM, baru sekitar 57 persen atau 223 perusahaan berkinerja sehat. Sisanya 25 persen kurang sehat, 13 persen sakit dan 17 PDAM atau 5 persen belum dinilai kinerjanya.
Salah satu aspek yang sangat memengaruhi adalah tingkat kebocoran air. BPPSPAM merilis, tingkat kebocoran PDAM di seluruh Indonesia pada tahun 2018 rata-rata sebesar 33,16 persen. Padahal tahun 2015, angka kebocoran adalah 32,47 persen. Peningkatan terus terjadi pada 2017 hingga mencapai 32,80 persen.
Celakanya, persentase kebocoran air ini tak kunjung beres. Malah cenderung naik beberapa tahun belakangan. Seolah-olah ini adalah masalah yang tak ada jalan keluarnya. Bahkan perusahaan air yang sudah beroperasi selama 23 tahun masih bergelut dengan masalah yang sama.
Tak hanya perusahaan air saja yang mengalami kebocoran. Jika perusahaan air mengalami kebocoran dalam pendistribusian air, perusahaan di bidang usaha lain bisa mengalami kebocoran dalam manifestasi lain.
Dan kebocoran itu seperti itu seperti kerikil yang sering bikin orang tergelincir dan jatuh tertelungkup. Kesannya ini masalah sepele. Tapi justru bisa jadi ancaman serius. Karena keberhasilan sebuah perusahaan justru diukur dari tingkat kebocorannya.
Semakin sukses sebuah perusahaan, bisa dipastikan tingkat kebocoran yang terjadi di perusahaan tersebut juga sangat kecil.
Kami pernah mengalami hal yang sama. Susah payah ATB menekan angka kebocoran. Tapi apa kami kehilangan akal? Ya pastinya tidak. Buktinya sekarang angka kebocoran ATB sudah di angka 16 persen. Dan itu yang terendah loh di Indonesia, jauh di bawah angka kebocoran air PDAM se-Indonesia: 33,16 persen!
Tapi target kami harus turun sampai angka 15 persen.
Untuk sampai ke pencapaian itu tak seperti makan cabai. Begitu digigit langsung terasa pedasnya. Butuh proses panjang dan kerja keras. Satu percobaan gagal, analisa dan lanjut ke percobaan lain. Gagal lagi, coba lagi. Begitu terus.
Tapi berapa kali ATB harus gagal? Jangan unlimited, dong. Bisa tumbang duluan kalau terus-terusan gagal.
Mungkin pepatah “Kegagalan adalah keberhasilan yang tertunda” ada benarnya. Tapi itu belum lengkap. Harusnya, kegagalan juga harus terukur. Berapa kali kita harus gagal sebelum berhasil. Jangan gagal melulu.
Apa mungkin kita membatasi berapa kali harus gagal? Sangat mungkin. Dengan manajemen, kegagalan bisa diatasi dan dibatasi.
Bagaimana caranya?
Jurusnya cukup sederhana. Tapi jarang diimplementasikan. Yang dibutuhkan adalah komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi. Komitmen ini pertama-tama harus datang dari pimpinan perusahaan.
Jika pimpinan memberikan komitmen yang jelas, bahwa tata kelola yang dilakukan pada perusahaan tersebut harus akuntabel dan sangat transparan, maka angka kebocoran bisa ditekan dengan mudah.
Setelah komitmen itu benar-benar diimplementasikan, barulah Anda mampu menganalisis faktor-faktor yang penyebab kegagalan secara objektif. Begitu tahu sumber masalahnya, Anda akan tahu bagaimana menentukan langkah selanjutnya dengan cara yang lebih cerdas. Merumuskan penyelesaiannya butuh komitmen dan inovasi.
Jika disiplin mengumpulkan data dari setiap kegagalan, menganalisanya dengan baik, maka semakin dekat Anda dengan format manajemen pengelolaan yang paling ideal bagi perusahaan Anda.
Kini ATB sudah menemukan manajemen pengelolaan kebocoran yang sesuai. Sehingga menekan angka kebocoran sudah bukan lagi jadi hal yang mustahil. Bahkan ketika faktor-faktor eksternal yang tak dapat diduga terus menerus mengganggu.
Anda harus tahu, dalam sebulan ATB menghadapi sedikitnya 400 sampai 500 titik kebocoran. Dan 70 persen di antaranya terjadi bukan karena kesalahan pipa, atau kesalahan ATB. Tapi disebabkan pihak ketiga. Digaruk eskavator saat pembangunan jalan, misalnya. Tapi walaupun demikian, ATB masih mampu menjaga kehilangan air di angka 16 persen.
Di sisi lain, masih banyak perusahaan masih berkutat pada masalah kebocoran. Baik kebocoran air, atau kebocoran dalam manifestasi lain. Kebocoran anggaran misalnya. Atau kebocoran apa saja.
Kalau ATB berhasil menekan angka kebocoran, lalu mengapa perusahaan lain belum berhasil? Tidak tahu akar permasalahan atau tidak mau menekan kebocoran?
Mari kita pikirkan. Salam Kopi Benny. ***
oleh: Ir Benny Andrianto, MM Presiden Direktur PT ATB
batampos.co.id – Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) kembali menetapkan dua tersangka baru terkait skandal video seks yang melibatkan Menteri Perekonomian Datuk Seri Azmin Ali, bulan lalu.
”Keduanya kini ditahan di penjara Shah Alam,” ujar Kepala PDRM Abdul Hamid Bador di Selangor, seperti dilansir dari Bernama, Sabtu (20/7).
Abdul Hamid tidak mengungkapkan perincian pe-nangkapan dan identitas dua tersangka baru ini. Namun, ia mengatakan, total tersangka untuk kasus ini sudah 11 orang.
”Sebelumnya ada sembilan tersangka, termasuk pembantu Anwar (Anwar Ibrahim, red),” jelasnya.
Abdul Hamid mengatakan, polisi secara aktif menyelidiki kasus ini pada beberapa aspek – keasliannya, para pelaku serta orang yang telah memproduksi dan mendistribusikan video.
”Kami akan menyelidiki siapa yang berada di balik ini. Perlu dipahami bahwa sebagian penahanan tersangka akan segera berakhir, tetapi kami akan mengajukan permohonan perpanjangan untuk memungkinkan kami menyelidiki kasus tak bermoral ini lebih lanjut,” katanya.
Kepolisian Malaysia telah mengungkapkan bahwa video seks yang melibatkan Datuk Seri Azmin Ali dan seorang pria di salah satu hotel itu adalah asli. Hal ini sesuai dengan hasil analisis Cyber Security Malaysia.
” Probabilitas video itu tinggi. Namun untuk wajah dalam video tersebut tak dapat kami identifikasi. Masih butuh penyelidikan lanjutan,” jelasnya.
Abdul Hamid menekankan bahwa pernyataannya tentang keaslian video tidak bermotivasi politik. ”Saya hanya mengumumkan hasil analisis (video). Biarkan kami bekerja secara efisien. Ini janji saya kepada pemerintah,” katanya.
Bulan lalu, video seks yang melibatkan Menteri Urusan Ekonomi Mohamed Azmin Ali beredar dan gempar di negara tersebut. Sehubungan dengan kejadian itu, merebak berita bahwa Azmin Ali dipandang sebagai calon pengganti Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
Sodomi adalah kejahatan di Malaysia. Di masa lalu, skandal ini juga pernah menjerat presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim. Akibat kasus serupa, ia harus mendekam di penjara selama 10 tahun. (*)
batampos.co.id – Badan Otoritas Angkutan Darat (LTA) Singapura menambah kamera CCTV di beberapa titik jalan raya negara tersebut. Hal ini bertujuan mendeteksi para pengendara yang melanggar hukum.
”Ini bagian dari uji coba 18 bulan untuk mendeteksi pe-ngendara Personal Mobility Devioce (PMD) yang bandel di jalan raya,” ujar juru bicara LTA seperti dilansir dari Channel News Asia, Jumat (19/7) lalu.
Dalam program yang akan dimulai 31 Juli mendatang ini, LTA bermitra dengan Govtech atau Badan Teknologi Peme-rintah. CCTV akan diputar di berbagai lokasi rawan, seper-ti di Jurong West, Punggol, Sembawang dan Woodlands.
”Uji coba ini bertujuan menentukan efektivitas perangkat lunak analitik video dan teknologi radar di CCTv ini dalam mendeteksi pelanggaran warga seperti ngebut di jalan raya” katanya.
Dia menambahkan, pengen-dara yang terekam CCTv, dapat disidang dan menghadapi penyelidikan dan penuntutan lebih lanjut.
Sudut kota Singapura
”CCTv seluler serta analitik video ini membantu kami melacak kecepatan, dan deteksi wajah atau pun pengenalan angka kendaraan. Itu akan sangat membantu kami mencari pengendara yang bersalah,” ujar Sekretaris Senior Parlemen untuk Transportasi, Baey Yam Kheng.
Dia juga mengajak masyarakat untuk mengunggah aplikasi MyTransport.SG di ponsel. Fitur ini akan memudahkan masyarakat melaporkan PMD yang melakukan pelanggaran.
”Kalau ada temuan mulai 31 Juli mendatang, bisa langsung melaporkannya ke LTA melalui aplikasi My Transport.SG,” ungkapnya.
Lewat aplikasi ini, bisa juga mengirimkan foto atau video sebagai bukti konklusif saat kecelakaan, yang dapat digunakan untuk mengadili pelakunya.
Mengatasi kekhawatiran tentang laporan palsu, LTA mengatakan, ada tim yang didedikasikan untuk menya-ring laporan.
Publik juga harus merujuk pada pedoman LTA untuk mengidentifikasi secara akurat pengendara yang salah. Sebagai contoh, pengendara PMD tidak diperbolehkan di jalan, dan batas kecepatan di jalan setapak adalah 10 km/h.
”Kami berharap aplikasi akan disambut secara positif ,”kata Baey.
Sampai Mei lalu, LTA Singapura melaporkan ada 3.700 pelanggaran di seluruh titik jalan raya negara tersebut. Pengguna yang melanggar peraturan ini didenda hingga SGD 10.000 atau menghadapi hukuman penjara hingga enam bulan. (cha)