batampos.co id – Produk kuliner dan kerajinan tangan dari Batam dapat menjadi andalan dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam.
Syaratnya, harus dipadupadankan dengan teknologi digital agar mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
”Dari 16 sektor ekonomi kreatif, kuliner sumbang 70 persen untuk pendapatan domestik bruto sebesar Rp 1.100 triliun. Dan khusus di Batam, ada produk yang berbeda yang hanya bisa diperoleh disini,” kata Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Ekonomi Kreatif Mariaman Purba di Hotel The Hills, Rabu (10/4/2019) lalu.
Menurut Mariaman, banyak produk olahan kuliner seperti dari gonggong yang mungkin hanya bisa didapati di Batam dan pulau-pulau sekitarnya.
”Begitu juga dengan produk kerajinan tangan dari laut dapat dikembangkan agar Batam bisa lebih dikenal lagi,” ungkapnya.
Potensi Batam ditambah lagi dengan lokasinya yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Untuk itu, perlu terus dibangun ekosistem yang dapat menunjang pertumbuhan digital agar produk kuliner dan kerajinan tangan olahan Batam bisa lebih dikenal mancanegara.
Maryaman melihat kalangan mahasiswa di Batam ini sangat kreatif dan berbakat dalam bidang start-up digital.
”Batam memiliki potensi pengusaha milenial yang diharapkan muncul dari mahasiswa perguruan tinggi yang ada disini. Selain itu, Batam yang dikenal sebagai kota transit para turis juga memberikan banyak peluang bisnis baru kepada masyarakatnya,” paparnya.
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Batam, Bekraf memberikan fasilitasi edukasi mengenai bagaimana mengembangkan usaha dari sisi desain produk, memahami konsep bisnis, melakukan foto produk, serta melakukan presentasi produk yang baik, dan bagaimana memanfaatkan teknologi digital untuk menangkap peluang di pasar.
Sedangkan Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Pemerintah Kota (Pemko) Batam Febrialin mengatakan Batam tengah mempersiapkan diri menghadapi era digital.
”Entrepreneur dalam pemahaman digitalisasi ini erat kaitannya dengan teknologi 4.0. Eranya harus dilalui dan dihadapi,” ungkapnya.
Menurut Febrialin, pengembangan produk kuliner dan kerajinan tangan di Batam harus bisa dimulai dengan proses pemasaran yang apik di website yang dirancang dengan menarik.
”Website ini bisa pasarkan produk-produk yang di Batam. Bahkan bukan saja yang punya bisa gunakan, tapi juga bisa bantu pasarkan produk UMKM lainnya,” ucapnya lagi. (leo)
batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam jadi sorotan nasional pada Pemilu 2014 lalu. Bukan karena prestasi, melainkan karena ulah sejumlah komisionernya dalam mencurangi hasil pemilu. Pada Pemilu 2019 ini, kecurangan serupa berpotensi terulang. Seperti apa modusnya?
Pemilu legislatif (Pileg) 2014 lalu menjadi pengalaman terburuk bagi Sallon Simatupang. Ia nyaris tak bisa kembali duduk di kursi DPRD Batam periode 2014-2019 karena dicurangi. Suaranya mendadak hilang dan berkurang saat proses penghitungan suara di tingkat KPU Kota Batam.
Bukan hanya dirinya, sejumlah caleg lain juga mengalami hal yang sama. Suara mereka mendadak raib. Karena itulah, saat itu Salon menginisiasi membuat laporan ke pihak polisi agar praktik curang itu dibongkar.
Dan, hasilnya memang benar. Penyelenggara pemilu terbukti melakukan manipulasi data. Hasil perolehan suara untuk sejumlah caleg sengaja diubah. Akibat kejadian itu, jajaran KPU Batam diberhentikan bahkan ada yang disidang di pengadilan.
“Kecurangan itu banyak sekali modusnya,” kata Sallon saat ditemui di DPRD Kota Batam, pekan lalu.
Berdasarkan pengalamannya yang sudah dua kali menjadi caleg dan dua kali pula terpilih, Sallon menyebut kecurangan pemilu bisa terjadi dari mulai tingkat RT/RW. Misalnya, oknum ketua RT/RW atau Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) mendaftarkan nama-nama warga yang sebenarnya tidak lagi tinggal di daerah tempat tinggal RT/RW tersebut.
Karena didaftarkan dalam daftar pemilih tetap (DPT), maka otomatis nama-nama tersebut nantinya akan mendapatkan surat undangan mencoblos. Nah, undangan mencoblos inilah yang nantinya akan diserahkan kepada para caleg yang sudah bekerja sama dengan RT/RW atau pantarlih tersebut.
Kemudian, para caleg tersebut akan mendistribusikan undangan mencoblos itu kepada para konstituennya masing-masing.
“Itulah biasanya bentuk kecurangan yang terjadi di TPS,” ujar Sallon.
Menurut Sallon, kecurangan pemilu biasanya banyak dipicu oleh para pesertanya sendiri.
Misalnya para caleg. Mereka mengeluarkan uang dalam jumlah yang besar dan menggunakan cara-cara ilegal untuk meraih kemenangan.
“Tentunya dengan modus dan cara berbeda. Ada yang langsung dengan membagikan uang ke konstituen, ada yang menyuap petugas pemilu di tingkat dasar seperti misalnya pantarlih, ataupun RT/RW,” terangnya.
Khusus kecurangan pada Pemilu 2014 lalu, Sallon menyebut kecurangan terjadi karena ada pemufakatan jahat antara penyelenggara dengan para saksi dari partai politik maupun saksi dari caleg.
Menurut dia, para saksi parpol dan oknum komisioner KPU Batam bersepakat mengubah data suara yang telah diplenokan mulai tingkat TPS, kelurahan, hingga kecamatan. Sehingga data perolehan suara berubah saat pleno di KPU tingkat Kota Batam untuk dikirim ke KPU Provinsi Kepri.
“Itu sangat mengerikan sekali kecurangannya,” terangnya.
Belajar dari pengalaman yang ada, Sallon meminta semua pihak waspada. Terutama bagi polisi, Sallon berharap mereka harus mengawasi proses pleno di setiap level. Mulai dari TPS, kecamatan, hingga di tingkat KPU.
“Itulah salah satu cara menjaga dari unsur kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Tak hanya di petugas tingkat TPS, menurut Sallon, ketua dan komisioner KPU dan Bawaslu juga harus diawasi.
Selain Sallon, Riky Indrakari, caleg dari PKS saat itu juga turut melaporkan kecurangan ini. Namun Riky enggan berkomentar soal itu lagi. “Saya sudah tak maju lagi, tanya Pak Sallon saja, dia juga tahu itu semua,” katanya.
Partai Golkar juga mengaku menjadi korban kecurangan pada Pileg 2014 lalu. Tak main-main, dua jatah kursi di DPRD Provinsi Kepri melayang karena laku curang sejumlah oknum itu.
“Kami tak ingin kasus ini terulang pada Pemilu 2019 ini,” kata Ketua DPD Golkar Batam, Ruslan M Ali Wasyim.
Kata Ruslan, pihaknya akan memperkuat saksi-saksi di tingkat TPS hingga kecamatan. Para saksi ini disiapkan untuk mengawal formulir C1. Formulir C1 itulah nanti yang menjadi acuan untuk menuntut apabila terjadi kecurangan atau pencurian suara lagi.
“Ini upaya dasar kami untuk meminimalisir kecurangan pemilu,” kata Ruslan.
Caleg petahana DPRD Kota Batam dari PDI Perjuangan, Udin P Sihaloho, menyampaikan hal senada. Menurut dia, saksi harus diperkuat guna meminimalisir terjadinya kecurangan pemilu.
Menurut politikus yang sudah jadi anggota DPRD Kota Batam selama dua periode ini, celah kecurangan terbesar pada pemilu sebelumnya terjadi pada saat rekapitulasi suara.
Terutama di level kelurahan.
“Tapi pada pemilu kali ini tidak ada rekapitulasi di tingkat kelurahan,” katanya.
foto: batampos.co.id / cecep mulyana
Mantan Ketua KPU Kepri, Said Sirajudin, juga mengakui kecurangan pemilu masih rentan terjadi pada Pemilu 2019. Namun ia menyebut pengalaman buruk pada Pileg 2014 lalu bisa jadi pelajaran bagi semua pihak. Baik peserta pemilu maupun penyelenggaranya.
“Kecurangan Pemilu 2014 lalu itu sangat parah di Batam. Upaya yang kami lakukan saat itu mengambil alih pelaksanaan pemilu di Batam dan memberhentikan sementara seluruh komisioner KPU Batam sampai tahapan rekapitulasi selesai,” ujar Said ketika dihubungi, Rabu (10/4) lalu.
Said menyebutkan, dari penelusuran yang mereka lakukan saat itu, kecurangan sebenarnya banyak terjadi pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Seperti banyak warga setempat yang tak terdaftar di DPT, sementara warga dari luar malah terdaftar sehingga menimbulkan keributan di TPS.
“Ini terjadi karena ulah oknum RT/RW yang ikut bermain,” katanya.
Modus curang lainnya sangat berpotensi terjadi saat proses penghitungan suara di tingkat TPS. Pada tahapan ini rawan terjadi pemalsuan data, terutama saat memindahkan data dari C1 pleno ke formulir lampiran C1.
Kemudian, kecurangan juga rawan terjadi saat rekapitulasi di tingkat kelurahan, kecamatan, dan KPU. Pada tahapan ini rawan terjadi pemufakatan jahat yang melibatkan oknum petugas PPS, PPK, anggota KPU, Panwascam maupun Bawaslu, serta oknum caleg.
Senada dengan Sallon, Said menyebut praktik curang ini bisa terjadi karena aksi kotor para caleg. Menurut dia, tak sedikit caleg yang menggunakan cara-cara ilegal demi bisa meraih kursi sebagai wakil rakyat.
“Sehingga mereka lebih senang merayu oknum penyelenggara pemilu, Bawaslu, dan jajarannya dengan iming-iming materi untuk memenangkan mereka,” ujar pria yang kini menjadi komisioner presidium Jaringan Demokrasi (JaDI) Kepri ini.
Namun, menurut Said, ruang gerak para pelaku curang sedikit terbatas pada pemilu kali ini. Sebab sistem pemilu tahun ini sedikit berbeda dengan Pemilu 2014. Misalnya, kotak suara yang digunakan transparan, rekap suara di tingkat kelurahan juga ditiadakan. Jadi selesai di tingkat TPS, akan langsung dibawa ke kecamatan.
“Tapi bukan berarti potensi curang tidak ada sama sekali. Tetap harus diawasi dan diwaspadai,” kata Said.
Selain itu, ia juga mengimbau para saksi dan penyelenggara pemilu bekerja secara Profesional. “Bekerjalah sesuai ketentuan dan paraturan yang berlaku, jangan mudah tergoda dengan rayuan para caleg atau peserta pemilu,” pintanya.
***
KPU Kota Batam, Syahrul Huda, mengakui potensi kecurangan pemilu memang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi KPU. Namun ia memastikan, komisioner KPU Batam berkomitmen menyelenggarakan pemilu dengan jujur dan adil.
“Menjaga amanah. Itu saja,” kata Syahrul, Kamis (11/4) lalu.
Syahrul menyebutkan, ada 20.700 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah disiapkan KPU untuk menyelenggarakan pemilu pada Rabu (17/4) mendatang. Kepada mereka, KPU memberikan panduan dan tata cara penyelenggaraan pemilu yang bersih dan jujur.
Pihaknya juga menekankan pentingnya menjaga integritas penyelenggara pemilu dengan menghindari tindak curang.
“Tapi hasil akhirnya tetap kembali ke persoalan hati. Mau tergiur melakukan kecurangan apa tidak,” katanya.
Selain membekali para petugas KPPS dan PPK dengan integritas dan pelatihan yang mumpuni, Syahrul juga memastikan komisioner KPU Batam independen dan tidak dalam intervensi oleh caleg maupun partai tertentu.
“Kami netral dan mandiri,” ungkapnya.
Ia juga menepis mengenai tawaran oknum terkait penggelembungan suara yang kerap terjadi.
“Sejauh ini belum pernah ada tawaran seperti itu, dan jelas itu juga kami hindari. Saya kira dengan sistem yang ketat sekarang, masing-masing penyelenggara dan peserta pemilu berpikir ulang untuk berbuat curang,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat supaya mengawasi kinerja mereka dalam Pemilu 2019 ini. Kata Syahrul, di era yang serba digital saat ini sangat sulit bagi siapapun untuk berbuat curang. Bahkan setiap warga pun bisa ikut mengawasi dengan merekam setiap tahapan pemilu.
“Tak akan ada celah-celah bagi kami untuk melakukan kecurangan. Itu pendapat saya pribadi. Lantas dengan kecurangan dari pihak luar, mari kita awasi bersama,” tegasnya.
Komisioner Bidang Teknik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Zaki Setiawan
Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan, menyebutkan seluruh tahapan pemilu memang perlu diawasi. Namun hal penting yang diwaspadai nanti adalah saat pendistribusian hasil rekap suara oleh PPK dan penghitungan ulang di PPK.
“Saya berharap, penyimpanan kotak suara di masing-masing kecamatan ini jangan lama-lama. Selesai rekap, langsung kirim ke KPU,” ungkapnya.
Proses rekap suara sendiri di masing-masing TPS akan dimulai setelah pukul 13.00 WIB. Setelah itu dikirim ke tingkat kecamatan. Di kecamatan, rekapitulasi kembali dilakukan dengan maksimal pengerjaan empat kelompok.
“Rekap seluruh data di kecamatan itu waktu pengerjaannya 10-14 hari sebelum dikirimkan ke KPU kota. Kemungkinan besar pleno di KPU kota akan dilaksanakan awal Mei mendatang sebelum diserahkan ke KPU provinsi,” jelas Zaki.
Sementara anggota Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk, mengungkapkan mereka telah mempersiapkan diri untuk mengatasi berbagai potensi kecurangan saat hari H pemilu nanti.
Ada banyak modus-modus kecurangan yang sudah mereka himpun. Di antaranya pencurian suara caleg atau parpol, mobilisasi massa, hingga pemalsuan data perolehan suara.
“Kecurangan dan pelanggaran pemilu itu terjadi secara menyeluruh. Jangan sampai terulang lagi di 2019 ini. Kami sudah antisipasi semua. Seluruh saksi-saksi dari Bawaslu akan bergerak ke seluruh TPS di Batam,” jelasnya.
Bawaslu sendiri akan memperkuat rekapitulasi formulir C1 dari seluruh TPS yang ada di Batam. Rekapitulasi formulir C1 ini akan menjadi acuan jika kemudian ada pihak-pihak yang akan memanipulasi data.
“Kalau ada yang mencoba mengurangi atau menambahi di kecamatan atau di KPU, data penghitungan dari Bawaslu ini yang akan menjadi acuan. Saya kira kecurangan bisa diminimalisir,” ungkapnya.
batampos.co.id – KPU menetapkan 14-16 April sebagai masa tenang Pemilu 2019. Para peserta pemilu dilarang berkampanye dalam bentuk apapun di masa tenang. Para peserta pemilu dapat dijatuhkan sanksi jika melanggar aturan pada masa tenang yang telah ditetapkan lewat Undang-Undang dan Peraturan KPU (PKPU).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam Reza Syailendra mengatakan, dalam undang-undang Pemilu, masa tenang tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu dan merupakan salah satu tahapan penyelenggaraan Pemilu.
“Jika sudah masuk masa tenang, APK (alat peraga kamapanye) itu sudah harus diturunkan. Dimana, yang menurunkan itu mereka,” ujar Reza.
Selain menurunkan APK, berdasarkan Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017, selama masa tenang pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu presiden dan wakil Presiden dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya, memilih pasangan calon, memilih partai politik peserta pemilu tertentu, dan memilih calon anggota DPR, DPRD, DPD tertentu.
Jika merujuk pada pasal 523 ayat (2) jo pasal 278 ayat (2) undang-undang Pemilu, sanksi jika melanggar larangan diatas yaitu pidana penjara paling 4 tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta.
“Jika masih melakukan kegiatan berkumpul seperti kampanye, otomatis kampanye diluar jadwal. Dan itu bisa kita tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku” katanya.
Hal ini menurut Reza, juga berlaku untuk media massa cetak, media dalam jaringan, media sosial dan lembaga penyiaran. Selama masa tenang dilarang untuk menyiarkan berita, iklan, rekam jejak peserta pemilu atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye Pemilu yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.
“Saat ini, kami masih keliling untuk mengawasi untuk APK yang masih terpasang saat ini. Yang jelas, kami akan terus mengawasi setiap pelanggaran pada masa tenang selama tiga hari ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Hengki juga meminta kepada seluruh personel yang mengamankan pesta demokrasi juga selalu berkoordinasi dengan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) jika mengetahui masih adanya kampanye setelah masuk masa tenang.
“Laporkan dan nanti akan diproses oleh pihak yang berwenang,” tegasnya. (iza)
Limbah minyak bekas di bibir pantai. foto: batampos.co.id / juanda
batampos.co.id – Dinas Lingkungan (DLH) Batam mencari celah agar pencemaran limbah dapat dikategorikan dalam bencana. Dengan demikian, ada pos anggaran khusus untuk mengatasi pencemaran lingkungan tersebut.
“Kami mencoba bisa nggak ini masuk ke dalam kategori bencana kalau bisa maka pakai anggaran bencana,” kata dia, kemarin.
Ia menyampaikan, pihaknya dihadapkan pada persoalan keterbatasan kewenangan terkait pencemaran laut kerap terjadi tiap tahun ini. Sejauh ini, kata dia, urusan laut merupakan ranah Pemerintah Provinsi (pemrov) Kepri juga berbagai instansi yang berhubungan dengan laut.
“Pada UU 23 Kewenangan kami dibatasi, 0 sampai 12 mil ke laut itu kewenangan provinsi,” imbuhnya.
Ditanya perihal, apakah DLH Batam juga dilibatkan dalam tim crisis center tentang bahaya lingkungan yang menganggu pariwisata Batam yang diinisiasi oleh Kementrian Pariwisata, Herman mengaku pihaknya tidak terlibat langsung jika berhubungan dengan pariwisata. Namun demikian terkait penanganan limbah, di daerah sejatinya sudah dibentuk tim begitpun di pusat.
“Di daerah diketuai oleh gubernur dan di pusat oleh Kemenko Kemaritiman,” terangnya.
Ia mengaku prihatin akan pencemaran lingkungan di laut. Ia mengatakan, tidak hanya kawasan di dekat Turi Beach yang tercemar limbah minyak, DLH Kota Batam juga mnemukan pencemaran di Pulau Air Raja.
Kondisi Air Raja
Tidak tangung-tanggung luas wilayah pencemaran sepanjang 3.723 meter persegi.
“Kami perkirakan limbahnya mencapai 186 drum, kami sudah sampaikan ini ke pemerintah provinsi,” pungkasnya. (iza)
batampos.co.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam belum memastikan kapan Pulau Putri akan resmi dibuka untuk umum. Walau pada prinsipnya, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV sudah memastikan penataan objek wisata baru tersebut tuntas.
Kepala Disbudpar Batam Ardiwinata mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak terkait, sebelum buru-buru kawasan ini dibuka untuk umum.
“Kami akan lihat dulu kesiapan sarana pendukung untuk pengunjung, jika kurang kami akan lengkapi. Misal air bersih maupun listrik, kami akan lihat,” imbuhnya.
Ia menyampaikan, hal ini semata-mata dilakukan untuk masyarakat maupun pengunjung. Kelak, kawasan publik tersebut diharapkan dapat dinikmati secara utuh.
“Ini salah satu destinasi yang letaknya bagus, dan berpotensi dikunjungi wisatawan mancanegara juga,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV Ismail mengatakan, proyek penataan Pulau Putri, sudah tuntas. Bahkan sudah diberikan warna tersendiri, sehingga bisa menjadi destinasi wisata di Batam.
Di Nongsa, tidak hanya pulau putri yang akan dikembangkan. Pemko Batam tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri untuk menimbun Pantai Nongsa yang berhadapan dengan Pulau Putri.
Untuk diketahui, Pemko Batam berencana menambah luas Pantai Nongsa. Luas pengajuan yakni 400 hektar.
“Kami sudah cek bersama. Dengan ini, provinsi telah melihat langsung lokasi yang mau Pemko Batam kembangkan,” kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Suhar, belum lama ini.
Ia mengaku, pihaknya hanya mengetahui hingga pengecekan lokasi tersebut. Sementara hasilnya tetap merujuk pada keputusan Pemprov Kepri. ”
Karena yang diajukan (untuk ditimbun) itukan lautnya, pantai. Dalam Undang-undang 23 tentang pemerintahan daerah, kewenangan nya di gubernur,” ucapnya.
Yang pihaknya ketahui yakni Pemprov Kepri sedang memproses Peraturan Daerah (Perda) Rencanan Zonasi dan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Kelak usulan Pemko Batam akan disesuaikan dengan aturan tersebut.
“Akan dimasukan dalam peruntukan sesuai RZWP3K. Kalau sudah selesai RZWP3K, gubernur akan bisa mengeluarkan izin. Namun soal besaran yang direalisasikan kita belum tahu,” ujarnya.
Suhar menerangkan pengajuan Pemko Batam ini bukan tanpa alasan, Wali Kota Batam Muhammad Rudi ingin ada publik area di pantai yang dikelola oleh Pemko Batam dan gratis atau tanpa biaya masuk dari warga. “Selama ini kan ada banyak kalau di pantai bayar,” imbuhnya. (iza)
batampos.co.id – Bantahan Badan Pengusahaan (BP) Batam tentang alokasi lahan perkebunan agrowisata Marina ke pengembang properti disambut baik oleh pengelola perkebunan agrowisata di sana. Mereka berharap sanggahan ini benar sehingga bisa mengembangkan lahan yang disewa itu dengan tenang dan nyaman.
“Alhamdulilah, sudah dengar juga sih info (sanggahan) itu. Semoga benar tidak digusur. Sudah habis banyak (modal) buat rintis perkebunan ini,” ujar Nurhadi, pengelola perkebunan Jambu Marina, Senin (15/4/2019).
Perkebunan jambu yang dikelolah secara bersama oleh sejumlah petani itu kata Nurhadi bukan semata untuk perkebunan yang beoreantasi pada hasil pertanian namun juga untuk kepentingan pariwisata. Perkebunan yang berada di samping gerbang Marina dari arah Tanjungriau itu selama ini diminati wisatawan lokal maupun mancanegara karena didesain sebagai perkebunan agrowisata.
Perkebunan ini juga salah satu penopang kunjungan wisata di Batam sehingga sangat disayangkan jika ditiadakan untuk kepentingan pembangunan lainnya.
“Sudah cukup terkenal jadi sayang kalau digusur. Akhir pekan dan hari libur selalu ramai karena di sini ngadem dan bagus pemandangan perkebunannya,” ujar Nurhadi.
Perkebunan jambu Marina kata Nurhadi dikerjakan sesuai produr dan aturan yang ada. Untuk membangun perkebunan itu mereka harus menyewan lahan ke BP Batam Rp 3.000 permeter pertahun. Mereka mengelolah perkebunan itu juga untuk memajukan sektor pariwisata di Batam.
“Tujuannya untuk pariwisata khusuanya wisata edukasi. Anak-anak bisa belajar tanaman dan bercocok tanam di sini. Bukan asal pakai saja kami,” katanya. (eja)
Ketua PK NTT, Angelinus, Ketua Harian PK NTT, Bali Dalo, Faisal Ola dan pengurus PK NTT saat memberikan keterangan kepada pers. F. Iman Wachyudi/ Batam Pos
batampos.co.id – Keluarga Besar Perkumpulan Kekerabatan Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Kota Batam, siang ini, Senin (15/4) berencana menyerahkan surat pengajuan permohonan penangguhan penahanan atas penahanan Ketua Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia, Amat Tantoso. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua PK NTT Kota Batam, Angelinus kepada Batam Pos di kantor sekretariat PK NTT Kota Batam.
“Kenapa kami hendak mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Amat Tantoso? Karena Amat merupakan bagian dari PK NTT Kota Batam. Amat Tantoso dalam kepengurusan PK NTT Kota Batam, sebagai salah satu penasihat kami,” ujar Angelinus.
Angelinus berharap permohonan pengajuan penahanan Amat Tantoso nantinya dapat diterima pihak berwajib dalam hal ini Polresta Barelang.
“Harapan kami ini persoalan yang terjadi bukan satu arah saja terkait orang yang bermasalah dengan Amat Tantoso. Ini akibat adanya utang piutang yakni korban tak bayar utang ke Amat Tantoso yang jumlahnya fantastis,” terangnya.
Tak hanya mengajukan permohonan penangguhan penahanan saja. Angelinus juga berharap laporan yang diajukan Amat Tantoso ke kepolisian terkait penipuan utang piutang yang dilakukan korban terlapor, bisa segera ditindaklanjuti dan diproses..
Hadir yang akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan adalah Ketua PK NTT, Angelinus, Ketua Harian, Bali Dalo, Faisal Ola dan masih banyak lainnya. (gas)
batampos.co.id – Memasuki masa tenang pemilu 2019, tim Satpol PP Sagulung bekerja sama dengan panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di beberapa titik jalan protokol di wilayah Sagulung.
Pantauan Batam Pos, tim terpadu Satpol PP Sagulung menertibkan APK yang masih terpasang di baliho simpang Barelang dan di beberapa kios sepanjang jalan R Suprapto, Senin (15/4). Beberapa baliho dan atribut calon legistatif (Caleg ) masing masing Partai Politik (Parpol) berhasil ditertibkan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Panwascam Sagulung, Zidny Hasan, ia mengatakan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keputusan badan pengawas pemilu (Banwaslu) Batam sejak kemarin, Minggu , (14/4). Bahwa memasuki masa tenang, apapun yang terindikasi pelanggaran pemilu seperti pemasangan APK di sejumlah wilayah Sagulung.
“Sudah ada beberapa titik yang sudah dibersihkan dan dicopot atas dasar inisiatif para caleg dan parpol, karena larangan itu sudah jelas apabila masih ditemukan selama masa tenang maka akan segera di sanksi dari Banwaslu,”ujarnya.
Ia melanjutkan, penertiban ini Panwascam bekerja sama dengan tim terpadu Satpol PP kecamatan yang tersebar di kecamatan Sagulung untuk menertibkan APK yang masih terpasang dan secara bertahap hingga H-1 pemilu mendatang.
Alat peraga kampanye (APK) yang masih terpajang dibeberapa titik termasuk kawasan Bengkong.
Seperti yang terlihat di kawasan Bengkong Indah, Senin (15/4), sejumlah APK caleg DPRD masih terpapang. “Masih banyak spanduk caleg di gang-gang jalan. Ini aja yang di persimpangan jalan tak dibuka,” ujar Rudi warga Bengkong Indah.
“Penertiban ini masih bertahap hingga H-1 pemilu, pihaknya juga optimis titik tersebut bebas dan bersih dari atribut kampanye ketika pelaksanaan pemilu mendatang,” ujarnya.
batampos.co.id – Perbaikan jalan di wilayah Marina City, mulai simpang Basecamp hingga Tanjungriau, Sekupang belum maksimal. Ada puluhan titik jalan berlubang yang menghiasi sepanjang jalan menuju kawasan wisata terpadu itu.
Proyek semenisasi pada akhir tahun 2018 lalu, hanya fokus di beberapa titik dekat pemukiman warga di Marina, seperti Simpang Polsek Batuaji dan simpang Perumahan Jupiter. Sementara jalan di lokasi wisata dan perhotelan, belum tersentuh perbaikan sehingga kondisi kerusakannya semakin parah.
Pantauan di lapangan, kerusakan terlihat dari depan gedung Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) hingga ke kawasan perhotelan, Marina. Ada puluhan titik jalan berlubang yang sangat mengganggu kenyamanan pengendara. Titik kerusakan paling parah persis depan gedung Bapelkes dan di atas jembatan sebelum kawasan perhotelan.
Jalan berlubang tersebut siap mengancam pengendara yang melintas, terutama pada malam hari karena berada di lokasi tanjakan. Bahkan, selama ini beberapa kali terjadi kecelakaan lalu lintas akibat pengendara dari berlawanan arah sama-sama ingin menghindari jalan berlubang.
Kondisi ini sudah sering dikeluhkan masyarakat, terutama warga yang setiap hari melintas di wilayah tersebut. Masyarakat berharap agar kerusakan tersebut disegera diperbaiki, apalagi jalan tersebut sering dilewati rombongan wisatawan asing.
”Sudah banyak yang jatuh (kecelakaan di sini, red). Padahal ini jalur wisatawan, seharusnya benar-benar diperhatikan untuk menggaet wisatawan. Katanya sekarang pemerintah sedang gencar untuk meningkatkan kunjungan wisatawan,” kata Hasyim, warga yang ditemui di Marina City, Minggu (14/4) sore.
Hasyim menyebutkan, kerusakan jalan utama ini terlihat merata hingga Jalan Ahmad Dahlan, Sekupang. Jalan yang menghubungkan wilayah Batuaji dan Sekupang via Tanjungriau ini pun dihiasi puluhan lubang. Lubang-lubang tersebut sangat membahayakan pengendara karena umumnya berada di lokasi tikungan dan turunan.
”Banyak pengendara yang terjebak karena tidak bisa melihat kerusakan dari jarak jauh,” sebutnya.
Dari penelusuran Batam Pos di sepanjang jalan tersebut, kemarin, umumnya kerusakan atau jalan berlubang terjadi pada titik yang pernah ditambal. Tambalan jalan kembali rusak dan membentuk lubang pada bahu jalan. Kerusakan paling parah terlihat di lokasi sebelum simpang Marina dari arah Tanjungriau. Ada belasa lubang di jalan sedikit menurun dan tikungan itu.
Ningsi, pengelolah kebun pembibitan bunga dan tanaman dekat gerbang Marina City mengatakan kerusakan jalan di lokasi itu sudah lama, namun bertambah parah karena tergenang air hujan. Selait itu, padatnya arus lalu lintas, termasuk kendaraan proyek menyebabkan aspal jalan cepat retak dan terkelupas.
”Perbaikan memang ada, tapi cuman ditambal aja. Tambal ini yang membuat jalan cepat rusak karena tak padat, sehingga aspal cepat pecah,” ujarnya.
Kerusakan di sepanjang Jalan Ahmad Dahlan ini sampai ke lokasi pemakaman umum Seitemiang. Kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan para pengendara, karena lokasinya sangat sepi. Apalagi, kawasan tersebut sel;ama ini dikenal rawan terhadap tindak kejahatan jalanan, seperti pembegalan.
”Mohon perhatian pemerintah, jangan hanya fokus pada jalan-jalan di perkotaan. Apalagi di sini kawasan wisata, sering bus wisatawan melintas,” terangnya. (eja)
batampos.co.id – Pembangunan tahap pertama bandara khusus helikopter (heliport) telah selesai. Bandara helikopter komersial pertama di Indonesia itu, merupakan kerja sama antara perusahaan helikopter PT Whitesky Aviation dan badan usaha milik negara Angkasa Pura (AP) II. Letaknya di kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.
CEO Whitesky Denon Prawiraatmadja menuturkan bandara khusus helikopter ini akan menempati lahan sekitar 2,7 hektare. Pembangunan heliport ini menjadi salah satu pembangunan moda transportasi perkotaan terutama moda transportasi pendukung dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta.
”Heliport yang akan dibangun tersebut akan menjadi yang pertama di Indonesia dan memiliki fasilitas yang lengkap untuk airport helikopter,” ucapnya.
Dia menjelaskan, total nilai proyek mencapai sekitar Rp 80 miliar. Fasilitas yang akan dibangun di antaranya adalah shooting point dengan instalasi lampu untuk mendukung terbang malam. Selain itu juga ada delapan helipad dan sepuluh hanggar khusus helikopter berdaya tampung 50 Helikopter jenis Bell 505 atau setara 20 unit Helikopter type Bell 429 / Airbus H130.
Selain fasilitas udara juga ada customer lounge, cafe, kawasan kantor, fasilitas beserta personel untuk evakuasi medis (helimedic), dan sebagainya.
ilustrasi
”Setelah pembangunan tahap pertama ini rampung, heliport ini sudah bisa dioperasionalkan walau masih dalam tahap uji coba. Secara resmi heliport ini akan beroperasi pada akhir tahun nanti,” kata Denon.
Dirut Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaluddin mengungkapkan dengan rampungnya pembangunan tahap pertama itu, heliport komersial ini langsung bisa dioperasionalkan walau masih dalam tahap uji coba. ”Pembangunan heliport komersial pertama Indonesia di Bandara Soetta dapat meningkatkan citra dan reputasi bandara,” kata Awaluddin.
Pembangunan heliport itu diharapkan menjadi salah satu upaya menyediakan transportasi pilihan di Jabodetabek. Terutama untuk menuju ke Bandara Soekarno Hatta. Sebelumnya, akses ke bandara tersebut bisa ditempuh dengan kendaraan pribadi, Damri, dan kereta bandara.
Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto menyatakan, keselamatan penerbangan merupakan prioritas AirNav Indonesia.
“Termasuk juga dengan layanan helikopter dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya.
Untuk itu semua harus sesuai standar dan prosedur keselamatan. Dia menyatakan bahwa AirNav telah membuat SOP sehingga pelayanan helikopter tidak akan mengganggu lalu lintas penerbangan di bandara. (*)