Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11529

Banyak Aturan Hambat Usaha

0

batampos.co.id – Kalangan pengusaha di Batam mengeluhkan banyaknya aturan dan regulasi yang dinilai menghambat pertumbuhan investasi. Mereka berharap hambatan-hambatan itu segera diselesaikan sehingga semakin banyak arus modal asing yang masuk ke Batam.

Hal ini disampaikan para pengusaha dalam pertemuan dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemko Batam di Mal Pelayanan Publik (MPP), Gedung Sumatera Promotion Centre, Batam, Jumat (22/2).

“Yang terpenting soal kepastian hukum,” kata Presiden Direktur PT Sat Nusapersada Tbk, Abidin Hasibuan, usai pertemuan.

Selain soal aturan dan regulasi, kata Abidin, para pengusaha juga mengeluhkan tingginya tarif-tarif yang diberlakukan bagi pengusaha. Misalnya tarif kontainer dari Batam ke Singapura. Tingginya tarif tersebut menambah beban operasional bagi pengusaha.

Dalam pertemuan tertutup itu, Abidin menyebut pihak BP Batam dan Pemko Batam akan berupaya menyelesaikan semua persoalan yang dikeluhkan pengusaha itu. Selanjutnya, hasil dari tindak lanjut itu akan dibahas lagi pada pertemuan-pertemuan berikutnya.

“Kami mengagendakan pertemuan dua minggu sekali,” kata Abidin.

Pada petemuan kemarin kalangan pengusaha kembali menyuarakan agar status Batam sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (FTZ) tetap dipertahankan. Mereka lebih memilih status FTZ daripada kawasan ekonomi khusus (KEK).

“Kami maunya FTZ, kalaupun namanya FTZ Plus Plus, silakan,” katanya.

Hal senada disampaikan CEO Citramas Group, Kris Wiluan. Kris mengatakan, dalam pertemuan kemarin para pengusaha meminta pemerintah serius menyelesaikan hambatan-hambatan bagi dunia usaha di Batam dan Kepri.

“Kami sampaikan persoalan-persoalan, lalu dibahas. Dengan maksud memajukan Batam, itu saja,” katanya.

Kris juga membenarkan, sampai saat ini kalangan pengusaha masih kerap menemukan hambatan usaha akibat aturan dan regulasi yang tumpang tindih. Juga karena aturan pemerintah pusat yang tidak pro dunia usaha.

“(Pemasalahan) masih banyak sekali. Mulai dari bidang perkapalan hingga proses masuknya barang. Jadi, banyak sekali yang harus dibicarakan,” kata dia.

Sementara Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Edy Putra Irawadi mengungkapkan hal serupa dengan apa yang disampaikan para pengusaha perihal isi pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan itu, kata dia, umumnya mereka berbicara perihal permasalahan operasional yang dihadapi dunia usaha.

“Intinya permasalahan operasional, makanya saya tadi bilang padahal saya ada klinik usaha loh,” ucap Edy.

Edy melanjutkan, tuntutan kepastian hukum menjadi poin yang utama mencuat dalam pertemuan kemarin. Misalnya, menghilangkan hambatan yang berkaitan dengan keimigrasian untuk tenaga kerja hingga kelancaran proses masuknya bahan baku industri dari luar negeri.

Menurut Edy, pihaknya akan langsung menyampaikan keluhan pengusaha di Batam ini ke pemerintah pusat agar cepat direspons. Sebab, Edy yakin pemerintah pusat juga memiliki komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan hambatan dunia usaha.

foto: batampos.co.id / dalil harahap

“Sistem dibenerin, kami akan evaluasi lagi dua minggu lagi, termasuk membicarakan ini dengan Pemko Batam. Karena ada kaitannya, dengan IMB misalnya,” paparnya.

Ditanya soal sikap pengusaha yang cenderung memilih fasilitas FTZ daripada KEK, Edy menerangkan suara tersebut hanya beberapa saja. Ia mengaku akan banyak menjelaskan tentang kelebihan fasilitas KEK dibandingkan FTZ kepada pengusaha di Batam.

“Hanya KEK yang 100 persen yang bidang usaha PMA. Hanya KEK yang bisa dapat tax holiday. Hanya KEK yang administrasinya tersentral,” imbuhnya.

Sementara Anggota Tim Teknis Dewan Kawasan (DK) Batam yang juga Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batam Wan Darussalam mengatakan ada tiga hal lain yang juga disampaikan dalam rapat kemarin.

Yakni penyelesaian RPP 46 yang akan menjadi dasar penetapan wali kota Batam sebagai ex officio kepala BP Batam, penyelesaian kegiatan yang sudah ada, serta desain Batam ke depan. Namun, Wan tidak merinci ketiga hal tersebut.

“Tadi disampaikan, mau apapun fasilitas berikan, kami (pengusaha) butuh kepastian. Dunia usaha loh yang ngomong,” ungkapnya.

Wan mengaku akan segera menyampaikan hasil rapat kemarin kepada Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Menurut Wan, pada intinya pengusaha selalu dalam posisi mendukung kebijakan pemerintah. “Yang penting pemerintah beri kepastian hukum,” katanya. (iza)

Satukan Perizinan BP-Pemko Batam

0
F. Cecep Mulyana/Batam Pos
KEPALA BP Batam Edy Putra Irawady (tengah) usai rapat teknis forum pengawalan dan pelaksanaan sistem Online Single Submission (OSS) di Gedung Bida Marketing BP Batam, Jumat (22/2/2019).

batampos.co.id – Rencana penyatuan perizinan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam menemui titik terang. Sejumlah persoalan terkait penyatuan ini sudah dibahas bersama dengan tim Online Single Submission (OSS) dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian. Targetnya, kebijakan ini sudah diimplementasikan sebelum berakhirnya masa kepemimpinan Kepala BP Batam Edy Putra Irawadi pada April mendatang.

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Bambang Adi Winarso mengatakan, selama ini BP dan Pemko Batam memiliki kewenangan perizinan masing-masing. Sehingga perlu disatukan agar proses perizinan di Batam semakin mudah dan cepat.

“Mau didudukkan bersama, agar dicari tahu bagian mana yang melekat ke Pemda (Pemko Batam, red) dan mana yang melekat di pengelola,” kata Bambang, Jumat (22/2) di kantor BP Batam.

Selama itu, persoalan dualisme perizinan juga menjadi masalah.

Pengusaha selalu direpotkan karena harus mengurus perizinan ke Pemko Batam dan juga BP Batam. Contohnya soal izin alokasi lahan ke BP tapi mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pemko Batam.

Ada usulan, lebih baik segala perizinan yang berkaitan dengan ekspor-impor dan investasi didelegasikan ke BP Batam. Sedangkan perizinan yang umum didelegasikan ke Pemko Batam.

Tujuannya untuk penyederhanaan perizinan dan kewenangan yang jelas. Tapi setelah itu, pemerintah pusat ingin menyatukan perizinan, maka keduanya harus diintegrasikan ke dalam sistem baru di OSS.

Di samping itu, Kemenko Perekonomian juga ingin memisahkan bentuk perizinan dan juga bentuk layanan yang selama ini melekat di sistem perizinan baik itu BP Batam maupun Pemko Batam.

“Ini prinsipnya soal mengintegrasikan sistem perizinan. Ada perizinan di Free Trade Zone (FTZ) Batam yang setelah dibedah ternyata bukan perizinan, tapi layanan yang mereknya perizinan,” katanya lagi.

Menurut Bambang, pengusaha tidak perlu meminta izin hanya untuk memasukkan barang ke dalam kawasan FTZ Batam. “Orang berbisnis itu kan bukan harus minta izin untuk barangnya masuk. Itu kan layanan bentuknya,” ungkapnya.

Selama ini, pengusaha di kawasan industri di Batam memang mengeluhkan soal impor barang larangan terbatas (lartas). Mereka harus meminta izin ke Jakarta. Kebijakan tersebut dianggap tidak efisien karena barang lartas tidak boleh lama-lama berada di pelabuhan ketika izinnya belum keluar. Lebih baik hal seperti ini dibuat dalam bentuk layanan atau perizinannya didelegasikan ke BP Batam.

Di tempat yang sama, Kepala BP Batam Edy Putra Irawadi mengatakan, pihaknya sering berkonsultasi dengan tim OSS dari Kemenko Perekonomian. Edy ingin membenahi teknis perizinan yang ada sehingga lebih transparan dan akuntabel. Jangka panjangnya yakni agar penyatuan perizinan antara Pemko dan BP lebih mudah tercapai.

“Batam ini punya karakter sehingga tidak bisa seperti OSS pada umumnya yang berlaku. Contoh kami ini punya izin usaha kawasan, namun di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24/2018 tidak ada lagi, jadi bagaimana,” tanya Edy.

Edy mengatakan, tujuannya adalah untuk penyesuaian peraturan dengan sistem OSS. Sehingga terjadi harmonisasi perizinan yang memberikan kepastian bagi pengusaha di Batam. Selain itu, juga dibahas mengenai persoalan teknis dan redaksional yang diharapkan dapat dengan mudah dipahami investor dan pengusaha di Batam.

“OSS akan menyatukannya sehingga pengusaha tidak akan melihat lagi kesulitannya,” ujarnya.

BP dan tim OSS juga akan memisahkan bentuk perizinan dan layanan dari wilayah FTZ dan juga non-FTZ seperti Belakangpadang, terutama untuk urusan ekspor-impornya. Karena, selama ini, ternyata masih dianggap sama oleh OSS.

“Contoh kalau impor ke Belakangpadang berlaku hukum tata niaga sehingga ke Ina Trade untuk meminta persetujuan tata niaga,” ungkapnya.(leo)

Fokus Pilpres, Pileg Rawan Curang

0

batampos.co.id – Pelaksanaan Pemilu 2019 dinilai memiliki banyak celah kecurangan. Sebagai pemilu pertama yang menggelar pilpres dan pileg serentak, fokus publik terlalu berat sebelah pada kontestasi antara capres Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto. Longgarnya perhatian pada pileg membuat pelaksa-naan saat hari H nanti rawan memunculkan kecurangan.

Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menyatakan Pemilu 2019 timpang karena perhatian utama saat ini ada pada figur Jokowi dan Prabowo.

”Caleg cenderung dilupakan. Itu yang membuat caleg cukup main-main air, tahu-tahu sudah menang,” kata Adi dalam diskusi Menuju Pemilu Berkualitas dan Berintegritas di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (22/2).

Ketika pileg tidak diperhatikan, jelas Adi, peluang munculnya kecurangan makin lebar.
Terutama setelah pemungutan suara nanti, ketika surat suara pilpres dihitung lebih dulu.

”Misalnya, pasangan ini menang. Yang menang euforia, yang kalah sudah tidak peduli, TPS ditinggalkan. Di sini muncul peluang kecurangan,” ujarnya mengingatkan.

Adi menilai secara umum pendidikan politik dalam kampanye cenderung diabaikan. Sebab, masyarakat lebih peduli pada pilpres. Visi dan misi setiap caleg tidak dipahami utuh oleh pemilih. ”Jumlah halaman visi dan misi ada berapa saja tidak tahu. Karena model kampanye hanya formalitas, datang, dialog, selfie, di-upload di medsos. Tidak ada narasi ilmiah,” paparnya.

Pelaksanaan debat, ulas Adi, juga terlalu dibatasi tataran teknis KPU. Adi menilai seharusnya ada mekanisme tarung bebas yang lebih lama durasinya. Supaya setiap calon juga mampu mengeluarkan segala pemikiran terkait isu kebangsaan. ”Biar kelihatan mana yang benar-benar me-nguasai dan paham,” tuturnya.

Ferry Mursyidan Baldan, juru bicara BPN Prabowo-Sandi menganggap pelaksa-naan pemilu di Indonesia dihadapkan pada keberagaman. Dari situ, menjadi tugas penyelenggara pemilu bisa mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

”Misalnya soal surat unda-ngan memilih. Ketika sampai tanggal 15 April tidak sampai ke pemilih, wajib dikembalikan. Pertanyaannya, apa betul sudah disampaikan? Karena kalau pemilih tidak punya itu, dia merasa tidak punya hak memilih,” jelasnya.

Menurut Ferry, integritas penyelenggara pemilu juga menjadi penentu hasil akhir pemilu itu sendiri. Saat ini tugas penyelenggara pemilu adalah memastikan adanya kompetisi yang setara. Pada saat pemungutan suara nanti, tugas penyelenggara adalah menjamin pilihan pemilih tidak berubah.

”Pemilih memilih A, sampai di tabulasi akhir harus tetap A. Soal kotak suara yang digunakan untuk menyimpan rekapitulasi suara juga harus ada jaminan. Harus lebih khusus lagi kualitasnya,” tutur dia.

Di tempat yang sama, anggota Fraksi PDIP Effendi Simbolon sepakat dengan pernyataan Adi. Menurut dia, saat ini parpol maupun caleg cenderung menjadi pihak ketiga di pemilu. Pihak yang dominan saat ini justru paslon kontestan pilpres bersama para relawan dan tim sukses.

”Setelah pendaftaran, seketika juga kita (caleg) jadi pihak ketiga. Orang sekarang tahunya besok itu mau pilpres,” kata caleg dapil DKI Jakarta III tersebut.

Effendi menilai putusan MK terkait pemilu serentak membuat tahun ini menjadi percobaan luar biasa bagi masyarakat Indonesia. Segala dinamika dalam pemilu muncul, ditambah karakter masya-rakat Indonesia yang berbeda-beda. Apalagi, ada kecenderungan saat ini para pelaku tidak berkomitmen pada proses pemilu itu sendiri.

”Hasil akhir pemilu ini seperti apa, kita akan tunggu sampai 17 April,” ucapnya.

ilustrasi

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengakui Pemilu 2019 punya tantangan yang lebih besar dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya. Karena itu, jajaran KPU di daerah harus mampu bekerja ekstra.

Arief mengatakan, pemilu tahun ini merupakan pertaruhan besar. Bukan hanya sistemnya yang baru. Jumlah uang yang dipertaruhkan juga sangat besar. Dari catatan Kementerian Keuangan, alokasi anggaran Pemilu 2019 mencapai Rp 24,7 triliun.

“Jumlah uang yang digunakan itu mencatat sejarah terbesar dalam penyelenggaraan pemilu,’’ ujarnya saat melantik 77 komisioner KPU provinsi dan kabupaten/kota di Jakarta, belum lama ini.

Selain itu, lanjut dia, jutaan orang terlibat dalam penyelenggaraannya. Khususnya pada hari pelaksanaan pemungutan suara. KPU Pusat, lanjut Arief, telah memilih komisioner KPU di provinsi dan kabupaten/kota dengan seleksi ketat.

’’Kalau ada yang mau mengundurkan diri, saya persilakan sekarang,’’ tegas Arief.

Menurut dia, hari pemungutan suara akan menjadi puncak pemilu. Saat itu semua perangkat KPU harus benar-benar memastikan penyelenggaraannya berlangsung lancar. Jangan sampai ada masalah.

’’Harus siap kerja 24 jam,’’ tambah Arief.

Sebelumnya, sejumlah pihak juga mencemaskan kotak suara yang terbuat dari karton. Karena selain mudah rusak, pengamanan pada kotak suara karton tersebut dinilai kurang baik.

Namun, KPU mengklaim kotak suara berbahan karton kedap air karena proses pembuatan dan bahan karton tersebut berbeda dengan kotak kardus mi instan ataupun yang serupa. Kotak suara dari karton itu disebut mampu menahan beban hingga 80 kg.(bay/c9/agm)

Hapus Dahaga Gelar Enam Tahun

0

Penantian panjang itu terbayar sudah. Setelah menunggu enam tahun lamanya, Jakarta PGN Popsivo Polwan berhasil menggondol gelar juara Proliga 2019, Sabtu (23/2/2019). Lebih berkesan lagi, Aprilia Manganang dan kawan-kawan menaklukkan juara bertahan, Jakarta Pertamina Energi.

Kegembiraan PGN Popsivo Polwan kian terasa tatkala pemain mereka, Aprilia dinobatkan sebagai Pemain Terbaik Putri Proliga 2019. Sedangkan rekan satu tim Aprilia, Wilda Siti Nurfadhilah dinobatkan sebagai Spiker Terbaik Putri Proliga 2019.

GOR Amongrogo, Yogyakarta menjadi saksi duel sengit antara PGN dengan Pertamina. Jalannya laga final benar-benar menguras emosi dan tenaga. Saling kejar skor terjadi. Pemenang baru diketahui pada set kelima.

Di set pertama, Pertamina Energi tampil begitu agresif. Bahkan, anak asuh Muhammad Ansori itu menggilas PGN Popsivo Polwan dengan poin 25-15. Duo pilar asing Pertamina Energi, Bethania De La Cruz dan Anna Spetaniuk menjadi momok bagi PGN Popsivo Polwan.

Barulah di set kedua, PGN Popsivo Polwan yang dilatih Chamnan Dokmai, keluar dari tekanan. Pelan tapi pasti, mereka berhasil mengungguli Pertamina Energi dengan poin tipis 25-22. Skor pun sama kuat 1-1.

Memasuki set ketiga, aksi saling kerja terjadi. PGN Popsivo Polwan yang sempat unggul, akhirnya dikejar. Pertamina Energi berbalik unggul dengan poin 25-21. Pertamina Energi kembali unggul dengan skor 2-1.

Di set keempat, PGN Popsivo Polwan menolak untuk menyerah. Memasuki set krusial, justru PGN Popsivo Polwan yang trengginas. Serangan bertubi-tubi membuat Pertamina Energi tak berkutik. PGN Popsivo Polwan berhasil menutup set keempat dengan torehan 25-23.

Set kelima pun digelar untuk mencari pemenang. Ini menjadi ajang hidup dan mati kedua tim. Namun, PGN Popsivo Polwan berhasil keluar dari tekanan. Penguasaan bola menjadi penentu. PGN Popsivo Polwan menutup laga dengan 15-12.

Manajer tim putri Jakarta Pertamina Energi, Widi Triyoso mengakui kekalahan yang dialami timnya musim ini. Menurutnya, mental adalah penyebab kekalahannya. Bukan taktik.

“Kami ingat, kalau sudah main sampai lima set lawan Aprilia cs, kami akan kalah, dan itu terjadi yang ketiga kalinya ini,” ujarnya.

Dengan hasil ini, PGN Popsivo Polwan pun berhak mengantongi hadiah uang pembinaan sebesar Rp 200 juta, sedangkan Pertamina Energi yang tampil sebagai runner up Proliga 2019, harus puas dengan hadiah uang pembinaan sebesar Rp 100 juta.

Chamnan Dokmai, pelatih Jakarta PGN Popsivo Polwan dinobatkan sebagai pelatih terbaik tim putri. Chamnan mengaku jika keuntungannya adalah pemain yang dilatihnya merupakan skuat Timnas Indonesia yang tampil di Asian Games 2018. Selain itu, kerja sama timnya cukup bagus.

“Sesuai dengan ekspektasi saya bisa jadi juara Proliga ini. Karena saya sendiri kerja keras untuk bisa mencapai di final hari ini, setelah sebelumnya kita di final four banyak kekurangan, dan dari situ kita bisa memperbaiki,” ujar Chamnan.

Sedangkan kapten tim, Amalia Fajrina mengatakan jika memang kemenangan ini menjadi kebanggaan tersendiri.

“Karena ini menjadi kemenangan pertama bersama PGN Popsivo Polwan dan sebagai anggota Polri, jadi harunya pasti berbeda,” ungkapnya. (jpg/gun)

BNNP Assesment Dua Oknum Guru Pencandu Sabu

0

batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri melakukan assesment terhadap dua orang oknum guru yang diamankan, Sabtu (16/2) lalu, saat usai menghisap sabu.

Assement ini untuk menentukan seberapa tinggi kecanduan Ir,40 dan Ka,28.

“Mungkin Senin (25/2) hasilnya sudah keluar,” kata Kabid Brantas BNNP Kepri, Bubung Pramiadi, Jumat (22/2).

Walaupun proses assement diberlakukan, namun proses hukum dipastikan Bubung akan terus berjalan. Bubung mengatakan yang menentukan kedua oknum guru itu masuk rehabilitasi atau penjara adalah hakim. “Kami hanya menyerahkan berkas hukumnya, serta juga berkas hasil assementnya,” ungkapnya.

Berkas assement yang diserahkan ke hakim nantinya, kata Bubung hanya berupa rekomendasi saja.

“Proses assement yang harus dijalani keduanya yakni assesment kesehatan dilaksanakan hari ini (22/2), setelah itu assesment hukum. Dan Senin (25/2), dilaksanakan konference dengan TAT (Tim Asesmen Terpadu),” kata Bubung.

Apakah keduanya termasuk kategori berat? Bubung mengatakan yang menentukan tingkat kecanduan adalah tim assement. Namun melihat dari pola penggunaan narkoba oleh Ir, sejak 2013, termasuk tingkat kecanduan berat.

“Dua kali dalam seminggu dan rutin. Saya merasa kecanduannya, berat. Tapi keputusan final itu di tim assesment,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, BNNP Kepri mengamankan Ir dan Ka di mes sekolah negeri di Batuaji. Dari tangan keduanya, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1,4 gram. Dari pengakuan keduanya, sabu itu didapat dari kawasan Kampung Aceh, Mukakuning. Ir dan Ka menghabiskan uang sebesar Rp 250ribu hingga 300ribu, sekali membeli sabu di Kampung Aceh.

Ir mengaku sudah 6 tahun mengkonsumsi sabu, sedangkan Ka, baru 1,5 tahun. (ska)

Dinkes Bangun Pustu Untuk Layani Warga Pulau

0

batampos.co.id – Dinas Kesehatan Kota Batam mulai mengaktifkan pelayanan di Puskesmas Pembantu (Pustu) yang berada di Pulau Seraya pasca dibangun 2018 lalu.

Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan keberadaan Pustu ini untuk membantu warga pulau mendapatkan layanan kesehatan. Kondisi pulau Batam yang terpisah-pisah menjadi kendala warga mendapatkan pelayanan dengan cepat.

“Misalnya yang di Pulau Seraya. Kebutuhan layanan kesehatan masih tinggi. Jadi mereka yang merasa kurang sehat bisa langsung mendatangi Pustu. Jika nanti perlu rujukan akan ditangani di sana dulu,” jelasnya, Jumat (22/2/2019).

Didi menyebutkan tahun lalu ada dua Pustu yang dibangun yaitu Pulau Seraya dan Seilekop Kecamatan Sagulung. Pelayanan pembantu ini diharapkan bisa memberikan layanan kesehatan pertama bagi warga.

“Obat cukup dan petugas juga ada perawat atau bidan. Jadi ini bisa seperti perpanjang tangan dari Puskesmas. Layanan pertama untuk warga pulau,” imbuhnya.

Didi menjelaskan warga yang tinggal di pulau membutuhkan biaya untuk mencapai Rumah Sakit atau Puskesmas. Untuk itu, pihaknya berusaha memaksimalkan fungsi dari Pustu terutama yang berada di pulau.

Lanjutnya, jaringan pelayanan Puskesmas adalah Puskesmas pembantu, keliling, dan bidan desa. Puskesmas Pembantu berfungsi memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas.

“Ini yang tengah kami dorong. Jadi setelah rampung dikerjakan, Pustu segera dioperasionalkan,” ucapnya.

Ia menambahkan, ke depan pihaknya sangat fokus pada layanan kesehatan masyarakat yang ada di hinterland. Menurutnya semua warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama.

“Kalau memang dibutuhkan, nanti kami bisa ajukan penambahan Pustu ini. Yang penting layanan untuk warga pulau terjamin. Seperti di Belakangpadang kan ada puskesmasnya tapi kan ada kelurahan yang jauh dari puskesmas, nah disitulah fungsi Pustu,” tutupnya. (yui)

Ombudsman Nilai Ada Kelalaian BKD Pemko Batam

0
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri Lagat Siadari menilai, kasus honorer K2 yang tidak jadi diangkat jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun seleksi 2013 adalah bentuk kelalaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batam.

Kelalaian BKD karena mereka terbukti lulus tes CPNS dan bahkan di pusat honorer ini sudah dinyatakan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Saya gak tau apakah disini ada niat jahat atau tidak. Namun saya anggap ini kelalaian BKD. Karena pada saat mereka dinyatakan lulus tidak diberitahukan pada saat pemberkasan. Padahal itu harusnya tugas BKD,” katanya, Jumat (22/2/2019).

Menurut Lagat, jika ke-92 honorer K-2 ini mau melaporkan ke pihak kepolisian. Mereka seharusnya juga harus berani melaporkan ke Ombudsman. Hal ini mengingat subtansi pelayanan BKD mengakibatkan puluhan tenaga honor yang seharusnya lulus PNS menjadi terabaikan. Hal ini turut disesalkan mengingat sebagian dari mereka yang lulus ada yang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sama-sama lulus tapi ada yang tidak punya SK. Saya belum bisa pastikan ini ada permainan. Tapi yang jelas ini kelalaian BKD. Saya minta ini segera melaporkan ke kami,” tegasnya.

Lagat mengakui, akibat kelalaian ini puluhan orang menjadi korban. Ia khawatir ada semacam perintah dari petinggi yang membiarkan hal itu terjadi tanpa ada kejelasan status mereka.

“Kalau tak bisa semua perwakilan saja yang melaporkan ke kami. Kita akan selidiki, kenapa ini bisa terjadi. Bagaimana hak mereka, apakah dicabut karena logikanya sudah ada SK di pusat, dan tentu sudah ada gaji mereka. kemana gajinya,” tegas Lagat.

Sementara itu Sekretaris Komisi IV Udin P Sihaloho menyarankan agar ke-92 honorer K-2 ini membentuk tim dan membuat pengaduan.

“Sebaiknya saran saya buat mereka yang merasa lulus CPNS kemarin buat pengaduan atau bentuk tim agar mereka tak lagi dimasukkan ke katogeri Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Perjanjian Kerja (P3K) namun diangkat statusnya menjadi ASN,” ujar Udin.

Diakuinya memang proses tak akan semudah itu. Pihak kementerian akan meminta berkas-berkas yang murni dan mereka akan lakukan survey atau penelitian. Ia telah meyakini dari awalnya sudah meragukan nasib K2 di Batam. Pasalnya banyak SK yang dipalsukan dan direkayasa sehingga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) takut untuk menyampaikannya.

“Ketika pada saat pemberkasan dilakukan dengan murni, dinyatakan lulus namun BKD tak menyampaikan berkas. Kemudian ada apa? Ketika dilakukan pemberkasan ulang takut ketahuan kalau dipaksakan dari BKD atau pusat di permasalahkan. Akhirnya yang benar-benar murni akan menjadi korban akibat segelintir oknum,” paparnya. (rng)

5 Kesalahan Ini Membuat Rambut Terlihat Tipis

0
(Dokumentasi Pixabay.com)

Perawatan yang dilakukan agar membuat rambut mengembang bisa saja salah. Sehingga membuat rambut justru terlihat tipis. Dilansir dari The Zoe Report, Jumat (22/2), ada 5 kesalahan yang tak disadari saat merawat rambut.

1. Mengaplikasikan Kondisioner di Akar
Kondisioner memang bagian penting dari rutinitas perawatan rambut Anda. Tetapi mengaplikasikannya langsung ke akar dan tidak membilasnya dengan bersih bisa membuat rambut Anda jatuh. Hindari kesalahan ini agar rambut Anda tidak lepek.

2. Tidak Menggunakan Volumizing Powder
Cara termudah untuk mendapatkan rambut yang tampak lebih penuh secara instan adalah dengan memijat volumizing powder langsung ke akarnya. Cara ini akan membuat rambut Anda terlihat lebih tebal sepanjang hari.

3. Meluruskan dengan Flat Iron
Meluruskan dengan pelurus flat iron secara instan membuat rambut Anda terlihat lebih tipis (terutama jika Anda membiarkan ujung rambut Anda lurus juga). Untuk penampilan rambut yang lebih penuh, keringkan rambut Anda sampai ke akar dengan sisir bundar dan gulung di bagian ujungnya.

4. Potongan Rambut Tidak Berlayer
Rambut panjang secara keseluruhan biasanya terlihat lebih tipis. Beberapa orang tak menyedari itu dan tetap mempertahankan potongan rambut panjangnya. Jika Anda masih menginginkan yang panjang, cobalah bentuk rambut dengan potongan layer.

5. Lupa Mengaplikasikan Mousse
Mousse ringan akan menambah volume dan kerapatan pada rambut Anda saat proses pengeringan. Menerapkan sedikit pada akar akan membuat rambut terlihat lebih tebal setelah kering. (nurul/JPG)

Tentang Pajak Penerangan Jalan Umum , Pemko Genjot, DPRD Batam Tahan

0
Seorang pekerja mengganti bola lampu jalan di Jalan Brigjen Katamso arah ke Seibinti, Sagulung.. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Batam belum menerima tanggapan DPRD Batam, terkait permintaan penundaan kenaikan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) Batam. Pemko mengaku akan segera menyurati lembaga legislatif tersebut.

“Belum ada keputusan. Senin (25/2) akan kami surati DPRD,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batam Raja Azmansyah, Jumat (22/2).

Raja menyebutkan, kenaikan tarif PPJU sesuai Perda No 7 Tahun 2017 tentang pajak daerah secara otomatis akan berlaku jika tidak persetujuan DPRD Batam. Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan bagian hukum Pemko terkait penyesuaian tarif PLN.

“Jika tak ada keputusan, tentu perda harus dijalankan. Kita akan informasikan ke PLN guna penyesuaian sistem sesuai yang termuat di Perda Pajak Daerah,” jelas dia.

Terpisah anggota Komisi II DPRD Batam Uba Ingan Sigalingging menilai, perencanaan yang dilakukan Pemko Batam jelek dan amburadul. Khususnya pada saat pembahasan PPJU pada perda pajak daerah beberapa waktul lalu. DPRD Batam secara tegas meminta agar usulan kenaikan PPJU dibatalkan bahkan dengan tegas menghapus ketentuan tersebut.

“Saya yang tegas meminta dihapus karena alasan kondisi ekonomi yang tak memungkinkan dinaikan. Beban masyarakat akan semakin berat apalagi setelah adanya penyesuaian tarif PLN yang mengalami kenaikan tiga kali hingga 45 persen,” katanya.

Diakuinya, permintaan ini tidak ditanggapi dan pemko tetap menaikan tarif PPJU. Namun sekarang ketika kenaikan itu sudah dirasakan memberatkan masyarakat, pemko minta agar ditunda. Bahkan penundaan ini kedua kali sejak perda disahkan 2017 lalu.

“Kita sudah sampaikan dengan kondisi yang terpuruk pemko harus tau. Poin yang mai kita sampaikan maksimalkan dulu PPJU yang ada. Artinya jangan asik naikan saja. Ini perhitungannya seperti apa. Mereka naikan mereka juga minta tunda, jadi ngaur ceritanya,” tegas Uba.

Ia juga melihat pemko tak serius dalam penyelesaian PPJU ini. Sebab sampai saat ini pemko tak memiliki data base PPJU dan hanya berpatokan data dari PLN.

“Bagaiamana kami buat parameter sementara data pembanding dari PLN saja tak punya” sesal Uba. (rng)

E-Parking Tunggu MoU Pemko-Telkomsel Diteken

0

batampos.co.id – Penerapan e-parking yang rencananya akan diberlakukan awal tahun 2019, sampai saat ini tak kunjung diterapkan di lapangan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Rustam Efendi, Jumat (22/2/2019) sing.

Sebelumnya e-parking tak kunjung diujicobakan karena masih terdapat beberapa kendala seperti masih banyak jukir e-parking yang belum paham teknis pengoperasionalan e-parking, saat ini hal tersebut sudah tak ada masalah lagi.

“Ujicoba memang belum kami lakukan. Namun soal teknis kesiapan, semuanya sudah clear, baik itu tenaga jukir e-parkingnya maupun peralatan penunjangnya,” ujarnya.

Lantas, kenapa e-parking tak kunjung diujicobakan? Rustam mengatakan, e-parking tak kunjung diujicobakan karena penandatanganan MoU antara pihak Telkomsel selaku penyedia aplikasi dengan Pemko Batam memang belum dilakukan.

“E-parking ini kami pastikan akan diujicobakan setelah pemilu bulan April nanti. Saat ini kan menjelang persiapan pesta demokrasi, Pak Wali Kota Batam juga lagi sibuk mempersiapkan itu agar pesta demokrasi di Batam berjalan lancar,” terangnya.

Selain itu ujicoba e-parking sengaja dilakukan usai pelaksanaan pemilu, untuk menghindari adanya unsur politisasi. Karena penerapan e-parking sendiri murni untuk menekan tingkat kebocoran pendapatan parkir daerah.

“Pihak penyedia aplikasi yakni Telkomsel juga setuju kalau MoU penerapan e-parking sendiri lebih bagus dilakukan selesai pemilu ini,” katanya.

Sementara tenaga jukir e-parking sendiri, lanjut Rustam saat ini semuanya sudah siap dan sudah mampu untuk mengoperasikan sistem e-parking di lapangan nantinya.

“Untuk jukir e-parking sudah kami gembleng berminggu-minggu, bahkan kami gelar pelatihan khusus untuk mereka sebanyak 100 jukir e-parking agar mereka mampu mengoperasikan e-parking nanti di lapangan. Sebab, jukir e-parking sendiri merupakan ujung tombak lancar tidaknya penerapan e-parking di lapangan,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Batam ini.

E-parking sendiri, lanjutnya, diyakini akan mampu menekan adanya pungli oleh oknum jukir di Batam, serta menekan tingkat kebocoran pendapatan dari sektor parkir yang selama ini memang sering bocor.

Nantinya e-parking akan diprioritaskan pada kawasan ruko perniagaan serta komplek perkantoran di Nagoya dan Batamkota sebanyak 100 titik.

Pada perjanjian kerja sama sendiri, ada beberapa tahap. Tahap pertama tentu perjanjian kerja sama untuk menghubungkan atau mengintegrasikan antara e-parking Batam dengan t-cash Telkomsel.

Aplikasi e-parking nantinya akan ada tiga. Pertama aplikasi yang diunduh melalui playstore nanti adalah aplikasi untuk masyarakat selaku pengguna, kedua aplikasi khusus untuk jukirnya sendiri. Itu tak boleh dicampur. Terakhir aplikasi untuk Dishub yang berfungsi mengontrol jukir dan masyarakat selaku pengguna.

Itupun nanti dari Telkomsel juga akan membantu mensosialisasikan penerapan e-parking ke masyarakat Jadi tak hanya kami dari Dishub sendiri yang akan mensosialisasikan e-parking.

E-parking dulunya belum bisa diterapkan, karena kendalanya ada di payment gateway yang harus ada izin dari OJK dan BI.

Sementara sistem pembayaran e-parking melalui t-cash, tak hanya untuk operator seluler Telkomsel saja. Operator seluler lainnya juga sudah bisa.

“Mau pakai kartu seluler apapun, sudah bisa mendownload t-cash. Tentunya pada e-parking sendiri nilai yang diterapkan untuk jasa pakir, tetap sama dengan parkir manual seperti yang sudah ada saat ini karena sudah diatur dala perda parkir, yakni sepeda motor Rp 1000 dan mobil Rp 2 ribu,” terangnya.

Dishub Batam sendiri nantinya juga akan membuat analisa ataupun penilaian, seperti apa animo masyarkat terkait penerapan e-parking. Sebab, biasanya masyarakat itu paling tak mau dengan hal yang ribet. Sebaliknya, pada e-parking sendiri, untuk bisa digunakan, masyarakat pengguna harus terlebih dahulu mendaftarkan identitas diri pada aplikasi e-parking atau t-cashnya. (gas)

Play sound