Kamis, 30 April 2026
Beranda blog Halaman 12560

SBY Laporkan Pengacara Novanto ke Bareskrim

0

batampos.co.id – Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya mengambil sikap terhadap penyebutan namanya dalam kasus korupsi e-KTP. Ketua Umum Partai Demokrat itu membantah dugaan keterlibatan dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Dia juga melaporkan Firman Wijaya, pengacara Setya Novanto ke Bareskrim Polri.

SBY menyebut langkah hukumnya itu sebagai jihad untuk mencari keadilan. Dia menilai apa yang disampaikan Firman dan Mirwan telah merusak dan mencemarkan nama baiknya.

Ia masih menaruh kepercayaan kepada Kabareskrim, Kapolri, dan Presiden. Dia berharap, aparat penegak hukum menindaklanjuti apa yang dia laporkan. Menurutnya, dalam menghadapi persoalan itu, dia bisa saja kalah jika yang dihadapi adalah konspirasi besar, kekuasan, dan kekuatan uang.

“Kalau saya kalah, paling tidak sejarah mencatat SBY sudah mencari keadilan,” kata SBY, Selasa (6/2).

Menurutnya, ada beberapa mantan menteri yang ingin membantu. Namun, dia menolak. Ia mengaku ingin menghadapi sendiri serangan fitnah tersebut. “This is my war, ini perang saya untuk keadilan. Yang penting bantu dengan doa,” tutur dia.

Sebelum menyampaikan laporan ke Bareskrim, SBY mengelar konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Dia menyatakan, dirinya difitnah baik langsung maupun tidak langsung. Ia dianggap melakukan intervensi dalam proyek e-KTP.

“Seolah menurut mereka saya terlibat dalam proyek pengadaan e-KTP,” ucap dia.

Tuduhan terhadap dirinya disampaikan Mirwan Amir pada persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor. Mirwan mengaku menyampaikan dan melaporkan proyek tersebut kepada dirinya. SBY menegaskan bahwa tidak pernah ada yang melaporkan kepada dirinya dan meminta agar proyek itu dihentikan. Dia selalu tertib, apalagi urusan resmi seperti e-KTP.

“Tidak ada, tidak pernah,” terangnya.

SBY mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Pengacara Setnov, Firman Wijaya, Selasa (6/2/18). SBY melaporkan pencemaran nama baik dalam kasus korupsi e-KTP. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

Selain Mirwan, Firman juga menuduh dirinya sebagai ‘orang besar’ yang melakukan intervensi. Pria kelahiran Pacitan itu menyatakan, dirinya tidak pernah mencampuri dan mengintervensi tahapan teknis dan operasional. Tidak hanya e-KTP, program yang lain juga tidak pernah dicampuri.

Ia mengaku sebagai orang yang disiplin dan tertib. Selalu berhati-hati terhadap program pemerintah, apalagi terkait proyek. Jadi, tutur dia, apa yang disampaikan Mirwan tidak benar. Ia tidak pernah meminta penghentian proyek e-KTP. Namun, dalam menanggapi tuduhan itu, dia tidak ingin reaktif dan asal membantah. SBY lantas mengundang para menteri yang mengetahui persoalan tersebut. Mereka menjelaskan proyek tersebut. Program e-KTP merupakan amanah undang-undang. Program itu dilaksanakan dengan baik.

Ayah dua anak itu menerangkan, dia mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya. Sebelum persidangan dimulai, ternyata ada tanya jawab antara Firman dan Mirwan. Ada sebuah pertemuan yang dihadiri sejumlah orang. Patut diduga pertemuan itu merupakan cikal bakal munculkan sesuatu yang mengejutkan di ruang persidangan.
Tapi, ucapnya, informasi yang ia miliki belum waktunya untuk dibuka ke publik dan masyarakat luas.

“Bisa bikin geger nantinya,” paparnya.

Sekitar pukul 16.50 SBY tiba di Bareskrim Polri bersama istrinya Ani Yudhoyono. Tampak juga anaknya Ibas Yudhoyono. Setelah masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), tampak Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dan Direktur Tindak Pidana Umum (Direktur Dittipidum) Brigjen Herry Rudolf Nahak.

Laporan itu hanya berlangsung sekitar 30 menit. Setelah melapor, SBY menuturkan bahwa sebagai warga negara tentunya harus taat pada hukum. Tetapi juga berupaya untuk mencari keadilan. ”Ini secara resmi melaporkan saudara Firman Wijaya, saya menilai dia telah melakukan pencemaran nama baik,” tuturnya. Setelah itu, SBY enggan untuk memberikan sesi tanya jawab dengan wartawan. Dia langsung masuk ke mobilnya bersama istrinya.

Sementara Kuasa Hukum SBY Ferdinand Hutahaean menuturkan, laporan telah diterima dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim, dengan dugaan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP. ”Yang perlu diketahui, kami melaporkan pernyataannya di luar persidangan. Firman menyebut adanya tokoh besar dan intervensi. Padahal di sidang Mirwan tidak pernah menyebut itu,” ujarnya.

Mengapa SBY melaporkan sendiri? Dia menjelaskan bahwa kemarin malam telah didiskusikan terkait pelaporan ini. SBY merasa tidak bisa lagi untuk menahan begitu banyak fitnah dan akhirnya memutuskan untuk melapor sendiri. ”Kami inginnya kuasa hukum saja, tapi SBY sebut sudah saatnya menghadapi fitnah ini,” ungkapnya.

Ada sejumlah bukti yang dibawa dalam laporan tersebut, baik berupa video dan berbagai pemberitaan. ”Kalau untuk pertemuan sebelum pengadilan antara Firman dan Mirwan, belum bisa disebutkan secara detil,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Setya Novanto Firman Wijaya mengatakan, munculnya nama SBY dalam sidang kliennya pada 25 Januari lalu itu berangkat dari proses hukum. Artinya, tidak ada indikasi pelanggaran advokat dalam proses tersebut. “Tinggal kita baca putusan MK dan UU tentang advokat, semua menyangkut imunitas profesi (advokat, red),” ujarnya, Selasa (6/2).

Pada sidang itu, Firman melakukan tanya jawab dengan mantan anggota badan anggaran (banggar) DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir. Nah, dari tanya jawab itulah muncul nama SBY. Kala itu, Firman menegaskan apakah ada kaitannya SBY-sebagai ketua umum Partai Demokrat dan pemenang pemilu 2009-dengan proyek e-KTP.

Firman tidak mau ambil pusing soal langkah SBY dan Partai Demokrat yang menempuh jalur hukum terkait dengan mencuatnya nama mantan Presiden RI 2 periode itu. Menurut dia, pihaknya fokus terhadap pembuktian dan arah pengungkapan kasus kliennya saat ini. “Soal pembuktian kasus e-KTP akan kemana, ini yang paling penting,” tuturnya. (lum/idr/tyo/jpg)

 

Perayaan Imlek di Vihara Bahtra Sasana Tanjungpinang

0
Seorang warga Tionghoa sedang beribadah di Vihara Bahtra Sasana, Tanjungpinang, belum lama ini. F. Faradilla/Batam Pos.

batampos.co.id – Sebagai kota yang didiami masyarakat multietnis, Tanjungpinang punya bermacam rumah ibadah yang berusia lebih dari satu abad. Satu di antaranya, Vihara Bahtra Sasana di Jalan Merdeka Tanjungpinang, yang sedang bersolek menyambut perayaan tahun baru Imlek.

Aroma hio langsung menguar selangkah memasuki halaman depan Vihara di Jalan Merdeka ini. Sementara sejauh mata memandang, terlihat berbagai bentuk lampion tergantung. Dari yang sebesar buah kelapa, hingga seukuran lingkar peluk dua orang dewasa. Puncak perayaan tahun baru Imlek sudah di depan mata, beberapa relawan juga sibuk membersihkan beberapa perlengkapan upacara. Ada pula yang sibuk mengganti lilin yang sudah mulai tandas.

Sejak tiga pekan terakhir, nuansa merah memang menjadi hal pertama yang tertangkap mata. Lampion-lampion bergantungan. Dengan cahaya terang semakin mempertebal aksen merah sebagai warna dominan vihara ini. Akses klasiknya pun semakin memikat.

Nuansa klasik merupakan nilai lebih dari vihara yang sudah dijadikan tempat sembahyang sejak tahun 1857 itu. Pintunya saja setebal sepuluh sentimeter, dilengkapi slot pasak kayu khas tempo dulu. Sementara ketika menengadahkan kepala, tampak jejalin kayu-kayu berukir naga yang kehitaman.

Jani, relawan vihara yang dijumpai, menerangkan kayu ini belum pernah diganti sejak pertama berdiri. ”Juga tidak pernah diubah catnya,” katanya sambil mengelus permukaan kayu yang dimaksudnya. ”Masih asli haa,” tambahnya dengan dialek Cinanya yang kental.

Dengan senang hati, kakek 57 tahun itu mengajak Batam Pos berkeliling ke seluruh ruangan di dalam Vihara. Jani seketika berhenti di hadapan salah sebuah altar bertuliskan Lau Chou di hadapannya. Ada kisah menarik yang Jani bagikan pagi kemarin.

Menurutnya, Lau Chou ini yang menjadi dasar penentuan lokasi didirikannya Vihara Bahtra Sasana di Jalan Merdeka. Saat itu, kata dia, rombongan etnis Tionghoa yang datang dari Cina datang ke Tanjungpinang dengan memanggul Lau Chou.

Bentuk Lau Chuo menyerupai singgasana panggul seorang raja. Hanya saja berbentuk lebih mini. Mereka merapat di Tanjungpinang malam hari. Akibat lelah mengarungi perjalanan panjang, rombongan dari Cina pun itu beristirahat di lokasi yang sekarang dijadikan Vihara.

“Mereka orang bangun pagi, tapi sudah tak bisa angkat itu Lau Chuo,” tutur Jani. Sehingga, rombongan dari Cina itu pun memutuskan untuk mendirikan Vihara di sini, tempat Lau Chuo yang tiba-tiba tak bisa diangkat itu. ”Jadilah Vihara ini di Jalan Merdeka,” lanjutnya.

Vihara Bahtra Sasana paling riuh dikunjungi kala perayaan tahun baru imlek. Jani menuturkan, tidak hanya warga Tanjungpinang dan Bintan saja yang berdatangan. “Orang Singapura juga banyak haa,” katanya. (aya)

Polda Kepri Jamin Keamanan Berusaha

0
Wakapolda Kepri Brigjen Yan Fitri bersama pengelola kawasan industri menyerahkan nota kesepahaman, usai penandatangan nota kesepahaman antara Polda Kepri dengan Kawasan Industri yang berstatus Objek Vital Nasional di Hotel Best Western Premier Panbil, Selasa (6/2). f Rifki /Batam Pos

batampos.co.id – Polisi Daerah (Polda) Kepri menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan empat kawasan industri yang berstatus Objek Vital Nasional (Obvitnas) di Kepri di Hotel Best Western Premiere (BWP), Batam, Selasa (6/2). Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan dalam mendukung iklim investasi di Kepri.

“Kerja sama ini merupakan bentuk pengamanan khusus dalam pencegahan setiap ancaman kepada kawasan industri Obvitnas di Kepri untuk ciptakan keamanan dan kenyamanan,” kata Wakapolda Kepri, Brigjen Yan Fitri Halimansyah usai acara.

Empat kawasan industri yang mendapat perlakuan spesial tersebut antara lain tiga di Batam yakni Kawasan Industri Batamindo, Kawasan Industri Kabil, dan Kawasan Industri Panbil. Sedangkan satu lainnya di Bintan, yakni Kawasan Industri Bintan Inti.

“Semoga ke depannya banyak kawasan industri jadi obvitnas. Polda Kepri sudah siap dengan segala hal baik dengan kemampuan dan peralatannya,” jelasnya.

Sedangkan Wakil Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, Darwoto, mengatakan penetapan kawasan industri sebagai Obvitnas pada awalnya merupakan gagasan dari HKI.

“Yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 24/2009 yang isinya adalah Menteri berwenang menetapkan suatu kawasan industri sebagai obyek vital untuk mendapatkan pengamanan khusus,” jelasnya.

Dan kemudian dipertegas lagi dengan pernyataan bahwa pengamanan khusus adalah segala usaha, pekerjaan, dan kegiatan dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan serta penegakan hukum terhadap setiap ancaman dan gangguan yang ditujukan ke kawasan industri.

Lalu, Ketua HKI Kepri Oka Simatupang mengatakan jaminan keamanan untuk investasi merupakan prioritas utama.
“Investsi itu harus diamankan karena mengenai datangnya orang asing kesini,” jelasnya.

Gangguan investasi yang utama antara lain datang dari masalah ketenagakerjaan hingga kepada gangguan lingkungan.
“Selain itu, saat ini sudah ada tiga atau empat kawasan industri baru yang mau mendaftar jadi Obvitnas dan sudah kami siapkan jadi anggota HKI yang baru,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada kawasan industri yang belum masuk HKI agar segera mendaftarkan diri. Oka menceritakan bahwa dulu cuma ada kawasan industri yang dikelola oleh BUMD dan BUMN. Baru setelah HKI terbentuk pada tahun 1988, maka ada usulan agar kalangan swasta boleh membangun kawasan industri.

Sementara Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, kawasan industri harus dijaga sedemikian rupa supaya tetap kondusif. “Bagaimana nanti dunia internasional mau melihat Batam kalau kondisinya tidak aman,” jelasnya. (leo)

2018, 70 Investor Asing akan Masuk Batam

0

batampos.co.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri menyebut ada 70 investor asing yang akan menanamkan modalnya di Batam sepanjang 2018 ini. Mereka akan masuk secara bertahap dengan estimasi total investasi mencapai Rp 10 triliun.

Ketua Kadin Kepri Achmad Makruf Maulana mengatakan, ke-70 calon investor tersebut bekerja sama dengan Kadin Kepri. Investor pertama yang memastikan akan menanamkan modalnya adalah PT Royal Newport Plastic. Perusahaan asal Tiongkok ini akan membawa modal sebesar Rp 5 juta dolar AS.

“Jadi saya optimistis dalam dua tahun ke depan target pertumbuhan ekonomi Batam sebesar 7 persen akan tercapai,” kata Makruf di Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam, Selasa (6/2).

Makruf menjelaskan, PT Royal Newport Plastic membuka usaha di bidang proses penyelesaian akhir produk plastik. Mereka akan buka pabrik di Kawasan Industri Wiraraja, Kabil dengan luas lahan sekitar 1 hektare.

Kapasitas produksinya mencapai 100 ribu ton dengan persentase ekspor capai 70 persen. Rencananya, mereka akan merekrut pekerja sebanyak 200 orang.

“Perusahaan ini menyelesaikan produk akhir dari plastik dan barang bukan logam untuk dijadikan sol sepatu, casing HP, dan lain lain,” jelasnya.

Ia juga menambahkan limpahan investasi ini merupakan berkah dari kebijakan pemerintah di Tiongkok. Sebab di negara Tirai Bambu tersebut, pemerintah tidak memperbolehkan industri yang bergerak di bidang pengolahan plastik beroperasi.

“Ada kebijakan tersebut, sehingga mereka beralih ke negara-negara ASEAN,” jelasnya.

Makruf berani menjamin bahwa industri-industri pengolahan plastik ini aman karena Indonesia telah memberikan proteksi yang akan menjaga agar lingkungan hidup tetap terjaga.

Ia juga menuturkan investor-investor baru ini akan datang dari Tiongkok, Jepang, Taiwan, Amerika, dan lainnya. Nantinya akan dibagi ke sejumlah kawasan industri lainnya seperi ke Kabil, Tunas, dan lainnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Lukita Dinarsyah Tuwo menyambut baik rencana masuknya 70 investor ini. “Ini adalah kerja sama baik antara BP dan Kadin. BP tak bisa kerja sendiri,” katanya.

BP Batam juga sudah memiliki kawasan pengelolaan limbah berbahaya untuk mengantisipasi limbah-limbah yang dihasilkan industri, terutama industri pengolahan plastik. “Pertanyaan teman-teman sudah jadi catatan. Kami akan jaga koridornya,” janjinya.

Kapal pengangkut kontainer melintas di perairan Batuampar. Laut Batuampar, Batam, khususnya Kepri paling sibuk dilintasi kapal pengangkut barang-barang. F. Dalil Harahap/Batam Pos

Program FTZ Gagal

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi di Kepri sepanjang 2014-2017 mencapai Rp 35,54 triliun. Realisasi tersebut jauh dari yang ditargetkan, yakni Rp 471,9 triliun, atau hanya tercapai 7,5 persen dari target.

Realisasi Rp 35,54 triliun tersebut terdiri dari investasi penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 33 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 2,54 triliun.

Deputy Chairman for Investment Planning BKPM Tamba P Hutapea mengatakan, realisasi investasi tersebut paling banyak di Batam, yakni sebesar Rp 22,42 triliun. Sisanya tersebar di Bintan sebesar Rp 8,71 triliun dan Karimun sebanyak Rp 3,80 triliun.
“Sebanyak 63,1 persen investasi di Kepri ada di Batam. Artinya investasi numpuk di sini,” kata Tamba di Hotel Best Western Premiere (BWP) Batam, Selasa (6/2).

Tamba mengatakan, kondisi ini membuktikan bahwa program dan implementasi Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) tidak berjalan dengan baik alias gagal. “Investasi di kawasan FTZ yang lain kecil. Ini harus dicari akar permasalahannya,” katanya.

Tamba kemudian merinci, konsentrasi modal PMA terbesar ada di industri logam dasar, barang logam, mesin dan elektronik sebanyak Rp 7,6 triliun atau sekitar 23,2 persen. Kemudian pertambangan sebesar RP 5,5 triliun atau sebanyak 16,7 persen dan hotel dan restoran sebanyak Rp 5,4 triliun atau 16,3 persen.

Sedangkan PMDN terdiri dari bisnis properti sebesar Rp 0,87 triliun atau 34,2 persen. Jasa sebesar Rp 0,28 persen atau 11 persen dan industri alat angkutan dan transportasi lainnya sebesar Rp 0,25 persen atau sekitar 10,1 persen.

“Jumlah proyek yang terealisasi sebanyak 2.448 proyek dan jumlah penggunaan tenaga kerja sebanyak 130.343 orang,” tambahnya.

Tamba kemudian menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan hal ini bisa terjadi. Pertama kenyamanan berusaha. “Kalau masih terus-terusan unjuk rasa maka bisa ganggu produksi. Investor bisa khawatir,” katanya.

Pemerintah perlu mencari solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan ini. “Kalau akar masalahnya di pemerintah maka dicari. Kalau juga di buruh maka dicari juga masalahnya,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga terus memberikan kemudahan berinvestasi lewat program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KILK) di empat kawasan industri di Batam. “Namun sayangnya hingga akhir Desember 2017, belum ada investor yang manfaatkan KILK di Kepri,” jelasnya.

Kemudian permasalahan berikutnya adalah inkonsistensi kebijakan berusaha di Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (FTZ) di Batam. “Tujuan pembentukan kawasan bebas adalah dalam rangka mendukung peningkatan perdagangan nasional. Didukung dengan pemberian berbagai fasilitas fiskal dan nonfiskal,” katanya.

Contohnya adalah penerapan kebijakan barang larangan terbatas di FTZ BBK. Tentu saja hal ini bertentangan dengan prinsip FTZ. “Makanya bayangin ada empat obvitnas di Batam. Ini tidak main-main karena ini FTZ harus ditegakkan,” jelasnya.

Di samping itu masalah lainnya datang dari soal lahan. “Semua pengusaha di kawasan industri harus terbuka. Karena hanya ada 195 hektare disampaikan ke kami. Padahal kalau dilihat dari udara, Batam masih kosong saya lihat,” jelasnya.

Ia meminta agar pengusaha kawasan industri membuka informasi seluas-luasnya kepada calon investor. “Mereka harus buka informasi sedetail-detailnya berapa harga lahan dan pelayanan perizinannya bagaimana,” terangnya.

Untuk pemerintah daerah, ia juga menyarankan agar segera dibentuk Satgas Pengawalan yang bertugas untuk mengawal jalannya perizinan invetasi dengan baik.

“Percepat pembentukan Satgas, karena Batam ini masuk jadi pilot proyek Online Single Submission (OSS),” pintanya. (leo)

Imigrasi Batam Bebas Calo

0
ilustrasi

batampos.co.id – Sejumlah warga Batam masih mengeluhkan adanya calo paspor yang berkeliaran di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Batamcenter. Bahkan untuk satu paspor biasa dibandrol dengan harga Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta.

“Ada yang nawarin buat paspor cepat. Tapi kasih Rp 700 ribu, bukan petugas sepertinya calo. Ketemunya di depan Kantor Imigrasi,” aku Anita warga Batuaji.

Bahkan temannya, pernah ditawari pembuatan paspor biasa dengan harga Rp 1 juta dan selesai satu minggu. Alasan pembuatan paspor mahal karena sebagian uang diberikan untuk petugas.

“Katanya untuk petugas, makanya mahal. Jadi yang urus dia semua, kita tinggal datang untuk foto,” ujar Anita lagi.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Lucky Agung Binarto membantah adanya calo di wilayah kepemimpinannya. Menurutnya, permohonan paspor sudah tersistem dengan baik, diantaranya pendaftaran hanya lewat Whatsaap (WA).

“Tidak ada calo. Bahkan kami sekarang sedang dibully para calo yang sudah mulai terusik,” ujar Lucky.

Menurutnya, para calo menginginkan sistem permohonan paspor kembali seperti yang dulu. Namun, hal itu tak dilakukan oleh Imigrasi Batam, karena menilai sistem pembuatan paspor saat ini sudah tenang dan stabil. Warga yang ingin membuat paspor wajib mendaftar terlebih dahulu ke nomor WA Imigrasi. Pesan yang dikirimkan pun hanya boleh dilakukan sekali sehari untuk satu nomor dan satu identitas diri.

“Mereka secara sistematis mendiskreditkan kami dan mereka menginginkan proses seperti dulu. Intinya bisa bebas berkeliaran, sekarang tak bisa lagi,” imbuh Lucky.

Karena itu, Lucky meminta agar semua pihak tidak terpancing dengan berita yang menyesatkan dan tak sesuai fakta.

“Mohon tidak terpancing berita yang menyesatkan dan selalu kami selalu menerima masukan,” pungkas Lucky. (she)

Vihara Dharma Shanti Tanjunguban Bersolek

0
MENJELANG Imlek, Vihara Dharma Shanti Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Bintan mulai dibersihkan, sore kemarin. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos.co.id – Menjelang Tahun Baru Imlek 2018 yang jatuh pada tanggal 16 Februari 2018 nanti, Vihara Dharma Shanti Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Bintan mulai bersolek. Para pekerja mulai menghiasi panggung dan vihara dengan lampion.

“Imlek sudah dekat, cuma tinggal hitungan hari lagi, makanya harus bersih-bersih sebelum sembahyang mengantarkan Dewa ke langit,” kata salah seorang pekerja, Selasa (6/2) sore.

Pengurus Vihara, Antoni mengatakan, Tahun Baru Imlek akan digelar pada 16 Februari mendatang. Namun, 4 hari lagi akan digelar sembahyang untuk mengantarkan dewa ke langit. “Bukan bersih bersih saja, kami juga mulai menghiasi Vihara dengan memasang lampu lampion, agar terlihat suasana imleknya,” jelasnya.

Menurut Antoni, puncak perayaan dilakukan pada Cap Gomeh, 15 atau 14 hari setelah Imlek. “Nanti ada hiburan band, lelang dan lainnya. Kita juga akan mengadakan pawai membawa patung Budha keliling Tanjunguban. Ada juga biksu yang ikut pawai,barongsai dan lainnya,” tuturnya menambahkan.

Ditanya harapan memasuki Tahun Baru Imlek 2018, Antoni menginginkan damai dan aman. “Kita kan bersaudara, semua harus dilakukan bersinergi, meskipun tahun ini tahunnya politik,” katanya.

Dia juga berharap ekonomi di Kabupaten Bintan makin berkembang. “Meski memasuki tahun politik, kami optimis ekonomi di Bintan akan lebih baik,” harapnya. (met)

Pemko Batam Harus Miliki Sistem Informasi Jabatan

0
PNS Pemko Batam. foto: cecep mulyana / batampos

batampos.co.id – Penempatan jabatan kepala dinas haruslah sesuai kemampuan dan kompetensi yang dimiliki oleh seorang kepala dinas. Oleh sebab itulah sudah seyogyanya Pemerintah Kota (Pemko) Batam memiliki sistem terukur dan transparan yang meliputi analisa jabatan, beban kerja, kompetensi jabatan hingga kompetensi seorang pejabat.

“Sistem informasi jabatan (Sinjab) ini tentu sangat membantu Wali Kota dalam menempatkan seseorang pejabat. Sehingga ketika ada kekosongan atau mutasi kepala dinas, Wali Kota bisa melihat pejabat yang sesuai kompetensinya guna mengisi kekosongan atau pergantian pejabat tersebut,” kata anggota Komisi I DPRD Batam, Sukaryo, Senin (5/2).

Menurut dia, dari sistem ini database pejabat yang bersangkutan juga bisa diakses masyarakat. Sehingga mereka paham alasan Wali Kota memilih pejabat tersebut. Di beberapa daerah seperti Jakarta dan Surabaya sudah menerapkan sistem ini sehingga ketika ada pergantian kepala dinas benar-benar sesuai kompetensi dan bidang yang dikuasainya.

“Dari sistem itu akan terganmbar secara keseluruhan, sehingga kekhawatiran tentang adanya kepentingan politik sesaat terhadap adanya penempatan yang tidak profesional bisa terjawab,” papar Sukaryo.

Ia menambahkan, dari sistem ini penempatan jabatan juga tidak akan terkesan serampangan atau sekedar coba-coba.

“Kalau kita lihat sekarang, kalau misalnya dirasa tidak mampu diganti, dan penggantinya belum tentu juga mampu. Harapan kita dengan adanya sistem ini, mereka yang dipilih benar-benar mampu dan sesuai kemampuannya,” jelasnya.

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Batam, Musofa mengaku perganti kepala dinas menjadi hak perogatif Wali Kota. Namun demikian ia mengingatkan agar dalam pergantian wali kota harus memiliki tolak ukur, pertimbangan dan analisa pejabat yang akan diganti atau dipilih. “Jangan sampai lebih buruk dari yang digantikan,” tegas Musofa.

Terkait adanya rencana pergantian eselon II di lingkungan Pemko Batam, ia mendukung asalkan untuk perbaikan. “Sah sah saja, dan kita malahan mendukung, kalau memang dirasa tak mampu ngapain masih dipertahankan,” jelas dia.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III DPRD Batam, Muhammad Jefri Simanjuntak. Ketua DPD PKB itu berharap agar pejabat yang dipilih benar-benar sesuai keahlian dan kemampuan, baik itu sebagai pemimpin atau manajerial.

“Sebagai mitra komisi III, saya tak bilang kadishub tak mampu tetapi memang bukan ahlinya dia,” sebut Jefri.

Menurut dia, wajar wali kota memutasi jabatan ini karena ada beberapa hal yang dirasa tidak mampu untuk diatasi. Jefri mencontohkan, ketika wali kota konsen meningkatkan retribusi parkir tepi jalan, kenyataannya retribusi parkir tak pernah meningkat dari tahun ke tahun. Bayangkan dari Rp 30 miliar target realisasi hanya Rp 3 miliar.

Begitu juga dengan kemudahan tranportasi yang digadang walikota. Kenyataannya sampai saat ini masih banyak bus, angkot dan kendaraan lain yang seharusnya tidak laik jalan masih bebas beroperasi. Bahkan hal ini disampaikan wali kota sejak satu tahun yang lalu bahwa Batam perlu peremajaan dan pembenahan khususnya di transportasi darat.

“Ini tugas kepala dinas untuk melakukan peremajaan yang sampai saat ini belum mampu dilakukan,” terang dia.

Ditambahkan Jefri, kepala dinas perhubungan juga harus mampu menetapkan angka parkir mandiri sesuai potensinya. Hal ini bukan tanpa sebab, banyak potensi parkir mandiri yang tak sesuai kenyataan di lapangan. Ia mencontohkan ketika retribusi parkir mandiri di Morning Bakeri hanya Rp 10 juta per bulan, padahal potensinya capai 50 miliar.

“Penetapan seperti ini tentu perlu kajian yang terbuka dan transparan. Kalau kita tetapkan nilai terendah ada apa ini. padahal kita sama-sama dituntut dengan target yang cukup besar,” paparnya.

Begitu juga dengan truk pengakut tanah dan pasir yang sampai saat ini dinas bersangkutan belum bisa menertibkan. Padahal, kata Jefri, ada aturan yang mengatur truk pengakut tanah. Semisal pada saat jam-jam sibut, truk-truk ini dilarang beroperasi, karena menghambat jalan, begitu juga jalan-jalan mana saja yang boleh dilewati juga diatur.

“Sebenarnya banyak PR (Pekerjaan Rumah) yang belum diselesaikan kadishub. Saya sebagai mitra belum puas atas kinerja dishub, dan jika memang ada rencana pergantian kami meminta haruslah benar-benar yang mampu,” jelasnya.

Selain dishub, ia menilai pergantian kepala dinas lingkungan hidup juga harus segera dilaksanakan. Karena tidak memungkinkan dua dinas dijabat oleh satu orang (Herman Rozi). “Dinas ini tanggungjawabnya juga cukup besar. Makanya wali kota harus segera memilih dan memfinalkan, karena kalau masih Plt tentu tak akan maksimal,” tutupnya. (rng)

RSUD Raja Ahmad Thabib Beri Layanan VVIP

0
Kasubag Informasi dan Pemasaran RSUD Raja Ahmad Thabib Kepri, Muhamad Safei menunjukkan ruangan VVIP yang berada di lantai 8. F Cipi Ckandina/Batam Pos

batampos.co.id – Memiliki komitmen memberikan pelayanan yang prima kepada pasien, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib Kepri, Tanjungpinang kini menyediakan ruangan khusus Very Important Person (VIP) dan Very Very Important Person (VVIP) di lantai 8.

Ruangan yang didesain seperti kamar hotel ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan, sehingga secara psikologis dapat mempercepat proses penyembuhan pasien.

Fasilitas yang diberikan diantaranya, satu tempat tidur, kursi sofa, meja, kulkas, AC, kamar mandi, Televisi, lemari, pakaian untuk pasien, handuk, dan sandal.

Kasubag Informasi dan Pemasaran RSUD Raja Ahmad Thabib Kepri, Muhamad Safei mengatakan penambahan khusus ruangan VVIP dan VIP bertujuan ingin memberikan pelayanan yang prima dengan fasilitas yang jauh lebih baik kepada pasien, selain penanganan yang bersifat medik maupun non medik.

“Ini adalah komitmen kami yang selalu memberikan pelayanan terbaik kepada pasien dan keluarga pasien,” ujar Safei.

Tapi jangan khawatir lanjut Safei, semua fasilitas yang tergolong mewah itu, juga bisa masyarakat dapatkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Untuk mendapatkan fasilitas VIP maupun VVIP, pasien hanya membayar 75 persen saja dari total tagihannya,” bebernya.

Safei menjelaskan, harga untuk kelas VVIP per hari Rp 1,5 juta ditambah kunjungan dokter Rp 150 ribu dan Rp 250 ribu untuk asuhan keperawatan. Sedangkan kelas VIP Rp 1,2 juta per hari ditambah Rp 120 ribu untuk kunjungan dokter dan Rp 200 ribu untuk asuhan keperawatan.

Kepala ruangan VIP dan VVIP, Eva mengatakan RSUD Raja Ahmad Thabib Kepri, Tanjungpinang memiliki sebanyak 233 tempat tidur pasien.

Eva merinci, untuk lantai 5 terdiri dari kelas tiga dan masing-masing ruangan diisi 5 tempat tidur. Lantai 6 diisi kelas 2 masing-masing 3 tempat tidur. Sedangkan lantai 7 diisi kelas 1 masing-masing kamar 2 tempat tidur.

“Untuk rawat inap dari 4 lantai itu semuanya ada 233 tempat tidur. Khusus untuk lantai 8 diisi 7 ruangan VIP dan 1 VVIP. Nanti tanggal 28 Februari akan diresmikan pak Gubernur,” pungkasnya.(cca)

 

Retribusi IMB Kota Batam hanya Mencapai Rp 500 Juta

0
ilustrasi

batampos.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam risau dengan minimnya penerimaan retribusi IMTA di Januari 2018 ini. Dari target sekitar Rp 30 miliar baru tercapai sekitar Rp 500 juta.

“Januari ini kita sangat kecil realisasinya. Hanya Rp 500 juta. Padahal biasanya lebih dari Rp 1 Miliar,” kata kepala DPM-PTSP, Gustian Riau, Senin (5/2).

Ia mengatakan minimnya warga yang melakukan pembangunan menjadi penyebab utamanya. Termasuk karena ekonomi di Batam yang masih belum stabil.

“Ini sudah pasti karena pembangunan sangat minim. Makanya untuk membantu masyarakat dari Pemko kita terus mempercepat pengurusan izin,” katanya.

Menurutnya, untuk mendapatkan IMB masih ada beberapa perizinan yang harus diurus di BP Batam. Dan ia yakin di BP Batam pun perizinan sudah mulai membaik.

“Mari kita sama-sama terus mempermudah izin terutama masalah pembangunan. Apalagi MPP sudah ada,” katanya.

Sementara itu, anggota komisi I DPRD Kota Batam Tumbur M Siholoho mengatakan menurunnya retribusi dari IMB memang ada hubungannya dengan perekonomian. Di mana semakin banyak yang melakukan pembangunan, maka retribusi IMB akan naik.

“Makanya kita berharap kepada BP Batam dan Pemko Batam untuk memudahkan perizinan kepada masyarakat. Pembangunan harus terus berjalan,” katanya.

Menurut Tumbur, dengan adanya MPP maka seharusnya tidak ada lagi warga yang mengeluh mengenai lambat dan lambannya masalah perizinan ini.

“IMB ada di Pemko dan izin lain ada di BP Batam. Ini harus sejalan supaya pembangunan terus berjalan. Intinya semua harus dipermudah,” katanya. (ian)

Pemprov Incar Rp 50 Miliar dari Pemutihan Pajak Kendaraan

0

 

batampos.co.id – Ribuan kendaraan bermotor di Provinsi Kepri absen dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri, Herman Prasetyo mengatakan di 2017 lalu, sekitar Rp 50 miliar PKB tidak tertagih.

“Artinya jika kita melihat dari jumlah saja, ada ribuan wajib pajak kenderaan bermotor di Kepri yang tidak membayar PKB,” ujar Herman, kemarin.

Disinggung mengenai adanya wacana pemutihan PKB oleh Gubernur Nurdin Basirun. Menurut Herman, keinginan tersebut masih dibahas ditingkat internal BP2RD Provinsi Kepri. Dijelaskannya, meskanisme pemutihan akan diatur lewat Peraturan Gubernur (Pergub).

“Masih sedang kita kaji terkait wacana tersebut. Jika memang bisa memberikan stimulus bagi wajib pajak, tentu akan kita lakukan. Meskipun demikian, kami berharap seluruh wajib PKB bisa mendukung Pemerintah Daerah,” paparnya.

Disebutkan Herman, kekuatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri sumber utama adalah dari sektor pajak. Salah satunya adalah PKB. Menurut Herman, semakin tinggi tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, maka rencana pembangunan daerah akan cepat terlaksana. Masih kata Herman, untuk perolehan PKB Kepri tahun 2017 lalu adalah sebesar Rp 365.843.682.000 dari target Rp354.831.803.445. Capaian tersebut menunjukan tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terjadi perubahan. Bahkan perolehannya lebih kurang 109 persen dari target.

“Tetapi tetap saja, masih banyak wajib pajak yang sengaja tidak membayar pajak. Tidak membayar pajak sama halnya tak mendukung pembangunan,” tegas Herman.

Ditambahkan Herman, target kerja yang diharapkan pada 2018 ini juga mengalami peningkatan. Khususnya dari sektor PKB, jika di 2017 diproyeksikan sebesar Rp354.831.803.445. Maka di tahun ini dari Januari sampai Desember 2018 sebanyak
Rp412.774.825.000. “Salah satu terobosan untuk mencapai target tersebut adalah melalui pemutihan PKB. Terlaksana atau tidaknya terpulang kepada Pak Gubernur selaku pembuat kebijakan,” tutup Herman.

Belum lama ini, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan satu kebijakan yang bakal ditempuh adalah melakukan pemutihan terhadap tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor di Kepri. Ia berharap dengan terobosan tersebut bisa membangun kesadaran masyarakat untuk patuh membayar pajak.

“Oh iya, nanti ada pemutihan-pemutihan. Melalui ini, kami mengajak masyarakat untuk sadar membayar pajak. Apalagi pajak itu berguna bagi percepatan pembangunan daerah,” ujar Gubernur Nurdin.(jpg)