batampos.co.id – Regulasi Peraturan Walikota (Perwako) dalam acuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menampung 40 siswa dalam satu kelas masih menjadi polemik.
Sebab belum adanya pemerataan sekolah antar kelurahan se-Kota Batam.
Dari pantauan batampos.co.id di beberapa SMP Negeri di wilayah Sagulung dan Batuaji, Rabu (24/7/2019), proses belajar mengajar terlihat tidak maksimal.
Seperti di SMPN 11, Batuaji dan SMPN 9, Sagulung Kota. Kegiatan belajar mengajar terlihat kurang nyaman. Pasalnya ruang kelas terlalu sesak karena melebihi daya tampung.
“Awalnya masih mengacu pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 yakni satu kelas diisi 36 siswa,” kata Eny Murtiastuti, Kepala Sekolah SMPN 9 Sagulung.
Baca Juga: Satu Kelas Diisi 44 Siswa, Guru SMP Negeri 11 Ajak Siswa Belajar di Luar Ruangan
“Namun, setelah kebijakan rundingan agar siswa zonasi ini tertampung maka aturan yang dipakai adalah Perwako satu lokal diisi 40 siswa,” ujarnya lagi.
Ia mengatakan, proses belajar mengajar sudah memasuki minggu kedua. Di mana untuk siswa kelas VII diisi 40 siswa dari total 440 siswa. Terdiri dari 11 rombongan belajar atau kelas.

“Tentu ada kesulitan tersendiri bagi guru untuk mengajar siswa dengan jumlah segitu,” katanya.
Ia menjelaskan, pada PPDB tahap awal total siswa yang ditampung 324 siswa dan terbagi dalam sembilan lokal.
Namun setelah kebijakan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, jumlah siswa saat ini mencapai 440 orang.
“Dan otomatis kelas juga bertambah menjadi 11 kelas,” terangnya.
Untuk bisa mengkondisikan belajar mengajar lebih efektif, pihaknya membagi jadwal belajar mengajar untuk kelas VIII dan IX di laboratorium komputer serta gedung serba guna.
Baca Juga: Siswa Baru Membludak, SMAN 5 Tampung 40 Siswa per Kelas
Kata dia, saat ini beberapa bangunan di SMP Negeri 9 masih dalam tahap renovasi hingga Desember mendatang.
“Untuk mengakomodir agar proses belajar mengajar berjalan efektif, sementara waktu kita pergunakan gedung serba guna untuk siswa kelas VII, bercampur dengan ruang majelis guru,” jelasnya.
Ia menambahkan, agar nilai prestasi siswanya tidak menurun pihaknya memberlakukan sistem ekstrakulikuler pengembangan diri dan kelompok belajar untuk siswa dari jalur prestasi dan umum.
“Pengembagan diri melalui ekstrakulikuler dan kelompok belajar menjadi langkah dari pihak sekolah untuk meningkatkan prestasi siswa,” jelasnya.(cr1)
