Sabtu, 16 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11224

Ini Harapan Orangtua Calon Siswa di PPDB Tahap Ketiga 

0

batampos.co.id – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Negeri masih menjadi polemik di Batuaji dan Sagulung. Ratusan warga yang anaknya tak terakomodir dalam PPDB online kali lalu terus bersuara.

Selain berharap ada kebijakan tambahan agar anak mereka diakomodir ke sekolah negeri terdekat, para orangtua ini juga meminta penyelenggara atau penanggungjawab PPDB turun melakukan verifikasi data dan alamat peserta PPDB.

Tidak sedikit orangtua yang curiga adanya permainan data dan alamat agar lolos PPDB online sistem zonasi tersebut.

“Banyak yang mencurigakan, ada yang pakai alamat dadakan tapi tulis sudah setahun tinggal di perumahan tertentu (yang dekat dengan sekolah),” ujar Mukti, salah satu orangtua calom siswa di SMA Negeri 19 Batam di Sagulung.

“Padahal anak yang benar tinggal di perumahan yang sama malah tak lolos,” ujarnya lagi.

Rohana, orangtua calon siswa lainnya juga protes sebab sistem PPDB online zonasi dianggap tidak adil.

Itu karena ada anak yang tinggal dalam radius 400 meter masuk dalam zonasi tersingkir dengan anak yang di atas 400 meter.

Panitia PPDB SMA Negeri 5 Kota Batam melakukan proses verifikasi zonasi calon siswa. Foto: Azis Maulana/batampos.co.id

“Kami yang di Seibinti misalkan, tersingkir dengan anak yang dari Marina, jadi seperti apa penerapan sistem zonasi ini,” ujarnya.

Kejanggalan-kejanggalan itu memunculkan harapan para orangtua agar panitia dan penyelenggara PPDB segera turun memverifikasi apakah yang lolos PPDB online beberapa waktu lalu benar sesuai sistem yang diterapkan.

“Biar tak ada kecemburuan sosial, jelaskan yang sebenarnya kalau memang tak bisa verifikasi ya tampung semuanya biar adil,” tutut Nurhalita, orangtua siswa lain di SMA Negeri 5 Batam.

Harapan orangtua calon siswa ini ditanggapi dingin oleh pihak sekolah. Pihak sekolah mengklaim mereka hanya menjalankan tugas sesuai petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

Terkait permintaan orangtua calon siswa agar ada tim verifikasi alamat peserta PPDB belum bisa dilakukan.

Namun mereka akan menginformasikan ke Disdik Kepri.

“Permintaan bapak ibu akan kami sampaikan ke atasan kami, kami hanya menjalankan tugas sesuai juknis yang sudah ada. Tim verifikasi bukam kewenangan kami,” ujar kepala SMA Negeri 5 Bahtiar.(eja)

Harap-harap Cemas di PPDB Tahap Ketiga 

0

batampos.co.id – Ratusan orangtua di yang menetap di Sagulung dan Batuaji masih belum tenang.

Sebab nasib anak mereka untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA dan SMK Negeri belum jelas.

Pada PPDB online dan PPDB tahap dua yang buka hingga Rabu (10/7), belum semuanya mengakomodir calon siswa di dalam zonasi.

Mereka semakin cemas sebab peluang untuk memasukan anak ke sekolah negeri semakin kecil.

Harapan satu-satunya adalah PPDB tahap ketiga sesuai dengan kebijakan Gubernur Kepri yang meminta SMA/SMK Negeri di Kota Batam untuk membuka maksimal dua kelas tambahan.

Merekapun kembali berbondong-bondong ke sekolah terdekat untuk mengikuti PPDB tahap ketiga tersebut.

Namun, usaha mereka belum membuahkan hasil. Pihak sekolah belum membuka pendaftaran PPDB tahap ketiga.

Pihak sekolah beralasan belum ada petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Kepri terkait kriteria dan proses pendaftaran.

“Belum tahun kapan dimulai, kami selalu cek dengan datang ke sekolah setiap hari,  bilamana buka (PPDB tahap ketig) langsung daftar,” kata orangtua calon siswa di SMA Negeri 5 Batam, Chandra.

“Tapi hari ini belum juga (buka), masih tunggu juknis katanya,” ujarnya lagi.

Ratusan orangtua dan calon siswa SMA Negeri 5 Kota Batam mengantre untuk mendaftar di sekolah tersebut. Foto: Azis Maulana/batampos.co.id

Sebelumnya Chandra dan ratusan orangtua lainnya sudah mendaftarkan anak mereka ke PPDB online dan PPDB tahap dua untuk kuota 18 orang, namun semuanya gagal.

Mereka kembali menaruh harapan di PPDB tahap tiga agar anak mereka bisa diterima di SMA Negeri 5 Batam.

Para orangtua bersikeras agar anak-anaknya dapat menimba ilmu di sekolah negeri karena alasan ekonomi.

Mereka menilai, sekolah negeri yang biaya pendidikan lebih murah akan sangat membantu perekonomian keluarga.

“Tak sanggup sekolah di swasta,” ujar Jhoni, orangtua lainnya.

Merespon keresahan tersebut, Kepala SMA Negeri 5 Batam, Bahtiar, tidak mau memberikan harapan.

Sebab kata dia, bagaimanapun proses PPDB tahap dua dan tiga tetap tak bisa mengakomodir semua siswa yang belum tertampung tersebut.

Dikarenakan daya tampung sekolah terbatas dan pembukaan dua kelas tambahan sesuai kebijakan Gubernur hanya bisa menampung sekitar 72 siswa saja.

Sementara jumlah anak yang belum lolos PPDB sekitar 300 orang.

“Kami tetap jalankan sesuai arahan dan prosedur yang ada, yang daftar semua diterima tapi dalam seleksi nanti tentu ada yang tak lolos karena daya tampung terbatas,” ujar Bahtiar.

Berdasarkan situasi dan kondisi tersebut, para kepala sekolah di Batuaji dan Sagulung mengimbau para orangtua untuk memperhatikan peluang di sekolah lain.

Salah satunya di SMK Negeri 8 Batam. Sekolah tersebut diketahui kekurangan sekitar 40 siswa.

PPDB online dan PPDB tahap dua yang dibuka hingga siang kemarin baru menampuang sekitar 212 orang.

Padahal sekolah farmasi yang akan memasuki tahun ajaran kedua ini bisa menampung 252 siswa.

“Kurang sekitar 40-an orang lagi, masih buka kok. Kalau ada yang daftar sepanjang belum melebihi kuota masih bisa diterima,” ujar Pelaksana Tugas Kepala SMK Negeri 8 Batam, Refio.(eja)

Lagi, Lokasi Resapan Air Dijadikan Kaveling dan Dijual Rp 15 Juta

0

batampos.co.id – Praktek penjualan lahan kaveling oleh perusahaan juga terjadi di kawasan Marina, Tanjungriau, Sekupang.

Lahan dengan luas sekitar enam hektar dijual sekitar Rp 15 juta per kaveling dengan ukuran 6×10 meter.

Lahan tersebut berada tidak jauh dari Taman Pemakaman Umum (TPU) Seitemiang yang merupakan lokasi resapan air dan saat ini dalam proses clearing.

Informasi yang berkembang di lapangan, lahan itu akan mengakomodir siapa saja yang berminat termasuk warga kampung Kendal Sari dan penghuni bangunan liar di sepanjang row jalan Diponegoro, Seitemiang yang akan ditertibkan dalam waktu dekat ini untuk kepentingan pelebaran jalan.

“Bisa sistem cicil murah kok hanya Rp 15 juta per kaveling, Sudah banyak juga yang berminat,” ujar Antoni, seorang warga kepada Batam Pos di Marina, akhir pekan kemarin.

Penjual lahan kaveling itu dilakukan oleh salah satu perusahaan pengembang yang dalam brosur penjualan bertulisakan PT SBK.

Perusahaan ini informasinya berada di Tiban, Sekupang. Dalam brosus yang bergambar denah lokasi kaveling itu terdapat juga terdapat gambar logo dan tulisan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Area resapan air yang berada di Marina, Sekupang, Kota Batam. Area ini dijual oleh PT SBK dalam bentuk kaveling 6×10 dengan harga Rp 15 juta. Foto: Eja/batampos.co.id

Jumlah kaveling yang telah dipetakan sebanyak 538 unit. Dalam gambar denah lokasi ini juga dipasarkan 40 kaveling untuk kios dan ruko yang berlokasi persis di pinggir Jalan Ahmad Dahlan, Marina.

Informasi yang disampaikan warga dan berdasarkan brosur yang ada, sekitar 100 unit telah terjual.

Separuh warga kampung Kendal Sari dan warga pemukiman liar di sepanjang jalan Diponegoro, Seitemiang termasuk dari 100-an orang yang membeli kaveling tersebut.

“Kalau kami (kampung Kendal Sari) termasuk yang diprioritaskan sejak sebelum Lebaran kemarin,” kata Anita warga kampung kendal Sari.

“Sudah banyak yang ambil karena kami bebas milih kaveling mana saja. Rata-rata dekat jalan yang kami ambil,” ujarnya lagi.

Proses pembelian kata dia, dilakukan melalui sebuah tim yang disebut tim sembilan. Tim itu diinformasikan gabungan dari pihak perusahaan, BP Batam dan tokoh masyarakat setempat.

Namun saat ditanya lebih lanjut tentang koordinator tim atau penangggung jawab yang menerima uang pembelian lahan kaveling tersebut tak satupun warga di sana yang tahu.

Bahkan Batam Pos yang mencoba mencari tahu kantor pemasaran kaveling tersebut menemui jalan buntu.

Sebab warga hanya mengetahui nama perusahaan saja. Sementara alamat dan nomor kontak perusahaan tidak diketahui warga.

Sebagian warga menyebut kantor perusahaan berada di Tiban dan sebagian lagi menyebut BP Batam sebagai penanggungjawab langsung.

“Kantornya ya di BP Batam. Mereka kok yang jual makanya kami berani ambil,” ujar Antoni lagi.(eja)

Ini Lokasi Pembangunan 6 SMA/SMK Negeri di Kota Batam

0

batampos.co.id – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau akan membangun 6 SMA/SMK Negeri di Kota Batam. Pembangunan itu diharapkan bisa mengantasi kekurangan daya tampung di SMA/SMK Negeri di Kota Batam.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali, mengatakan, 6 SMA Negeri di Kota Batam akan dibangun di wilayah padat penduduk.

Seperti Sagulung, Batuaji, Batam Kota, dan Bengkong. Begitu juga dengan SMK. Menurut Dali, apabila rencana ini terealiasi, polemik PPDB dengan sistem zonasi dapat sedikit dituntaskan. Karena tidak lagi menganut sistem sekolah unggulan.

“Kami akan berupaya untuk membuat semua sekolah sama, artinya tidak ada lagi yang namanya sekolah unggulan baik itu SMA maupun SMK,” tegas Dali, Selasa (9/7/2019).

Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam, Sudirman Dianto, mengatakan, penambahan unit sekolah baru (USB) di Batam sudah sangat mendesak.

Terutama untuk SMP dan SMA. “Mengenai SD dan SMP, Walikota sudah mengambil kebijakan akan tambah sekolah baru,” ujarnya.

Para orangtua calon siswa mengikuti Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali untuk meminta kepastian anak-anak mereka bisa mendaftar ulang dan masuk ke SMA/SMK Negeri di Kota Batam. Foto: Bobi/batampos.co.id

“Untuk SMA, sangat diharapkan kepada Pemprov Kepri untuk menambahnya,” kata Sudirman.

Menurutnya, dengan penerapan sistem zonasi maka kebutuhan sekolah untuk per kecamatan akan meningkat.

Tujuannya agar bisa menyesuaikan dengan jumlah penduduk usia sekolah yang terus bertambah.

“Mengingat dengan zonasi gelombang pertama, banyak yang tak tertampung, maka idealnya Batam butuh sekitar tiga SMA dan dua SMK baru lagi,” jelasnya.

Penambahan sekolah baru akan membutuhkan lahan strategis yang dekat dengan pemukiman dan akses transportasi.

“Lahan untuk sekolah itu tak bisa asal-asalan dikasih, karena nanti akan berat di biaya untuk aksesnya,” ucapnya lagi.

Sebenarnya, Dewan Pendidikan Kota Batam pernah membahas persoalan lahan dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam saat masa kepemimpinan Lukita Dinarsyah Tuwo.

Tapi kata dia, sejak pergantian pimpinan BP Batam, komunikasi tersebut tidak berjalan lagi.

Selain soal alokasi lahan untuk gedung sekolah, Dewan Pendidikan Kota Batam juga memberikan saran agar aset BP Batam yang terbengkalai agar diremajakan kembali.(jai/leo)

Atasi kekurangan Daya Tampung, Pemprov Kepulauan Riau Bangun 8 SMA Negeri

0

batampos.co.id – Pemerintah Provinsi Kepri menjanjikan akan membangun delapan unit gedung SMA negeri baru pada 2020 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Muhammad Dali, mengatakan, pembangunan sekolah baru tersebut diharapkan mampu mengurai persoalan kekurangan daya tampung SMA negeri yang terus terulang setiap tahun.

“Memang sudah kita sepakati, selain penambahan ruang kelas baru, kami juga akan merancang pembangunan dua USB di Tanjungpinang dan enam di Batam,” ujarnya usai rapat dengan Komisi IV DPRD Kepri, Selasa (9/7/2019).

Para orangtua calon siswa mengikuti Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali untuk meminta kepastian anak-anak mereka bisa mendaftar ulang dan masuk ke SMA/SMK Negeri di Kota Batam. Foto: Bobi/batampos.co.id

Dali menjelaskan, untuk Tanjungpinang akan dibangun satu SMA Negeri dan satu SMK Negeri di Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Selain itu, adalah percepatan peningkatan SMA Negeri 7 Tanjungpinang. Terkait infrastruktur jalan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri.(jai)

Hutan Lindung di Kota Batam Dijual Rp 43 Juta per Kaveling

0

batampos.co.id – Direktur Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Imam Bachroni menegaskan, sejak 2016 BP Batam sudah tidak lagi mengalokasikan lahan untuk Kaveling Siap Bangun (KSB), apalagi diperjualbelikan ke warga dalam bentuk kaveling.

Namun faktanya di lapangan, ada perusahaan pengembang meratakan lahan hutan lindung puluhan hektare, tepatnya hutan bakau serta hutan yang difungsikan untuk daerah tangkapan air.

Anehnya, perusahaan tersebut mengaku sudah mengantongi izin peruntukan lahan dari BP Batam.

Tak hanya itu, lahan yang sudah dilakukan pematangan atau perataan menggunakan buldozer, di kaveling-kaveling dan diperjualbelikan bebas ke masyarakat.

Baik dalam bentuk kaveling atau pun sudah terbangun dalam bentuk rumah dan kios. Pantauan Batam Pos di lapangan, salah satu perusahaan pengembang membuka kantor pemasarannya di tempat cukup tersembunyi.

Yakni di Bintang Kaveling Punggur, tak jauh dari Bumi Perkemahan, PT Prima Makmur Batam (PMB), terang-terangan memasarkan dan menjual lahan yang masih berstatus alas hak, dan belum dialokasikan BP Batam ke masyarakat.

Bahkan untuk memasarkannya, mereka terang-terangan menerbitkan brosur lahan yang di kaveling-kaveling lengkap beserta denah lahan yang diakui miliknya.

Bahkan diakuinya sudah mendapatkan surat peruntukan lahan kaveling dari BP Batam. Pada gambar denah lahan berupa fotokopi yang diperjualbelikan per kavling tersebut, tampak terdapat dua warna.

Di mana warna putih yang diakui sudah laku terjual atau terbeli masyarakat, sedangkan warna merah belum terjual.

Pihak pengembang melalui seorang staf administrasinya berani mengeluarkan brosur yang dibagikan kepada warga yang datang ke kantor pemasaran di Kaveling Punggur itu.

Kawasan hutan lindung di wilayah Nongsa yang kini sudah diratakan dijual dalam bentuk kaveling. Bahkan sudah dibangun kios. Foto diambil Senin (8/7/2019) siang. Foto: Galih Adi Saputro/batampos.co.id

Kantor pemasaran tersebut tak tampak plakat yang meng-atasnamakan perusahan PT PMB. Hanya ada tertempel beberapa lembar kertas putih lis biru tercetak tulisan kantor pemasaran.

Brosur yang didapat Batam Pos dari kantor pemasaran perusahaan tersebut tertulis daftar harga per kaveling ukuran rumah standar dibanderol dengan harga Rp 43 juta.

Harga tersebut untuk satu kaveling saja, belum termasuk pengurusan surat-menyuratnya.

”Kalau ingin sekaligus kaveling itu keluar SHBG (Sertifikat Hak Guna Bangunan), bapak bayar lagi Rp 35 juta. Dan itu bisa diangsur selama 3 tahunan,” ujar Lina, staf administrasi perusahaan pengembang tersebut.

”Untuk uang muka bayar aja untuk tanah kavelingnya Rp 5 juta ditambah uang muka surat menyurat Rp 2,5 juta. Nanti semua surat-menyurat itu legal dan keluar SHGB. Pokoknya kamilah yang me-nguruskan semuanya. Kalau bersih totalnya Rp 78 juta, sudah sah keluar SHGB,” kata Lina lagi.

Adapun angsuran per bulannya, pengembang menerapkan aturan lebih fleksibel.

”Angsuran kami fleksibel kok pak, kalau ada uang Rp 1 juta lebih per bulan, bisa dibayarkan langsung untuk angsuran,” paparnya.

“Tapi kalau hanya separuhnya aja Rp 500 ribu bisa juga disetorkan. Jadi, berapa punya duit, itu bisa disetor,” terangnya lagi.

Pantauan di lapangan kemarin, beberapa kios di Kaveling Bukit Indah Nongsa IV bahkan sudah banyak yang ditempati untuk dibuat usaha jualan.

Direktur Lahan BP Batam, Imam Bachroni, kepada Batam Pos beberapa waktu menegaskan bahwa BP Batam sudah lama tak mengeluarkan izin peruntukan lahan kaveling.

”Jadi, saya tegaskan BP Batam tak pernah mengalokasikan lahan ke pihak lain, misalnya perusahaan pengembang,” kata dia.

“Apalagi lahan yang statusnya kawasan hutan lindung seperti yang dijual di belakang Perumahan Purna Yudha, yakni Kaveling Bukit Indah Nongsa IV,” terangnya lagi.

”Saya tegaskan lagi itu penipuan yang mau mengeruk keuntungan, itu lahan statusnya masih milik negara,” ujarnya.

Kata Imam, pihaknya sudah mendapatkan informasi jika ada perusahaan yang memperjualbelikan lahan yang belum dialokasikan BP Batam.

Imam mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan BP Batam untuk menertibkan dan memastikan agar lahan yang dipromosikan dan diperjualbelikan dalam bentuk kaveling agar tak semakin luas dibuldozer.(gas)

Minim TPS Warga Sambau Pilih Buang Sampah di Tepi Jalan

0

batampos.co.id – Sejumlah warga masih nekat membuang sampah di tepi jalan karena minimnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di Kelurahan Sambau, Kota Batam.

Selain minim TPS, jadwal pengangkutan sampah yang sering telat juga menjadi alasan warga membuang sampah sembarangan.

Seperti terlihat di Perumahan Nongsa, Selasa (9/72019), sampah sudah menumpuk di depan rumah-rumah warga.

Menurut warga, sampah itu sudah hampir seminggu tak diangkut.

”Kadang petugas datang lima hari sekali, kadang seminggu lebih,” sebut Ica, warga Nongsa.

Dikatakannya, banyak warga akhirnya nekat membuang sampah di pinggir jalan depan rumah.

Ilustrasi sampah yang dibuang di tepi jalan oleh masyarakat. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Meski di sana sudah ada larangan untuk tidak membuang sampah sembarangan.

”Sering lihat warga perumahan ini buang sampah di sana, mungkin karena sampah yang lambat diangkut,” jelasnya.

Kata dia, sampah yang lama tak diangkut mengeluarkan aroma bau busuk. Apalagi sampah itu merupakan sampah rumah tangga.

”Kalau sudah daging dan ikan, itu lalat cepat banget datang, sampai masuk rumah,” kata dia lagi.

Sementara, salah satu warga yang enggan namanya dikorankan juga mengakui kerap membuang sampah di pinggir jalan, dikarenakan petugas pengangkut sampah di jarang datang ke tempat tinggal mereka.

”Banyak juga yang buang selain saya, kadang dalam seminggu itu petugas tak datang,” ujarnya santai.(she)

Jemaah Calon Haji Embarkasi Batam Meninggal Dunia di Tanah Suci

0

batampos.co.id – Seorang jemaah calon haji (JCH) Embarkasi Batam bernama Khairil Abbas bin Salim, 62, wafat di Madinah, Senin (8/7/2019) pukul 14.30 waktu setempat.

Menurut surat kematian (certification of death/COD), Khairil meninggal setelah terjatuh karena mengalami gangguan hati.

Seperti dilansir laman resmi Kementerian Agama, Ketua Sektor 5 Madinah Khalillurrahman menyebutkan, Khairil memiliki riwayat hipertensi dan penyakit jantung.

”Sempat dibawa ke Rumah Sakit Al Anshor, di sana Beliau meninggal,” kata Khalil, Selasa (9/7/2019).

Dia menambahkan, komunikasi dan koordinasi juga sudah dilakukan dengan pihak keluarga.

”Kebetulan ada istrinya juga yang berangkat haji, dan juga sudah komunikasi dengan keluarga, dan keluarga sudah mengikhlaskan,” tambah Khalil.

Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran Haji, Dokumen, dan Sistem Haji Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Kepri, Alikek, membenarkan meninggalnya Khairil Abbas bin Salim di tanah suci.

Ia menjelaskan, Khairil merupakan JCH asal Provinsi Riau yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 2 Embarkasi Batam.

Para jemaah calon haji (JCH) asal Riau akan naik pesawat Saudi Arabian Airlines di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Selasa (9/7/2019). Seorang JCH Embarkasi Batam bernama Khairil Abbas bin Salim, 62, wafat di Madinah, Senin (8/7) pukul 14.30 waktu setempat. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

”Iya benar asal Pekanbaru, Riau,” kata Alikek.

Pihaknya sengaja belum menyebarkan informasi ini karena belum ada informasi resmi dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

”Itu kan informasi petugas, resminya dari kami setelah adanya informasi dari siskohat, baru kami share,” katanya singkat.

Terpisah, Kepala Bidang Informasi dan Humas Haji Embarkasi Batam, Syahbudi, dikonfirmasi Batam Pos kemarin juga membenarkan belum menerima informasi resmi dari Siskohat terkait meninggalnya Abbas bin Salim.

”Belum ada data resmi Siskohat,” katanya singkat.

Sebanyak 443 JCH Kloter 5 Embarkasi Haji Antara Provinsi Riau, diterbangkan dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam, menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah, Selasa (9/7/2019).

Para tamu Allah itu diperkirakan tiba Madinah pukul 14.35 waktu Arab Saudi. Berdasarkan laporan Ketua Kloter 5 Ahmad Jupendri Amriansyah, dari pramanifes (daftar keberangkatan sementara) ada sebanyak 445 orang JCH yang tergabung dalam kloter 5 tersebut.

Namun, setibanya di Embarkasi Haji Riau terdapat dua orang jemaah yang ditunda keberangkatannya karena sakit parkinson dan diabetes melitus (DM).

Diketahui, sampai Selasa (9/7), Embarkasi Haji Batam telah memberangkatkan sebanyak 5 kloter dengan jumlah JCH 2.235 orang.(rng)

DPRD Minta Wali Kota Batam Evaluasi Kinerja Kepala Dinas Perhubungan Dievaluasi

0

batampos.co.id – Penerapan sistem parkir elektronik atau e-Parking yang akan diberlakukan pada awal Januari 2019 lalu, hingga saat ini belum terealisasi.

Padahal, penerapan e-Parking bertujuan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi perparkiran yang selama ini banyak menguap.

Hal tersebut mendapat sorotan tajam dari anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefri Simanjuntak.

Jefri menegaskan tidak terealisasinya e-Parking di Kota Batam karena ketidakmampuan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Rustam Effendi.

”Sampai sekarang belum ada laporan triwulan yang dilaporkan Dishub Batam terhadap kinerja APBD 2019, khususnya mengenai e-Parking,” ujarnya, Selasa (9/7/201).

“Kalau diundang Komisi III (DPRD Batam), tak pernah hadir, sehingga kami tak mengetahui apa kendalanya sampai belum bisa diberlakukan e-Parking yang harusnya diimplementasikan sejak awal tahun ini,” kata Jefri lagi.

Begitu juga saat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II. Kadishub Kota Batam juga enggan menghadirinya.

Seorang juru parkir sedang mengatur kendaraan. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Padahal, RDP itu untuk menjelaskan dan mencari akar permasalahan suatu laporan.

”Kami sangat menyesalkan sikap Dishub Kota Batam yang kami anggap sangat melelahkan,” jelasnya.

Baca Juga: Kota Batam Akan Terapkan Parkir Elektronik di 100 Titik

“Padahal Wali Kota Batam menegaskan target PAD tahun ini tak tercapai, harusnya dengan penerapan e-Parking, sesegera mungkin dijadikan harapan meningkatkan PAD,” paparnya.

e-parking kata dia, harusnya segera diterapkan. Pihak yang bisa mendesak penerapan e-Parking adalah wali Kota Batam.

Atas tak terealisasinya penerapan e-Parking sampai saat ini, Jefri, meminta ketegasan Wali Kota Batam untuk mengevaluasi kembali kinerja Kadishub Batam.

”Wali Kota Batam harus berani mengambil sikap tegas ke para pimpinan OPD (Organisasi Pemerintah Daerah)-nya,” kata dia.

“Apabila tak mampu merealisasikan programnya, kalau perlu ganti kadisnya dengan orang yang sanggup, mau dan mampu menjalankan program Wali Kota Batam,” ujarnya lagi.

Jefri juga mengaku tidak mengetahui berapa besaran biaya yang dibutuhkan untuk melatih para juru parkir yang nantinya akan diturunkan ke lapangan menjalankan program e-Parking.

Baca Juga: E-Parking Tunggu MoU Pemko-Telkomsel Diteken

“Itu (biaya pelatihan) tak pernah dibicarakan ataupun dilaporkan ke Komisi III,” paparnya.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Dinas Perhubungan, Rustam Efendi tidak berkenan menjawab tudingan Jefri Simanjuntak.

Ia mengaku tengah cuti dan mengarahkan untuk menghubungi Kepala UPT Parkir Dishub Batam, Alexander Banik.

Namun, saat dihubungi, Alexander Banik, juga tak merespons. Pesan yang dikirimkan padanya juga belum berbalas.(gas)

Pajak Hiburan di Kota Batam Bocor

0

batampos.co.id – Alat permainan berupa gelanggang permainan ketangkasan elektronik (gelper) dewasa banyak yang menggunakan izin permainan anak dan keluarga.

Padahal, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah, jelas mengatur jika gelper dewasa ditetapkan pajak sebesar 50 persen dan izin permainan anak-anak dan keluarga pajaknya sebesar 15 persen.

Hal ini diketahui saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Batam, Selasa (9/7/2019).

”Ada 34 perusahaan, sebagian besarnya menggunakan izin permainan anak-anak dan keluarga,” ujar anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging.

“Tentu ini kebocoran sumber pajak yang cukup besar,” kata dia lagi.

Ia mencontohkan, di Kapita Plaza misalnya, yang jelas-jelas tidak ada anak-anak sama sekali tetapi izinnya adalah permainan anak-anak dan keluarga.

Hal ini, kata Uba, tentu harus jadi perhatian serius pemerintah, karena sebagaimana diketahui Pemko Batam saat ini mengalami kekurangan atau defisit anggaran.

”Tujuan kita mendorong Pemko Batam meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” jelasnya.

“Tetapi kenapa itu terus dibiarkan, sementara kita tahu Pemko defisit anggaran,” sesal Uba.

Puluhan mesin gelangan permainan elektronik (Gelper) yang disita Mapolda Kepri, beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

Kata dia, banyaknya permainan ketangkasan dewasa yang menggunakan izin anak-anak dan keluarga ini, disinyalir akibat kurangnya kordinasi antara Dinas Penenaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dengan BP2RD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah) Kota Batam.

DPM-PTSP yang mengeluarkan izin permainan, tidak sinkron dengan bagian pengawasan BP2RD, khususnya terkait de-ngan izin yang dikeluarkan.

”Ini yang tengah kami coba sinkronkan, dimana penyimpangannya, apakah memang ada kesengajaan atau pembiaran ataupun kesalahan dalam mengeluarkan izin,” tuturnya.

“Sebagaimana di RDP tadi (kemarin), Kabid Perizinan DPM-PTSP juga membenarkan jika selama ini tidak ada koordinasi sama sekali dengan BP2RD,” papar Uba lagi.

Ia menambahkan, BP2RD harusnya mendapat input dari DPM-PTSP khususnya bagian mana yang beroperasi menggunakan izin anak-anak dan keluarga serta sebaliknya.

Sehingga, ketika ada pengawasan di lapangan, BP2RD memiliki data jika setiap izin yang dikeluarkan sesuai dengan apa yang ada di lapangan.

”Menurut kami ini aneh karena jelas terang benderang di lapangan (untuk dewasa), tetapi kenapa pajaknya hampir semuanya anak-anak dan keluarga,” tambahnya lagi.

Lantas, bagaimana solusinya? Politikus Hanura itu menjawab, DPM-PTSP harus segera merevisi izin yang dikeluarkan.

Kemudian BP2RD harus mengejar ke lapangan. Di dalam pengawasan, BP2RD diminta tidak pasif, sehingga mereka sifatnya tidak hanya menerima apa yang disampaikan oleh pengusaha hiburan.

”Kita pikir pengusaha enggak ada yang mau bermain, tetapi juga harus diberi sosialisasi kepada mereka,” ucapnya.

“Karena patokan mereka izin itu yang menjadi patokan, padahal semestinya bukan. Ini yang makin jelas dan memang butuh keseriusan pemerintah daerah,” paparnya.(rng)

Play sound